Habiburokhman Yakin Calon Hakim MK Perkuat Peran Mahkamah Konstitusi

21-08-2025 / KOMISI III

PARLEMENTARIA, Jakarta – Ketua Komisi III DPR RI, Habiburokhman, menilai terpilihnya Inosensius Samsul sebagai Hakim Konstitusi merupakan langkah yang tepat. Menurutnya, sosok anyar tersebut nantinya diharapkan dapat memperkuat peran MK dalam mengawal undang-undang yang telah disusun berdasarkan aspirasi rakyat.

 

Legislator dari Fraksi P-Gerindra ini pun bilang, poin plus yang dimiliki Inosensius yakni pengalaman panjang di bidang legislasi yang akan menjadi nilai lebih dalam menjalankan tugas di MK. 

 

“Inosensius Samsul ini bukan orang asing. Beliau sudah lebih dari 35 tahun berkecimpung dalam perumusan undang-undang sejak era Ketua DPR RI Wahono. Jadi sangat paham persoalan teknis, substansi, maupun aspek politis dalam penyusunan undang-undang,” kata Habiburokhman saat ditemui di Gedung Nusantara II, Senayan, Jakarta, Kamis (21/8/2025). 

 

Terlebih, ia juga menilai keberadaan sosok yang menjabat sebagai Kepala Badan Keahlian DPR RI ini dapat memperkuat peran MK dalam mengawal undang-undang yang telah disusun berdasarkan aspirasi rakyat. Habiburokhman menegaskan, DPR telah melibatkan puluhan elemen masyarakat dalam proses legislasi sehingga substansi yang dihasilkan benar-benar berpihak kepada rakyat.

 

“Undang-undang yang lahir dari aspirasi rakyat ini harus dijaga. Jangan sampai substansi yang sudah pro rakyat justru berubah hanya karena tuduhan ketidaksempurnaan teknis. Dengan pengalaman yang dimiliki, kami yakin Pak Inosensius bisa memberi pemahaman itu kepada para hakim konstitusi lainnya,” ujarnya.

 

Lebih lanjut, Habiburokhman menekankan pentingnya sinergi antara lembaga legislatif dan yudikatif dalam memastikan kualitas produk hukum nasional. Dengan latar belakang Innosensius, komunikasi dan koordinasi di bidang legislasi akan lebih mudah terjalin.

 

“Beliau bisa menjadi jembatan yang menjelaskan dinamika politik dan teknis legislasi kepada Mahkamah Konstitusi. Dengan begitu, setiap keputusan yang diambil MK akan semakin mempertimbangkan konteks lahirnya sebuah undang-undang,” pungkasnya. (ujm/aha) 

BERITA TERKAIT
Habiburokhman Yakin Calon Hakim MK Perkuat Peran Mahkamah Konstitusi
21-08-2025 / KOMISI III
PARLEMENTARIA, Jakarta – Ketua Komisi III DPR RI, Habiburokhman, menilai terpilihnya Inosensius Samsul sebagai Hakim Konstitusi merupakan langkah yang tepat....
DPR Tegaskan Guru Bukan Beban Negara, Usia Pensiun Tetap Ideal
21-08-2025 / KOMISI III
PARLEMENTARIA, Jakarta – Anggota Komisi III DPR RI Nasir Djamil menegaskan bahwa guru merupakan aset bangsa yang harus terus didorong...
Aparat Diminta Tindak Tegas Pelaku TPPO Anak yang Dieksploitasi Jadi LC
20-08-2025 / KOMISI III
PARLEMENTARIA, Jakarta — Anggota Komisi III DPR RI, Gilang Dhielafararez merasa prihatin sekaligus geram menanggapi kasus eksploitasi seksual dan tindak...
Komisi III Minta KPK Perjelas Definisi OTT dalam Penindakan
20-08-2025 / KOMISI III
PARLEMENTARIA, Jakarta - Wakil Ketua Komisi III DPR RI Ahmad Sahroni menekankan pentingnya kejelasan terminologi hukum yang digunakan Komisi Pemberantasan...