Komisi X Serap Masukan RUU SKN dari Sivitas Akademika UPI
.jpeg)
Ketua Komisi X DPR RI Syaiful Huda (dua dari kiri) foto bersama usai memimpin pertemuan Tim Kunspek Komisi X DPR RI dengan sivitas akademika UPI di Bandung, Jawa Barat, Jumat (1/10/2021). Foto: Tari/Man
Ketua Komisi X DPR RI Syaiful Huda memimpin Tim Kunjungan Kerja Spesifik Komisi X DPR RI ke Universitas Pendidikan Indonesia (UPI) Bandung dalam rangka untuk memperkaya masukan dan data lebih banyak dari kalangan akademis bidang olahraga, demi tercapainya penyusunan revisi Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2005 tentang Sistem Keolahragaan Nasional (UU SKN) yang lebih komprehensif.
“(Kunjungan ini) untuk minta masukan dari para guru besar di sini, yang kebetulan UPI ini banyak guru besar yang konsennya di bidang olahraga. Banyak hal yang kita dapat dalam rangka revisi substansi Undang-Undang Sistem Olahraga Nasional kita. Bahkan nanti kita akan minta beliau-beliau untuk bisa mendampingi kita dalam rangka revisi ini sampai nanti menjadi draf final,” kata Huda usai memimpin pertemuan Tim Kunspek Komisi X DPR RI dengan sivitas akademika UPI di Bandung, Jawa Barat, Jumat (1/10/2021).
Huda mengatakan, revisi UU SKN ini juga mencakup tentang kesejahteraan atlet, tenaga pengajar atlet, dan mantan atlet mulai dari pengabdian sampai purna pengabdian. “Dalam draf (RUU SKN) kita sudah pastikan bahwa terkait dengan jaminan kesejahteraan itu mulai dari sejak sebelum dan purna pengabdian itu sudah kita masukan nanti dalam rencana undang-undang revisi ini,” jelas politisi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) tersebut.
Ia berharap dengan adanya revisi UU SKN dapat menjangkau kebutuhan para atlet di masa depan. “Kita berharap revisi UU SKN ini bisa menjangkau masa depan kita melampaui beyond hari ini dan menjangkau masa depan. Kelihatannya akan bisa karena banyak masukan yang sudah ditampung oleh Komisi X dan nanti tinggal kita rumuskan menjadi bunyi-bunyi dalam pasal-pasal,” tutup legislator dapil Jawa Barat VII ini. (mri/sf)