Bukhori Yusuf Dukung Pembentukan ‘Cyber Army’ MUI untuk Tertibkan Ulah ‘Buzzer’

22-11-2021 / KOMISI VIII
Anggota Komisi VIII DPR RI Bukhori Yusuf. Foto: Jaka/Man

 

Majelis Ulama Indonesia (MUI) DKI Jakarta membentuk Cyber Army untuk melawan pendengung atau buzzer yang menyerang ulama dan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan. Menanggapi hal itu, Anggota Komisi VIII DPR RI Bukhori Yusuf menyatakan dukungan atas rencana tersebut.

 

"Ketika berbagai konten negatif memiliki pendengungnya tersendiri yang bertugas menyebarluaskannya, maka sesungguhnya konten yang positif lebih berhak untuk disebarluaskan melalui keberadaan Cyber Army ini,” ucap Bukhori dalam keterangan tertulisnya yang diterima Parlementaria, Senin (22/11/21). 

 

Politisi Fraksi PKS itu menyatakan pembentukan Cyber Army oleh MUI DKI bukan hal yang perlu dipermasalahkan sepanjang tidak melanggar aturan yang berlaku. Dirinya menilai pembentukan Cyber Army adalah keputusan yang tepat karena menjadi momentum bagi mereka yang memiliki perhatian pada kebajikan untuk menunjukan pemihakannya secara nyata dan terorganisir.  

 

"Tidak ada yang perlu dicemaskan jika MUI akhirnya mengambil sikap tegas dengan memanfaatkan media sosial sebagai medium perjuangan menegakkan Amar Ma’ruf Nahi Munkar dengan memperhatikan adab dan peraturan perundangan yang berlaku. Pasalnya, sepak terjang pendengung selama ini sudah berada dalam tahap yang mengkhawatirkan lantaran merusak demokrasi dan mengancam kohesi sosial di tengah masyarakat,” urainya.

 

Ulah para pendengung ini, lanjut Bukhori, terbukti telah menimbulkan ketegangan hingga pembelahan sosial di antara sesama anak bangsa akibat ujaran kebencian, fitnah, adu domba, penyampaian informasi sesat, dan tindakan perundungan terhadap pihak tertentu sehingga menggerus eksistensi nilai Persatuan Indonesia dalam Pancasila. 

 

Legislator dapil Jawa Tengah I itu menambahkan, rencana pembentukan Cyber Army oleh unsur masyarakat, yang dalam hal ini dinisiasi oleh MUI DKI, patut dilihat sebagai ikhtiar dari warga untuk warga dalam memelihara suasana kondusif dan mengembalikan kehangatan percakapan antar sesama warga negara. 

 

Disinggung terkait Fatwa MUI soal pendengung itu haram, Bukhori menekankan bahwa isu sentralnya bukan terletak pada persoalan pendengung dan bukan pendengung, tetapi soal pemihakan terhadap kebenaran. "Jadi kuncinya bukan pada persoalan buzzer atau bukan buzzer, tetapi terletak pada keberpihakan kita terhadap tegaknya nilai (value). Kebenaran harus di atas kebatilan dan kebenaran harus dibela," tegasnya. (ah/es) 

BERITA TERKAIT
Komisi VIII Serap Aspirasi Soal Layanan Haji bagi Lansia dan Disabilitas
21-08-2025 / KOMISI VIII
PARLEMENTARIA, Jakarta — Ketua Komisi VIII DPR RI Marwan Dasopang menegaskan pentingnya memperkuat aspek pelayanan bagi jemaah haji penyandang disabilitas...
RUU Penyelenggaraan Haji: Soroti Transisi Kelembagaan dan Usulan Kampung Haji
20-08-2025 / KOMISI VIII
PARLEMENTARIA, Jakarta – Komisi VIII DPR RI menggelar Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) bersama sejumlah organisasi kemasyarakatan Islam di Nusantara...
Revisi UU Haji Diharapkan Tingkatkan Kualitas Pelayanan Jemaah
20-08-2025 / KOMISI VIII
PARLEMENTARIA, Jakarta — Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI, Abidin Fikri, menegaskan bahwa revisi Undang-Undang Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umrah...
Maman Imanulhaq Dorong Kemenag Perkuat PAUD Qu’ran
14-08-2025 / KOMISI VIII
PARLEMENTARIA, Jakarta - Anggota Komisi VIII DPR RI Maman Imanulhaq mendorong Kementerian Agama (Kemenag) untuk memperkuat posisi Pendidikan Anak Usia...