Ahmad Doli: Perlu Dibangun 'Mindset' Sadar Administrasi di Kota Bekasi

05-10-2021 / KOMISI II
Ketua Komisi II DPR RI Ahmad Doli Kurnia Tandjung saat memimpin pertemuan Tim Kunspek Komisi II DPR RI dengan jajaran Pemerintah Kota Bekasi terkait Pengawasan Implementasi KTP Elektronik (KTP-el). Foto: Ridwan/nvl

 

Ketua Komisi II DPR RI Ahmad Doli Kurnia Tandjung menilai perlu dibangun mindset sadar administrasi di masyarakat Kota Bekasi. Sebab, pengelolaan basis data kependudukan tidak berhenti hanya sampai pada validitas, kecepatan, dan perbaikan pelayanan yang dilakukan oleh Pemkot Bekasi saja, melainkan, juga harus didukung oleh masyarakat yang ikut terlibat.

 

“Misalnya satu daerah pelayanan dan program pelaksanaan KTP-el sudah hampir sempurna dan semua warga sudah memiliki KTP-el dengan baik, yang perlu dibangun selanjutnya adalah masyarakat sadar akan administrasi,” ujar Doli saat memimpin pertemuan Tim Kunspek Komisi II DPR RI dengan jajaran Pemerintah Kota Bekasi terkait Pengawasan Implementasi KTP Elektronik (KTP-el), di Bekasi, Jawa Barat, Senin (4/10/2021).

 

Politisi Fraksi Partai Golkar ini menambahkan, menyadarkan warga untuk aktif terlibat dalam administrasi dapat dibangun dengan sosialisasi-sosialisasi yang dilakukan oleh Pemkot Bekasi. Dengan adanya kesadaran administrasi ini, diharapkan dapat mempercepat proses pendataan update yang terjadi di masyarakat

 

“Karena masyarakat ini kan selama ini agak malas. Contohnya ketika ada keluarga yang meninggal, karena prosesnya yang rumit dan membutuhkan waktu yang lama, sehingga enggan untuk melaporkan. Jadi ini harus ditindaklanjuti dengan membentuk masyarakat yang sadar administrasi. Ini yang saya kira juga perlu dibangun di Kota Bekasi,” pesan Doli.

 

Diketahui, untuk peningkatan pelayanan kependudukan, Pemkot Bekasi memaksimalkan inovasi program Halo Pamor. Dimana, Satgas Pamor Kelurahan ditempatkan di setiap RW untuk melaksanakan pelayanan adminduk secara jemput bola. Selain itu, Disdukcapil Kota Bekasi juga telah memiliki jaringan VPN mandiri dari Disdukcapil ke kecamatan yang pengelolaannya dilakukan oleh tim IT Disdukcapil. Disdukcapil Kota Bekasi sendiri memiliki jumlah aparatur sebanyak 215 orang yang terdiri dari 74 orang PNS dan 141 orang Non-PNS. (rdn/es)

BERITA TERKAIT
Khozin Soroti Lonjakan PBB-P2, Dorong Pemerintah Pusat Respons Keresahan Masyarakat
19-08-2025 / KOMISI II
PARLEMENTARIA, Jakarta — Anggota Komisi II DPR RI, Muhammad Khozin, menyoroti fenomena kenaikan tarif Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan...
Legislator Ingatkan Pemda Tak Gunakan Kenaikan Pajak untuk Dongkrak PAD
15-08-2025 / KOMISI II
PARLEMENTARIA, Jakarta - Anggota Komisi II DPR RI Deddy Sitorus menegaskan komitmennya dalam mengawasi kebijakan pemerintah daerah (pemda) yang berdampak...
Pemberhentian Kepala Daerah Ada Mekanisme yang Sudah Diatur Undang-Undang
15-08-2025 / KOMISI II
PARLEMENTARIA, Jakarta - Wakil Ketua Komisi II DPR RI, Bahtra Banong menjelaskan bahwa untuk memberhentikan Kepala daerah sama dengan pengangkatannya,...
Situasi Pati Telah Kondusif, Saatnya Energi Pemda Fokus untuk Pembangunan
15-08-2025 / KOMISI II
PARLEMENTARIA, Jakarta - Polemik yang terjadi di Pati mulai mereda, khususnya usai pembatalan kenaikan PBB dan permohonan maaf dari Bupati...