Timsel KPU-Bawaslu Diminta Kerja Profesional

03-11-2021 / KOMISI II
Anggota Komisi II DPR RI Fraksi PAN Guspardi Gaus. Foto: Geraldi/nvl

 

Anggota Komisi II DPR RI Fraksi PAN Guspardi Gaus, meminta Tim Seleksi (Timsel) KPU-Bawaslu periode 2022-2027 agar bekerja profesional, transparan dan akuntabel. Timsel diharapkan dapat memilih kandidat penyelenggara pemilu yang berintegritas. 

 

Menurutnya, salah satu yang perlu diperhatikan yakni terkait latar belakang kandidat yang hendak mendaftar. Proses verifikasi calon anggota KPU-Bawaslu harus betul-betul dilaksanakan secara teliti, profesional dan akurat.

 

"Terutama, terkait syarat tidak bolehnya calon anggota KPU terlibat atau tergabung sebagai anggota partai politik dalam lima tahun terakhir," ujar Guspardi dalam berita rilisnya, Rabu (3/11/2021).

 

Dikatakannya, timsel harus bisa melakukan tindakan preventif guna menghindari berbagai kecurangan yang akan terjadi. Jangan sampai ada kandidat calon yang membuat surat keterangan palsu dengan menyatakan bahwa dirinya bukanlah anggota atau tergabung parpol dalam kurun lima tahun terakhir.

 

"Makanya diperlukan ketelitian dalam melakukan verifikasi yang akurat dan bekerja secara profesional. Pada gilirannya hasil kerja timsel ini dapat dipertanggungjawabkan kepada masyarakat bahwa timsel ini bekerja secara profesional, independen transparan dan akuntabel," ucap Politisi PAN ini.

 

Legislator asal sumatera Barat itu menegaskan, dewasa ini, masyarakat sedang menyorot kinerja timsel, bagaimana dapat bekerja profesional, berintegritas, transparan, dan akuntabel. "Kalau semua itu dilakukan, tentu akan mendapatkan dukungan dan apresiasi dari masyarakat luas. Apalagi setiap tahapan dilaporkan tertulis kepada Komisi II secara berkala dan itu akan kami telaah, kaji dan tindaklanjuti," tutur Politisi PAN ini.

 

Guspardi menyatakan, Komisi II DPR RI memastikan tidak akan mengintervensi kerja-kerja dari timsel dalam melaksanakan tugasnya menjaring para kandidat calon anggota KPU dan Bawaslu. "Kita memberikan dukungan penuh kepada timsel bekerja secara profesional, independen, transparan dan akuntabel untuk menjaring kandidat calon anggota KPU dan Bawaslu yang profesional kredibel dan berintegritas," pungkasnya. (dep/es)

BERITA TERKAIT
Khozin Soroti Lonjakan PBB-P2, Dorong Pemerintah Pusat Respons Keresahan Masyarakat
19-08-2025 / KOMISI II
PARLEMENTARIA, Jakarta — Anggota Komisi II DPR RI, Muhammad Khozin, menyoroti fenomena kenaikan tarif Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan...
Legislator Ingatkan Pemda Tak Gunakan Kenaikan Pajak untuk Dongkrak PAD
15-08-2025 / KOMISI II
PARLEMENTARIA, Jakarta - Anggota Komisi II DPR RI Deddy Sitorus menegaskan komitmennya dalam mengawasi kebijakan pemerintah daerah (pemda) yang berdampak...
Pemberhentian Kepala Daerah Ada Mekanisme yang Sudah Diatur Undang-Undang
15-08-2025 / KOMISI II
PARLEMENTARIA, Jakarta - Wakil Ketua Komisi II DPR RI, Bahtra Banong menjelaskan bahwa untuk memberhentikan Kepala daerah sama dengan pengangkatannya,...
Situasi Pati Telah Kondusif, Saatnya Energi Pemda Fokus untuk Pembangunan
15-08-2025 / KOMISI II
PARLEMENTARIA, Jakarta - Polemik yang terjadi di Pati mulai mereda, khususnya usai pembatalan kenaikan PBB dan permohonan maaf dari Bupati...