Komisi VIII Tinjau Pelaksanaan Program PKH di Garut

08-12-2021 / KOMISI VIII
Anggota Komisi VIII DPR RI Itje Siti Dewi Kuraesin saat memimpin Tim Kunspek Komisi VIII ke Garut, Jabar, Selasa (8/12/2021). Foto: Ria/Man

 

Komisi VIII DPR RI melaksanakan kunjungan kerja spesifik ke Kabupaten Garut, Jawa Barat untuk menyalurkan Program Keluarga Harapan (PKH), Kelompok Usaha Bersama (KUBE) dan Program Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT). Anggota Komisi VIII DPR RI Itje Siti Dewi Kuraesin menyampaikan tujuan Komisi VIII ke Garut untuk mendapatkan informasi dan berdiskusi dengan para pemangku kepentingan di bidang program perlindungan dan jaminan sosial khususnya program PKH sebagai salah satu program strategis pemerintah.

 

“Sehingga diperoleh gambaran yang faktual mengenai pelaksanaan, kendala, dan usulan solusi mengenai berbagai hal yang terkait dengan program tersebut,” katanya saat memimpin Tim Kunspek Komisi VIII ke Garut, Jabar, Selasa (8/12/2021). Disampaikan Itje, Komisi VIII yang bermitra kerja dengan Kementerian Sosial telah membahas Program Perlindungan dan Jaminan Sosial, termasuk di dalamnya PKH serta program sosial lain seperti KUBE, Program BPNT atau Program Kartu Sembako, Bantuan Lanjut Usia, serta program lainnya. 

 

Program ini sebagai upaya untuk meringankan beban masyarakat dan memberikan perlindungan, jaminan sosial, dan salah satu bentuk penanganan kemiskinan di Indonesia. “Di antaranya telah  dibahas mengenai penambahan target Penerima KPM Bantuan PKH, yang pada tahun 2021 sebanyak 10 juta penerima. Komisi VIII  juga telah menyetujui target penyaluran Kartu Sembako atau BPNT yang berasal dari APBN Kementerian Sosial untuk 18,8 juta KPM dan 5,9 juta KPM yang berasal dari ajuan pemerintah daerah,” tutur Itje. 

 

Tujuan program PKH sebagai bagian dari program perlindungan dan jaminan sosial dimaksudkan agar seluruh warga negara baik perseorangan, keluarga, kelompok, dan/atau masyarakat yang mengalami kerentanan sosial dapat tetap hidup secara wajar. Hal tersebut merupakan komitmen dari upaya hadirnya negara di tengah-tengah masyarakat, terutama keberpihakan kepada masyarakat kurang mampu.

 

Dari segi penguatan, Itje mengaku pihaknya mendukung adanya penguatan kapasitas untuk para pendamping PKH. Pasalnya, para pendamping PKH memiliki fungsi strategis dalam upaya kesuksesan program kesejahteraan sosial sebagai tujuan utama pembangunan Indonesia. 

 

“Hal ini dikarenakan para pendamping PKH setiap hari berinteraksi dengan Keluarga Penerima Manfaat Bantuan Sosial. Selain membantu penyaluran program PKH, para pendamping juga terlibat aktif dalam pendataan para penerima Bantuan Sosial yang masuk dalam Data Terpadu Kesejateraan Sosial (DTKS),” terangnya.  Turut hadir dalam kunjungan Anggota Komisi VIII DPR RI Idah Syahidah Rusli Habibie (F- Partai Golkar); Iwan Kurniawan (F- Gerindra); Delmeria (F-Nasdem); dan Wastam (F-Demokrat). (rnm/sf)

BERITA TERKAIT
Revisi UU Haji Diharapkan Tingkatkan Kualitas Pelayanan Jemaah
20-08-2025 / KOMISI VIII
PARLEMENTARIA, Jakarta — Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI, Abidin Fikri, menegaskan bahwa revisi Undang-Undang Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umrah...
Maman Imanulhaq Dorong Kemenag Perkuat PAUD Qu’ran
14-08-2025 / KOMISI VIII
PARLEMENTARIA, Jakarta - Anggota Komisi VIII DPR RI Maman Imanulhaq mendorong Kementerian Agama (Kemenag) untuk memperkuat posisi Pendidikan Anak Usia...
Legislator Komisi VIII Dorong Peningkatan Profesionalisme Penyelenggaraan Haji
30-07-2025 / KOMISI VIII
PARLEMENTARIA, Surabaya - Anggota Komisi VIII DPR RI Inna Amania menekankan pentingnya efektivitas dan profesionalisme dalam penyelenggaraan ibadah haji. Hal...
Selly Andriany Ingatkan Pentingnya Harmoni Sosial Pasca Perusakan Rumah Doa di Sumbar
30-07-2025 / KOMISI VIII
PARLEMENTARIA, Jakarta — Menanggapi insiden perusakan rumah doa umat Kristiani di Sumatera Barat, Anggota Komisi VIII DPR RI, Selly Andriany...