'Merit System' akan Lahirkan ASN yang Profesional

18-11-2021 / KOMISI II
Wakil ketua komisi II DPR RI Saan Mustopa saat memimpin pertemuan tim kunspek Komisi II DPR RI dengan Kakanreg III BKN Bandung, serta jajaran BKD Jawa Barat di Bandung, Selasa (16/11/2021). Foto: Arief/Man

 

Wakil ketua komisi II DPR RI Saan Mustopa mengatakan merit system didefinisikan sebagai kebijakan dan manajemen ASN yang berdasarkan pada kualifikasi, kompetensi, dan kinerja. Jika hal tersebut dilakukan secara adil dan wajar dengan tanpa diskriminasi, akan ada harapan lahirnya ASN yang profesional.

 

"Merit system bisa didapatkan kalau dilakukan secara transparan akuntabel dan tentu profesional, sehingga seluruh anak bangsa memiliki kesempatan untuk menjadi ASN," ungkap Saan saat memimpin pertemuan tim kunspek Komisi II DPR RI dengan Kakanreg III BKN Bandung, serta jajaran BKD Jawa Barat di Bandung, Selasa (16/11/2021).

 
Saan menjelaskan, merit system hadir sebagai jawaban atas proses seleksi CPNS yang disinyalir banyak manipulasi, sehingga yang menjadi PNS hanya kelompok tertentu saja yang punya akses kekuasaan maupun akses materi. "Kita ingin semua masyarakat Indonesia bisa mengakses PNS, punya potensi dan kesempatan yang sama untuk menjadi ASN," tegas Saan.

 

Saan juga mengungkapkan, proses rekrutmen CPNS dan PPPK 2021 sudah menyelesaikan satu tahap yaitu seleksi kompetensi dasar (SKD). Dalam tahap tersebut, bangsa ini dikejutkan dengan ditemukannya 225 kasus kecurangan yang saat ini sudah diselidiki oleh pihak berwajib.

 

"Kecurangan yang terjadi bukan tidak mungkin juga terjadi di berbagai daerah lainnya. Kita berharap, sudah ada upaya antisipasi terhadap potensi kecurangan dalam seleksi kompetensi bidang (SKB) yang saat ini tengah. Kita berharap. seleksi CPNS dari waktu ke waktu semakin profesional semakin transparan dan semakin akuntabel," tutup Saan. (afr/es)

BERITA TERKAIT
Khozin Soroti Lonjakan PBB-P2, Dorong Pemerintah Pusat Respons Keresahan Masyarakat
19-08-2025 / KOMISI II
PARLEMENTARIA, Jakarta — Anggota Komisi II DPR RI, Muhammad Khozin, menyoroti fenomena kenaikan tarif Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan...
Legislator Ingatkan Pemda Tak Gunakan Kenaikan Pajak untuk Dongkrak PAD
15-08-2025 / KOMISI II
PARLEMENTARIA, Jakarta - Anggota Komisi II DPR RI Deddy Sitorus menegaskan komitmennya dalam mengawasi kebijakan pemerintah daerah (pemda) yang berdampak...
Pemberhentian Kepala Daerah Ada Mekanisme yang Sudah Diatur Undang-Undang
15-08-2025 / KOMISI II
PARLEMENTARIA, Jakarta - Wakil Ketua Komisi II DPR RI, Bahtra Banong menjelaskan bahwa untuk memberhentikan Kepala daerah sama dengan pengangkatannya,...
Situasi Pati Telah Kondusif, Saatnya Energi Pemda Fokus untuk Pembangunan
15-08-2025 / KOMISI II
PARLEMENTARIA, Jakarta - Polemik yang terjadi di Pati mulai mereda, khususnya usai pembatalan kenaikan PBB dan permohonan maaf dari Bupati...