Legislator Dorong Pemberian KUR Pada Sektor yang Nilai Tukarnya Masih Rendah

28-10-2021 / KOMISI XI
Anggota Komisi XI DPR RI Gus Gus Irawan Pasaribu, saat menghadiri pertemuan Tim Kunjungan Kerja Reses Komisi XI DPR RI dengan Gubernur Provinsi Sumatera Utara, BI, OJK, LPS, Bank Himbara (Bank Mandiri, BNI, BRI, BTN), di Kota Medan, Sumatera Utara, Rabu (27/10/2021). Foto: Singgih/Man

 

Provinsi Sumatera Utara yang terdiri dari 33 kabupaten/kota, dengan jumlah penduduk sebesar 14,8 juta jiwa, struktur perekonomiannya masih ditopang oleh sektor pertanian sebesar 21 persen. Artinya masyarakat Sumut dominan menggantungkan hidupnya dari sektor pertanian.

 

Hal tersebut disampaikan Anggota Komisi XI DPR RI Gus Gus Irawan Pasaribu, usai menghadiri pertemuan Tim Kunjungan Kerja Reses Komisi XI DPR RI dengan Gubernur Provinsi Sumatera Utara, perwakilan Kementerian Keuangan, Bank Indonesia, Otoritas Jasa Keuangan, Lembaga Penjamin Simpanan, Bank Himbara (Bank Mandiri, BNI, BRI, BTN), di Kota Medan, Sumatera Utara, Rabu (27/10/2021).

 

“Saya mendapatkan data dari BPS (Badan Pusat Statistik) yang menunjukkan bahwa nilai tukar petani di Sumatera Utara relatif tinggi. Di tahun 2020 berada pada angka 109, tetapi kalau ditelisik lebih jauh dan ini menjadi tantangan bagi perbankan bahwa itu hanya pada satu sektor saja di atas seratus persen yakni sektor perkebunan rakyat,” ungkap politisi Partai Gerindra tersebut.

 

“Di sektor lainnya, sektor pangan, sektor holtikultura, sektor perikanan, sektor kelautan ini di bawah seratus persen, artinya empat sektor ini  tekor. Jadi saya mendorong agar pemberian Kredit Usaha Rakyat (KUR) untuk sektor-sektor yang masih nilai tukar petaninya masih di bawah seratus persen,” ungkap Gus Irawan.

 

Lebih lanjut Gus Irwan menyatakan akan terus memonitor dan berkomunikasi dengan para pemangku kepentingan seperti, OJK, BI, bank-bank Himbara, BPD untuk bisa masuk dalam pemberian KUR pada sub sektor yang nilai tukarnya minus atau tekor. “Kita berharap adanya terobosan-terobosan yang bisa dilakukan oleh perbankan maupun regulator BI, OJK untuk mendorong lagi untuk pertumbuhan yang lebih besar, secara spesifik seperti pemberian KUR,” ujar Gus Irawan.

 

“Ada satu pertumbuhan besar, tetapi sesungguhnya kalau dilihat dari potensi data yang ditampilkan baru 72 persen dari potensi, artinya masih ada ruang untuk ekspansi lebih cepat memenuhi 28 persen lagi,” dorong legislator dapil Sumut II tersebut.

 

Merujuk pada data BPS, bahwa sebelum Covid-19 rata-rata pertumbuhan ekonomi Sumut tumbuh 5,17  persen. Memasuki Covid-19 tahun 2020, pertumbuhan ekonomi minus 1,07 persen. Namun pada triwulan II-2021 perekonomian tumbuh sebesar 4,95 persen. Oleh bank Indonesia, diperkirakan pertumbuhan ekonomi sumut tahun 2021 akan tumbuh direntang 2,5- 3,3 persen. (skr/sf)

BERITA TERKAIT
Lonjakan Kenaikan PBB-P2 Dampak Pemangkasan DAU dan Tuntutan Kemandirian Fiskal
18-08-2025 / KOMISI XI
PARLEMENTARIA, Jakarta - Anggota Komisi XI DPR RI Amin Ak menyoroti lonjakan Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2)...
Pidato Ambisius Presiden Harus Menjadi Nyata, Realistis, Terukur, dan Berpihak kepada Rakyat Kecil
18-08-2025 / KOMISI XI
PARLEMENTARIA, Jakarta - Wakil Ketua Komisi XI DPR RI Hanif Dhakiri mengatakan, pihaknya mendukung penuh target ekonomi Presiden Prabowo 2026...
Ekonomi Global Tak Menentu, Muhidin Optimistis Indonesia Kuat
15-08-2025 / KOMISI XI
PARLEMENTARIA, Makassar - Menteri Keuangan Sri Mulyani menyatakan bahwa ketidakpastian ekonomi global yang utamanya dipicu konflik di berbagai belahan dunia,...
BI Harus Gencar Sosialisasi Payment ID Demi Hindari Misinformasi Publik
14-08-2025 / KOMISI XI
PARLEMENTARIA, Balikpapan — Peluncuran Payment ID sebagai identitas tunggal transaksi digital terus disorot. Meskipun batal diluncurkan pada 17 Agustus 2025...