Anggota DPR Harap Timsel Calon Anggota KPU dan Bawaslu Hasilkan SDM Berkualitas

02-11-2021 / KOMISI II
Anggota Komisi II DPR RI H.M Rifqinizamy Karsayuda. Foto: Dok/Man

 

Sebagai regulator yang berkaitan dengan kepemiluan, Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Badan Pengawasan Pemilu (Bawaslu) dinilai harus memiliki pucuk pimpinan yang bisa melaksanakan Pemilu yang adil dan kondusif. Oleh karena itu, Tim Seleksi Calon Anggota KPU dan Bawaslu harus mampu menghasilkan SDM berupa calon anggota yang bisa menghasilkan kebijakan yang efektif namun tidak multitafsir dalam penerapannya.

 

Hal tersebut disampaikan oleh Anggota Komisi II DPR RI H.M Rifqinizami Karsayuda dalam Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) dengan Tim Seleksi Calon Anggota KPU RI dan Bawaslu RI Masa Bakti Tahun 2022-027 di Gedung Nusantara, Senayan, Jakarta, Selasa (2/11/2021). Ia juga menekankan selama proses seleksi calon Anggota KPU dan Bawaslu akan lebih baik tidak hanya mempertimbangkan kapasitas dan kapabilitas, namun juga pengalaman yang menyertai pada saat andil melaksanakan kegiatan Pemilu.

 

“Dengan kesadaran itu, perlu kita samakan persepsi antara timsel dan kami. Kita ingin mereka yang terpilih ini nanti adalah orang-orang yang dapat membentuk norma. Dan, tentu sebagai pembentuk norma bukan hanya paham apa norma yang harus dibentuk tapi akan lebih ideal mereka-mereka juga memahami persoalan-persoalan impelementatif yang sekarang ada di lapangan.” jelas Rifqi, sapaan akrabnya.

 

Lebih lanjut, dirinya berharap calon Anggota KPU dan Bawaslu yang terpilih nanti dapat mampu menjawab tantangan pelaksanaan pemilu yang akan dilaksanakan nanti seperti hoaks, ujaran motif politik di luar masa kampanye, dan digitalisasi pemilu. Baginya, tantangan tersebut bisa dihadapi jika regulasi yang dibuat Anggota Pimpinan KPU dan Bawaslu tersebut menghasilkan kebijakan yang kuat dan relevan dalam implementasinya.

 

“Kita harus mencari SDM yang memiliki pemahaman yang cukup kuat sebagai pembentuk norma agar bisa mengikuti tren regulasi pemilu yang kita harapkan seperti bisa meminimalisir ujaran bermotif politik di luar masa kampanye dan juga digitaslisasi pemilu Indonesia,” pungkas Anggota Fraksi PDI-Perjuangan DPR RI itu. (ts/sf)

 

SAKSIKAN VIDEO TERKAIT: KOMISI II DPR RI RDPU DENGAN TIM SELEKSI CALON ANGGOTA KPU RI DAN BAWASLU RI


BERITA TERKAIT
Khozin Soroti Lonjakan PBB-P2, Dorong Pemerintah Pusat Respons Keresahan Masyarakat
19-08-2025 / KOMISI II
PARLEMENTARIA, Jakarta — Anggota Komisi II DPR RI, Muhammad Khozin, menyoroti fenomena kenaikan tarif Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan...
Legislator Ingatkan Pemda Tak Gunakan Kenaikan Pajak untuk Dongkrak PAD
15-08-2025 / KOMISI II
PARLEMENTARIA, Jakarta - Anggota Komisi II DPR RI Deddy Sitorus menegaskan komitmennya dalam mengawasi kebijakan pemerintah daerah (pemda) yang berdampak...
Pemberhentian Kepala Daerah Ada Mekanisme yang Sudah Diatur Undang-Undang
15-08-2025 / KOMISI II
PARLEMENTARIA, Jakarta - Wakil Ketua Komisi II DPR RI, Bahtra Banong menjelaskan bahwa untuk memberhentikan Kepala daerah sama dengan pengangkatannya,...
Situasi Pati Telah Kondusif, Saatnya Energi Pemda Fokus untuk Pembangunan
15-08-2025 / KOMISI II
PARLEMENTARIA, Jakarta - Polemik yang terjadi di Pati mulai mereda, khususnya usai pembatalan kenaikan PBB dan permohonan maaf dari Bupati...