Komisi X Serap Masukan RUU SKN di Medan

07-12-2021 / KOMISI X
Wakil Ketua Komisi X DPR RI Hetifah Sjaifudian saat memimpin Tim Kunjungan Kerja Spesifik Komisi X DPR RI menggelar pertemuan dengan Rektor Universitas Negeri Medan (Unimed) Syamsul Gultom beserta sivitas akademika Unimed, dan praktisi keolahragaan Sumatera Utara. Foto:Runi/rni

 

Pembahasan Rancangan Undang-Undang Sistem Keolahragaan Nasional (RUU SKN) antara Komisi X DPR RI dengan pemerintah menemui sejumlah isu krusial yang belum mencapai kesepakatan. Salah satunya terkait disharmoni Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) dan Komite Olimpiade Indonesia (KOI) yang sudah seharusnya disatukan agar tidak terjadi tumpang tindih dalam menjalankan peran dan tanggung jawabnya.

 

Demikian diungkapkan Wakil Ketua Komisi X DPR RI Hetifah Sjaifudian saat memimpin Tim Kunjungan Kerja Spesifik Komisi X DPR RI menggelar pertemuan dengan Rektor Universitas Negeri Medan (Unimed) Syamsul Gultom beserta sivitas akademika Unimed, dan praktisi keolahragaan Sumatera Utara, di Aula Unimed, Sumut, Selasa (7/12/2021). Kunjungan ini dalam rangka uji publik pembahasan RUU SKN guna mendapatkan pandangan serta masukan khusus terkait isu-isu krusial yang belum disepakati.

 

“Pada pertemuan hari ini terdapat banyak masukan dari berbagai pihak yang hadir, dan saya merasa sangat senang banyak masukan-masukan yang sangat produktif terkait RUU SKN, di antaranya besaran anggaran yang perlu ditetapkan sebagai mandatory spending dalam RUU SKN. Yakni, usulan mandatory spending 2-3 persen dari anggaran yang tersedia, yang sudah selayaknya jika olahraga mendapat anggaran APBN/APBD yang bisa difokuskan pada cabang olahraga prioritas sehingga dana yang ada tepat sasaran,” jelas Hetifah.

 

Ia menambahkan dari berbagai masukan yang diterima Komisi X, ada salah satu masukan yang menyarankan agar tidak hanya 14 cabang olahraga (cabor) yang menjadi prioritas dalam Desain Besar Keolahragaan Nasional (DBON), namun harus mempertimbangkan cabor lainnya. Menanggapi hal tersebut, Hetifah menjelaskan pasti akan ada pertanyaan seperti itu, namun dalam proses menentukan cabor yang menjadi prioritas itu sangat diperlukan perencanaan. Namun di sisi lain tidak mungkin semua cabor dimasukkan ke dalam prioritas.

 

“Kita ingin mendorong adanya prestasi bagi cabor-cabor tertentu. Pada prinsipnya setelah kita melakukan pertemuan hari ini, semua setuju dengan adanya 14 cabang olahraga yang menjadi prioritas di dalam RUU SKN, namun tidak menutup kemungkinan bisa  juga khususnya untuk daerah-daerah yang memiliki prioritas lain bisa menjadi rekomendasi,” imbuh politisi Partai Golkar itu sembari menambahkan berbagai masukan yang diterima Komisi X DPR RI menjadi pertimbangan yang penting dalam pembahasan RUU SKN.

 

Lebih lanjut Hetifah mengatakan tujuan dari hasil pembahasan RUU SKN yang merevisi Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2005, diharapkan dapat menyempurnakan empat bidang, yakni olahraga pendidikan, olahraga prestasi, olahraga kreasi yang menjadi olahraga masyarakat dan industri olahraga. “Terakhir ruang lingkup ini yang perlu dicapai dengan lahirnya RUU SKN, yaitu Perpres terkait desain olah raga nasional dalam menyesuaikan dari pada RUU yang baru ini,” pungkas legislator daerah pemilihan (dapil) Kaltim ini.

 

Pada kesempatan yang sama, Rektor Universitas Negeri Medan Syamsul Gultom mengatakan pertemuan dalam membahas RUU SKN ini sangat penting. Karena akan berdampak positif bagi kemajuan olahraga nasional di Indonesia. Menurutnya, RUU SKN dan DBON harus berorientasi pada pengembangan pembinaan olahraga di semua level cabang olahraga untuk kemajuan dan prestasi olahraga Indonesia di level dunia.

 

Dijelaskan kembali, para akademisi dan praktisi olah raga di Sumut, yang merupakan dosen-dosen Fakultas Ilmu Keolahragaan di Unimed mayoritas masuk dalam kepengurusan KONI di provinsi dan beberapa kabupaten dan kota di Sumut. Sebagian dosen juga sebagai pelatih di beberapa cabor di tingkat kota/kabupaten dan provinsi. Diketahui puluhan mahasiswa Unimed setiap tahunnya berhasil memberikan prestasi dan penghargaan di beberapa cabor pada kejuaraan nasional dan internasional. Bahkan ada juga beberapa dosen FIK Unimed sebagai pelatih sejumlah cabor di tingkat nasional.

 

“Kita sama-sama berharap, semoga pertemuan kita ini akan memberikan saran dan rekomendasi bagi kesempernaan RUU Sistem Keolahragaan Nasional yang akan difinalkan oleh bapak dan ibu anggota dewan menjadi undang-undang, yang kita harapkan dapat menjadi acuan pemerintah dan kita semua para akademisi dan praktisi olahraga dalam memajukan prestasi olah raga nasional dan internasional. Sehingga di harapkan Indonesia dapat masuk 5 besar prestasi pada tingkat dunia di semua cabang olahraga,” harap Gultom. (rni/sf)

BERITA TERKAIT
Furtasan: Perlu Redesain Sekolah Rakyat agar Lebih Tepat Sasaran
20-08-2025 / KOMISI X
PARLEMENTARIA, Jakarta — Anggota Komisi X DPR RI menyoroti pelaksanaan program Sekolah Rakyat yang menjadi salah satu prioritas Presiden Prabowo...
Fikri Faqih Terima Aspirasi Forum Guru Honorer dan PPPK di Jateng, Berharap Solusi Atas Persoalan Kepegawaian
17-08-2025 / KOMISI X
PARLEMENTARIA, Jakarta - Keresahan tengah dirasakan ratusan guru honorer dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di Jawa Tengah. Persoalan...
Once Mekel Apresiasi Terbitnya Permenkum Royalti, Fondasi Hukum Pertunjukan dan Musisi Nasional
17-08-2025 / KOMISI X
PARLEMENTARIA, Jakarta - Anggota Komisi X DPR RI, Elfonda Mekel, menyampaikan apresiasi atas terbitnya beleid Peraturan Menteri Hukum (Permenkum) Nomor...
Pidato Presiden Tempatkan Pendidikan, Kesehatan, dan Keadilan Sosial Fondasi Utama Indonesia Emas 2045
15-08-2025 / KOMISI X
PARLEMENTARIA, Jakarta – Ketua Komisi X DPR RI, Hetifah Sjaifudian, menyampaikan apresiasi yang tinggi atas pidato kenegaraan Presiden Republik Indonesia,...