Tak Dapat PMN 2022, Komisi XI Minta Menkeu Selamatkan Garuda Indonesia

09-11-2021 / KOMISI XI
Anggota Komisi XI DPR RI Gus Irawan Pasaribu saat menghadiri Rapat Kerja Komisi XI DPR RI bersama Menkeu Sri Mulyani terkait Pemberian PMN 2021 dan 2022, di Gedung Nusantara I, Senayan, Jakarta, Senin (8/11/2021). Foto : Geraldi/mr

 

Komisi XI DPR RI meminta Menteri Keuangan Sri Mulyani untuk menyelamatkan kondisi keuangan Garuda Indonesia yang saat ini memiliki ekuitas negatif sebesar 2,8 miliar dolar AS atau setara dengan Rp40 triliun (kurs Rp14.200 per dollar AS). Menurut Anggota Komisi XI DPR RI Gus Irawan Pasaribu, BUMN sektor penerbangan ini harus dilihat sebagai sesuatu aset negara yang diwariskan oleh founding father yang bukan korporasi biasa.

 

“Selamatkan garuda, selamatkan wajah bangsa. Tapi, itu tidak ada dalam usulan PMN di 2022 oleh Menkeu. Kalau bank kita kehilangan satu, kita masih punya bank lain. Tapi kalau Garuda hilang, kita kehilangan segalanya. Karena itu adalah wajah bangsa kita,” ujar Anggota Fraksi Partai Gerindra ini di sela Rapat Kerja Komisi XI DPR RI bersama Menkeu Sri Mulyani terkait Pemberian PMN 2021 dan 2022, di Gedung Nusantara I, Senayan, Jakarta, Senin (8/11/2021).

 

Anggota Komisi XI DPR RI lainnya, Misbakhun, menilai Garuda Indonesia pernah mendapat PMN di tahun 2020 sebesar Rp5 triliun melalui fasilitas Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN). Namun, menurut Misbakhun, pemberian PMN tersebut tidak serta-merta memperbaiki kondisi keuangan Garuda Indonesia.

 

“Nah ini, harusnya bisnis modelnya yang harus diperbaiki atau seperti apa. Karena bagaimanapun juga nilai historis, kemudian peran penting sebagai flag carrier ini kan penting, di mana Garuda membawa simbolis seperti itu,” tegas wakil rakyat Fraksi Partai Golkar ini.

 

Diketahui, di hadapan Komisi XI DPR RI, Menteri Keuangan Sri Mulyani memaparkan hanya ada tujuh BUMN yang akan mendapatkan PMN di 2022 dengan total Rp35,5 triliun. Yaitu, Perum Perumnas Rp1,57 triliun, PT PLN Rp5 triliun, PT Hutama Karya Rp23,85 triliun, PT Waskita Karya Rp3 triliun, PT Adhi Karya Rp2 triliun, PT PII Rp1,08 triliun, serta PT SMF Rp200 miliar.

 

Sedangkan Garuda Indonesia tidak tercatat sebagai BUMN yang mendapatkan bantuan pembiayaan PMN yang diusulkan oleh pemerintah kepada Komisi XI DPR RI untuk mendapatkan persetujuan.

 

Adapun kondisi terkini Garuda Indonesia di mana aset saat ini, mencapai 6,93 miliar dolar AS atau sekitar Rp99 triliun, sementara liabilitas (kewajiban, termasuk utang) mencapai 9,76 miliar dolar AS atau setara Rp140 triliun. Dengan demikian ada ekuitas negatif 2,8 miliar dolar AS. Dari jumlah kewajiban tersebut, utang dari sewa pesawat mendominasi mencapai 9 miliar dolar AS atau setara Rp128 triliun. (rdn/es)

BERITA TERKAIT
Lonjakan Kenaikan PBB-P2 Dampak Pemangkasan DAU dan Tuntutan Kemandirian Fiskal
18-08-2025 / KOMISI XI
PARLEMENTARIA, Jakarta - Anggota Komisi XI DPR RI Amin Ak menyoroti lonjakan Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2)...
Pidato Ambisius Presiden Harus Menjadi Nyata, Realistis, Terukur, dan Berpihak kepada Rakyat Kecil
18-08-2025 / KOMISI XI
PARLEMENTARIA, Jakarta - Wakil Ketua Komisi XI DPR RI Hanif Dhakiri mengatakan, pihaknya mendukung penuh target ekonomi Presiden Prabowo 2026...
Ekonomi Global Tak Menentu, Muhidin Optimistis Indonesia Kuat
15-08-2025 / KOMISI XI
PARLEMENTARIA, Makassar - Menteri Keuangan Sri Mulyani menyatakan bahwa ketidakpastian ekonomi global yang utamanya dipicu konflik di berbagai belahan dunia,...
BI Harus Gencar Sosialisasi Payment ID Demi Hindari Misinformasi Publik
14-08-2025 / KOMISI XI
PARLEMENTARIA, Balikpapan — Peluncuran Payment ID sebagai identitas tunggal transaksi digital terus disorot. Meskipun batal diluncurkan pada 17 Agustus 2025...