RUU SKN Harus Atur Cabor Nasional Masuk Ajang Internasional
Wakil Ketua Komisi X DPR RI Agustina Wilujeng Pramestuti saat mengikuti Kunjungan Kerja Spesifik Komisi X DPR RI ke Semarang. Foto : Azka/mr
Komisi X DPR RI menyerap masukan akademisi Universitas Negeri Semarang (Unnes) dan masyarakat pemangku kepentingan olahraga, mengenai Rancangan Undang-Undang Sistem Keolahragaan Nasional (RUU SKN). Serap masukan ini guna mendapatkan pandangan terkait isu-isu krusial yang dibahas dalam RUU SKN.
Wakil Ketua Komisi X DPR RI Agustina Wilujeng Pramestuti menginginkan dalam RUU SKN dibahas mengenai cabang-cabang olahraga (cabor) asli dari Indonesia bisa masuk di ajang Olimpiade dan internasional. Menurutnya, dengan cabor yang masuk di ajang internasional bisa meningkatkan perekonomian dalam negeri.
“Di dalam RUU ini saya berharap untuk dibahas mengenai keolahragaan asli Indonesia, karena sampai saat ini belum ada regulasi yang mendukung secara khusus. Banyak olahraga kita yang sudah bisa naik di tingkat internasional sebetulnya, bisa menjadi ikon nasional yang luar biasa dan pertumbuhan perekonomian Indonesia pun mengikuti,” kata politisi Partai PDI-Perjuangan itu di sela-sela agenda Kunjungan Kerja Spesifik Komisi X DPR RI ke Unnes, Jawa Tengah, Selasa (7/12/2021).
Selain itu, Agustina menginginkan UU SKN ini nantinya bisa mengamanatkan hal-hal yang bersifat nasionalis dan ideologis, serta bisa membangun kebanggaan untuk Indonesia. “Kita harus optimis di tahun 2024 olahraga nasional kita bisa ikut kompetisi di kancah internasional dan bisa memajukan perekonomian negeri. Mari kita bersama-sama memajukan olahraga nasional,” ajak legislator dapil Jawa Tengah IV ini. (azk/sf)