Komisi X Dorong Realisasi Anggaran Kemendikbudristek APBN 2021 Sesuai Target

01-12-2021 / KOMISI X
Ketua Komisi X DPR RI Syaiful Huda dalam Rapat Kerja dengan Komisi X DPR RI, di Gedung Nusantara I, Senayan, Jakarta, Rabu (1/12/2021). Foto: Jaka/Man

 

Komisi X DPR RI mendorong realisasi anggaran Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Kemendikbudristek) pada APBN tahun 2021 sesuai dengan target, yakni sebesar 97,7 persen. Target tersebut, disampaikan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Mendikbudristek) Nadiem Anwar Makarim dalam Rapat Kerja dengan Komisi X DPR RI, di Gedung Nusantara I, Senayan, Jakarta, Rabu (1/12/2021). 

 

Hingga 30 November 2021 sendiri, realisasi anggaran Kemendikbudristek baru mencapai  81,00 persen yakni sebesar Rp71.418 triliun. Untuk itu, Ketua Komisi X DPR RI Syaiful Huda mengatakan realisasi tersebut nantinya harus tetap memperhatikan prinsip akuntabilitas. 

 

Syaiful menambahkan, Komisi X juga mendesak Kemendikbudristek untuk menyerahkan dokumen perubahan anggaran dari pagu definitif pada APBN 2021 berdasarkan Raker tanggal 23 September 2020 sebesar Rp81.534 triliun yang kemudian pada Raker (1/12/2021) menjadi sebesar Rp88.170 triliun. "Dokumen yang diserahkan akan dilakukan kajian dan dilakukan pembahasan lebih lanjut," paparnya.

 

Terkait realisasi program dan anggaran Kemendikbudristek pada tahun 2021, Syaiful Huda mengatakan Kemendikbudristek perlu melakukan evaluasi secara menyeluruh terhadap program dan kegiatan pada tahun anggaran 2021. "Untuk memastikan program dan kegiatan tersebut tepat sasaran, seperti PIP, KIP Kuliah, bantuan kuota internet, tunjangan profesi guru, dan intensif guru," imbuh politisi PKB ini. 

 

Hal tersebut disebabkan karena adanya beberapa temuan kasus di lapangan, antara lain tidak sampainya informasi terkait PIP dan KIP Kuliah, hingga kasus penundaan penyaluran kepada siswa/orang tua/wali murid penerima PIP dan KIP Kuliah. Selain itu, evaluasi terhadap program satu juta PPPK juga dinilai perlu dilakukan sesuai rekomendasi Panja PGTKH-ASN Komisi X DPR RI. 

 

Lebih lanjut, menyangkut anggaran infrastruktur pendidikan, Komisi X, lanjut Syaiful Huda, mendesak Kemendikbudristek untuk melakukan komunikasi kembali dengan Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR). "Sehingga ada ketentuan peran Kemendikbudristek RI dalam pengelolaan anggaran tersebut," tambahnya. Terakhir, untuk dapat menjawab kebutuhan masyarakat dengan berbagai kondiri ekonomi dan geografis, di tengah pandemi Covid-19, Kemendikbudristek diharapkan dapat memastikan program dan kegiatan di masa pandemi tetap berjalan dengan baik. (bia/sf)

BERITA TERKAIT
Furtasan: Perlu Redesain Sekolah Rakyat agar Lebih Tepat Sasaran
20-08-2025 / KOMISI X
PARLEMENTARIA, Jakarta — Anggota Komisi X DPR RI menyoroti pelaksanaan program Sekolah Rakyat yang menjadi salah satu prioritas Presiden Prabowo...
Fikri Faqih Terima Aspirasi Forum Guru Honorer dan PPPK di Jateng, Berharap Solusi Atas Persoalan Kepegawaian
17-08-2025 / KOMISI X
PARLEMENTARIA, Jakarta - Keresahan tengah dirasakan ratusan guru honorer dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di Jawa Tengah. Persoalan...
Once Mekel Apresiasi Terbitnya Permenkum Royalti, Fondasi Hukum Pertunjukan dan Musisi Nasional
17-08-2025 / KOMISI X
PARLEMENTARIA, Jakarta - Anggota Komisi X DPR RI, Elfonda Mekel, menyampaikan apresiasi atas terbitnya beleid Peraturan Menteri Hukum (Permenkum) Nomor...
Pidato Presiden Tempatkan Pendidikan, Kesehatan, dan Keadilan Sosial Fondasi Utama Indonesia Emas 2045
15-08-2025 / KOMISI X
PARLEMENTARIA, Jakarta – Ketua Komisi X DPR RI, Hetifah Sjaifudian, menyampaikan apresiasi yang tinggi atas pidato kenegaraan Presiden Republik Indonesia,...