Anwar Hafid: Diskresi Pandemi Tak Jadi Alasan Penyalahgunaan Kekuasaan

02-11-2021 / KOMISI II
Anggota Komisi II DPR RI Anwar Hafid. Foto: Fahmi/nvl

 

 

Anggota Komisi II DPR RI Anwar Hafid berharap adanya diskresi kebijakan selama pandemi Covid-19 tidak menjadi alasan bagi penyalahgunaan kekuasaan. Hal itu sejalan dengan keluarnya Putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang mengabulkan gugatan uji materi Perppu Nomor 1 Tahun 2020 yang menghapus impunitas pejabat yang mengeluarkan dana terkait Covid-19.

 

“Saya setuju, agar diskresi pandemi tidak dijadikan alasan bagi penyalahgunaan kekuasaan,” ujar Anwar Hafid, sebagaimana dikutip Parlementaria dari situs Fraksi Partai Demokrat DPR RI, Selasa (1/11/2021).

 

Dengan kondisi demikian, Anwar mengingatkan, agar pemerintah harus siap dan mampu dalam menjalankan kebijakan negara. “Untuk menjaga stabilitas ekonomi termasuk kesehatan pasca pandemi,” tegas Anggota Fraksi Partai Demokrat DPR RI ini.

 

Dalam menjaga stabilitas ekonomi termasuk kesehatan, Anwar Hafid meminta agar pemerintah dapat melakukan sejumlah hal. Salah satunya ialah dengan mengenjot pemulihan ekonomi. “Yang terpenting saat ini adalah pemulihan ekonomi harus digenjot. Kurangi beban rakyat contoh tes PCR yang mahal,” kata Anwar.

 

Selain itu, lanjut legislator dapil Sulawesi Tengah itu, meminta agar pemerintah memperbanyak juga kegiatan padat karya sehingga rakyat bisa bekerja dan mendapatkan upah yang layak secara merata. “Ekonomi yang tumbuh akan menciptakan kestabilan ditengah-tengah masyarakat,” tutup Anwar. (rdn/sf)

BERITA TERKAIT
Khozin Soroti Lonjakan PBB-P2, Dorong Pemerintah Pusat Respons Keresahan Masyarakat
19-08-2025 / KOMISI II
PARLEMENTARIA, Jakarta — Anggota Komisi II DPR RI, Muhammad Khozin, menyoroti fenomena kenaikan tarif Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan...
Legislator Ingatkan Pemda Tak Gunakan Kenaikan Pajak untuk Dongkrak PAD
15-08-2025 / KOMISI II
PARLEMENTARIA, Jakarta - Anggota Komisi II DPR RI Deddy Sitorus menegaskan komitmennya dalam mengawasi kebijakan pemerintah daerah (pemda) yang berdampak...
Pemberhentian Kepala Daerah Ada Mekanisme yang Sudah Diatur Undang-Undang
15-08-2025 / KOMISI II
PARLEMENTARIA, Jakarta - Wakil Ketua Komisi II DPR RI, Bahtra Banong menjelaskan bahwa untuk memberhentikan Kepala daerah sama dengan pengangkatannya,...
Situasi Pati Telah Kondusif, Saatnya Energi Pemda Fokus untuk Pembangunan
15-08-2025 / KOMISI II
PARLEMENTARIA, Jakarta - Polemik yang terjadi di Pati mulai mereda, khususnya usai pembatalan kenaikan PBB dan permohonan maaf dari Bupati...