RUU SKN Diharapkan Jawab Tantangan Raih Prestasi Olahraga di Masa Depan

08-12-2021 / KOMISI X
Anggota Komisi X DPR RI Djohar Arifin Husin saat mengikuti pertemuan Tim Kunjungan Kerja Spesifik Komisi X DPR RI dengan Rektor Universitas Negeri Medan (Unimed) Syamsul Gultom, beserta jajaran sivitas akademika Unimed, dan praktisi keolahragaan Sumatera Utara, di Aula Universitas Negeri Medan, Medan, Sumut, Selasa (7/12/2021). Foto : Runi/mr

 

Anggota Komisi X DPR RI Djohar Arifin Husin mengatakan dengan terwujudnya Rancangan Undang-Undang Sistem Keolahragaan Nasioanal (RUU SKN) yang sedang dibahas Komisi X DPR RI bersama pemerintah, nantinya pemerintah daerah serta pemerintah pusat bisa bersinergi dalam menjalankan aturan mengenai keolahragaan, sehingga dapat menjawab tantangan di masa depan dalam rangka Indonesia meraih prestasi olahraga.

 

Demikian diungkapkan Djohar usai mengikuti pertemuan Tim Kunjungan Kerja Spesifik Komisi X DPR RI dengan Rektor Universitas Negeri Medan (Unimed) Syamsul Gultom, beserta jajaran sivitas akademika Unimed, dan praktisi keolahragaan Sumatera Utara, di Aula Universitas Negeri Medan, Medan, Sumut, Selasa (7/12/2021).

 

“Kita tahu negara-negara maju saat ini sangat berkonsentrasi membangun olahraga pada masyarakatnya, yaitu dengan partisipasi yang makin meningkat di bidang olahraga, mengejar prestasi agar bisa menjadi juara dunia. Untuk menjawab semua tantangan yang ada, sudah menjadi tugas kita untuk menyiapkan RUU SKN yang sedang dibahas Komisi X dengan pemerintah, agar bisa menghasilkan prestasi dari pada atlet-atlet di Indonesia,” jelas politisi Partai Gerindra tersebut.

 

Djohar melanjutkan, dengan lahirnya RUU SKN nantinya, diinginkan sistem keolahragaan di Indonesia lebih teratur, tertata dan berprestasi." Oleh karena itu semuanya sudah kita siapkan untuk meningkatkan prestasi kejuaraan. Dengan merevisi  Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2005 tentang SKN, karena UU yang lama tidak mampu menjawab tentang olahraga di masa ini, untuk itu kita siapkan RUU SKN yang saat ini sedang dibahas agar bisa menjawab semua tantangan tentang olahraga di masa depan,” pungkas Djohar.

 

Guna menyempurnakan isi dari pada RUU tersebut Komisi X melakukan uji publik dengan menyerap berbagai masukan dari rektor dan sivitas akademika Unimed serta pakar-pakar keolahragaan. ”Diharapkan dengan adanya masukan dari para pakar keolahragaan bisa menghasilkan RUU SKN yang lebih kompeten, sehingga dapat memberikan prestasi olahraga di Indonesia yang melibatkan banyak masyarakat berprestasi di bidang keolahragaan,” harap legislator dapil Sumut III itu. (rni/sf)

BERITA TERKAIT
Furtasan: Perlu Redesain Sekolah Rakyat agar Lebih Tepat Sasaran
20-08-2025 / KOMISI X
PARLEMENTARIA, Jakarta — Anggota Komisi X DPR RI menyoroti pelaksanaan program Sekolah Rakyat yang menjadi salah satu prioritas Presiden Prabowo...
Fikri Faqih Terima Aspirasi Forum Guru Honorer dan PPPK di Jateng, Berharap Solusi Atas Persoalan Kepegawaian
17-08-2025 / KOMISI X
PARLEMENTARIA, Jakarta - Keresahan tengah dirasakan ratusan guru honorer dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di Jawa Tengah. Persoalan...
Once Mekel Apresiasi Terbitnya Permenkum Royalti, Fondasi Hukum Pertunjukan dan Musisi Nasional
17-08-2025 / KOMISI X
PARLEMENTARIA, Jakarta - Anggota Komisi X DPR RI, Elfonda Mekel, menyampaikan apresiasi atas terbitnya beleid Peraturan Menteri Hukum (Permenkum) Nomor...
Pidato Presiden Tempatkan Pendidikan, Kesehatan, dan Keadilan Sosial Fondasi Utama Indonesia Emas 2045
15-08-2025 / KOMISI X
PARLEMENTARIA, Jakarta – Ketua Komisi X DPR RI, Hetifah Sjaifudian, menyampaikan apresiasi yang tinggi atas pidato kenegaraan Presiden Republik Indonesia,...