Rifqinizamy Karsayuda Soroti Pemerintah Belum Sampaikan RPP Otsus Papua ke DPR

15-10-2021 / KOMISI II
Anggota Komisi II DPR RI Rifqinizamy Karsayuda. Foto: Dok/Man

 

Anggota Komisi II DPR RI Rifqinizamy Karsayuda menyatakan Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2021 tentang Otonomi Khusus bagi Provinsi Papua (UU Otsus) mensyaratkan kehadiran Peraturan Pemerintah turunan dari UU Otsus itu harus diterbitkan selambat-lambatnya 90 hari kerja pasca-diundangkan UU Otsus. Sesuai UU Otsus, penyusunan Rancangan Peraturan Pemerintah (RPP) itu wajib berkonsultasi dengan DPR RI dan DPD RI.

 

“Agenda rapat konsultasi resmi Pemerintah Pusat dengan Komisi II DPR RI belum dilaksanakan sampai saat ini. Padahal selambat-lambatnya 18 Oktober 2021, Peraturan Pemerintah tersebut harus diterbitkan," ujar Rifqi, sapaan akrabnya, dalam keterangan tertulis yang diterima Parlementaria, Jumat (15/10/2021).

 

Anggota Fraksi PDI-Perjuangan DPR RI tersebut.  tak menampik telah dilakukan konsinyering antara pemerintah dan Komisi II DPR RI. Kendati demikian, tandas Rifqi, konsinyering bukan forum resmi yang diatur dalam tata tertib DPR RI. Adapun dalam konsinyering tersebut, sambung Rifqi, beberapa ketentuan terkait pengelolaan sumber daya alam dan kehutanan hendak ditarik kembali ke pemerintah pusat. 

 

Bagi Rifqi, konsistensi antara ketentuan dalam PP dan UU Otsus amat penting mengingat bukan hanya soal kesesuaian norma sebagaimana kaidah penyusunan perundang-undangan. "Jika isi Peraturan Pemerintah menyimpangi UU Otsus maka berpotensi melahirkan ketidakpercayaan saudara-saudara kita di Papua terhadap NKRI. Kita sedang mempertaruhkan kedaulatan NKRI melalui Peraturan Pemerintah ini," pungkas legislator dapil Kalimantan Selatan I ini. (pun/sf)

BERITA TERKAIT
Khozin Soroti Lonjakan PBB-P2, Dorong Pemerintah Pusat Respons Keresahan Masyarakat
19-08-2025 / KOMISI II
PARLEMENTARIA, Jakarta — Anggota Komisi II DPR RI, Muhammad Khozin, menyoroti fenomena kenaikan tarif Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan...
Legislator Ingatkan Pemda Tak Gunakan Kenaikan Pajak untuk Dongkrak PAD
15-08-2025 / KOMISI II
PARLEMENTARIA, Jakarta - Anggota Komisi II DPR RI Deddy Sitorus menegaskan komitmennya dalam mengawasi kebijakan pemerintah daerah (pemda) yang berdampak...
Pemberhentian Kepala Daerah Ada Mekanisme yang Sudah Diatur Undang-Undang
15-08-2025 / KOMISI II
PARLEMENTARIA, Jakarta - Wakil Ketua Komisi II DPR RI, Bahtra Banong menjelaskan bahwa untuk memberhentikan Kepala daerah sama dengan pengangkatannya,...
Situasi Pati Telah Kondusif, Saatnya Energi Pemda Fokus untuk Pembangunan
15-08-2025 / KOMISI II
PARLEMENTARIA, Jakarta - Polemik yang terjadi di Pati mulai mereda, khususnya usai pembatalan kenaikan PBB dan permohonan maaf dari Bupati...