Taufik Basari Sayangkan Tindakan Oknum Polisi yang Intimidasi Warganet

19-10-2021 / KOMISI III
Anggota Komisi III DPR RI Taufik Basari. Foto: Jaka/nvl

 

 

Anggota Komisi III DPR RI Taufik Basari menyayangkan sikap beberapa oknum polisi yang memberikan ancaman dan intimidasi kepada netizen (warganet). Menurutnya polisi seharusnya menegakkan hukum, bukan justru dengan mudahnya melakukan tindak pidana meskipun alasannya adalah semangat korps.

 

"Jika dibiarkan dan tidak ada tindakan tegas maka masyarakat akan merasa tidak aman karena masih ada oknum-oknum yang diberikan wewenang memegang senjata, memiliki diskresi dan bertugas menegakkan hukum tapi justru merasa bisa sewenang-wenang mengintimidasi dan mengancam warga hanya karena suatu cuitan di sosial media," papar Taufik dalam keterangan persnya, Senin (18/10/2021).

 

Tobas begitu dia biasa disapa, meminta Polri menindak tegas anggota polisi yang kedapatan melakukan intimidasi terhadap warganet. Diketahui pengguna Twitter @fchkautsar mengadukan bahwa dirinya mendapat teror serta ancaman usai berkicau meminta agar polisi Indonesia diganti satpam bank.

 

Diduga, sebagian besar ancaman yang ditujukan kepada medsos dan nomor telepon pribadi itu dilakukan anggota polisi. Taufik mengatakan tindakan para oknum tersebut merusak citra Polri dan menghambat program presisi dari Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo. Ia meminta tindakan tegas dilakukan terhadap oknum yang memberi ancaman.

 

"Tindakan mengancam dan intimidasi melalui online seperti kejadian tersebut sudah mengarah pada tindak pidana, semestinya para oknum itu lebih paham dan bukan malah melakukan tindak pidana" kata Tobas.

 

Dia mengaku sudah menelusuri siapa saja oknum yang mengancam @fchkautsar. Dari hasil penelusuran diketahui ancaman dilakukan oleh akun dengan nama samaran, namun ada sebagian yang juga secara terang-terangan menggunakan akun sebagai anggota Polri. Karena itu Taufik bakal minta Kadivpropam Polri agar segera bertindak, memproses hukum dan memberikan jaminan perlindungan bagi warganet yang menjadi korban intimidasi. (eko/es)

BERITA TERKAIT
Habiburokhman Yakin Calon Hakim MK Perkuat Peran Mahkamah Konstitusi
21-08-2025 / KOMISI III
PARLEMENTARIA, Jakarta – Ketua Komisi III DPR RI, Habiburokhman, menilai terpilihnya Inosensius Samsul sebagai Hakim Konstitusi merupakan langkah yang tepat....
DPR Tegaskan Guru Bukan Beban Negara, Usia Pensiun Tetap Ideal
21-08-2025 / KOMISI III
PARLEMENTARIA, Jakarta – Anggota Komisi III DPR RI Nasir Djamil menegaskan bahwa guru merupakan aset bangsa yang harus terus didorong...
Aparat Diminta Tindak Tegas Pelaku TPPO Anak yang Dieksploitasi Jadi LC
20-08-2025 / KOMISI III
PARLEMENTARIA, Jakarta — Anggota Komisi III DPR RI, Gilang Dhielafararez merasa prihatin sekaligus geram menanggapi kasus eksploitasi seksual dan tindak...
Komisi III Minta KPK Perjelas Definisi OTT dalam Penindakan
20-08-2025 / KOMISI III
PARLEMENTARIA, Jakarta - Wakil Ketua Komisi III DPR RI Ahmad Sahroni menekankan pentingnya kejelasan terminologi hukum yang digunakan Komisi Pemberantasan...