Habiburokhman Yakin Calon Hakim MK Perkuat Peran Mahkamah Konstitusi
PARLEMENTARIA, Jakarta – Ketua Komisi III DPR RI, Habiburokhman, menilai terpilihnya Inosensius Samsul sebagai Hakim Konstitusi merupakan langkah yang tepat. Menurutnya, sosok anyar tersebut nantinya diharapkan dapat memperkuat peran MK dalam mengawal undang-undang yang telah disusun berdasarkan aspirasi rakyat.
Legislator dari Fraksi P-Gerindra ini pun bilang, poin plus yang dimiliki Inosensius yakni pengalaman panjang di bidang legislasi yang akan menjadi nilai lebih dalam menjalankan tugas di MK.
“Inosensius Samsul ini bukan orang asing. Beliau sudah lebih dari 35 tahun berkecimpung dalam perumusan undang-undang sejak era Ketua DPR RI Wahono. Jadi sangat paham persoalan teknis, substansi, maupun aspek politis dalam penyusunan undang-undang,” kata Habiburokhman saat ditemui di Gedung Nusantara II, Senayan, Jakarta, Kamis (21/8/2025).
Terlebih, ia juga menilai keberadaan sosok yang menjabat sebagai Kepala Badan Keahlian DPR RI ini dapat memperkuat peran MK dalam mengawal undang-undang yang telah disusun berdasarkan aspirasi rakyat. Habiburokhman menegaskan, DPR telah melibatkan puluhan elemen masyarakat dalam proses legislasi sehingga substansi yang dihasilkan benar-benar berpihak kepada rakyat.
“Undang-undang yang lahir dari aspirasi rakyat ini harus dijaga. Jangan sampai substansi yang sudah pro rakyat justru berubah hanya karena tuduhan ketidaksempurnaan teknis. Dengan pengalaman yang dimiliki, kami yakin Pak Inosensius bisa memberi pemahaman itu kepada para hakim konstitusi lainnya,” ujarnya.
Lebih lanjut, Habiburokhman menekankan pentingnya sinergi antara lembaga legislatif dan yudikatif dalam memastikan kualitas produk hukum nasional. Dengan latar belakang Innosensius, komunikasi dan koordinasi di bidang legislasi akan lebih mudah terjalin.
“Beliau bisa menjadi jembatan yang menjelaskan dinamika politik dan teknis legislasi kepada Mahkamah Konstitusi. Dengan begitu, setiap keputusan yang diambil MK akan semakin mempertimbangkan konteks lahirnya sebuah undang-undang,” pungkasnya. (ujm/aha)