Komisi III: Maksimalkan Fungsi Intelijen untuk Cegah Teror kepada Tokoh Agama

27-09-2021 / KOMISI III
Anggota Komisi III DPR RI Andi Rio Idris Padjalangi. Foto: Jaka/Man

 

Akhir-akhir ini marak terjadi ancaman teror terhadap para tokoh agama. Ahad (19/9/2021) lalu, terjadi penembakan terhadap ustaz Arman di Jalan Nean Saba Rt 02/05 Kelurahan Kunciran, Pinang, Kota Tangerang. Menanggapi kasus ini, Anggota Komisi III DPR RI Andi Rio Idris Padjalangi mengutuk keras dan meminta aparat kepolisian untuk segera menangkap para pelaku teror yang memberi ancaman kepada tokoh agama.

 

Ia pun mendorong agar kepolisian dapat mengedepankan fungsi intelijen di lapangan, sehingga dapat lebih maksimal dalam melakukan upaya pencegahan dan deteksi dini terhadap ancaman-ancaman teror yang dilakukan oleh pihak tidak bertanggung jawab. Andi Rio mengatakan, perbuatan teror oleh pihak-pihak tersebut, dapat membuat situasi Indonesia menjadi kacau.

 

"Situasi Indonesia saat ini aman dan terkendali, jangan sampai ada pihak yang sengaja membuat situasi Indonesia memburuk. Polri harus dapat bekerja maksimal bersama stakeholder lainnya," papar Andi dalam rilis yang diterima Parlemantaria, Ahad (26/9/2021).

 

Lebih lanjut politisi Fraksi Partai Golkar itu mengungkapkan bahwa ancaman teror yang dikatakan oleh pemerintah Jepang terhadap Indonesia terbukti nyata. Sebelumnya, pemerintah Jepang meminta warga Jepang yang berada di Indonesia untuk waspada dan menjauhi tempat ibadah serta kerumunan.

 

"Tentunya ini pukulan berat bagi pemerintah, khususnya aparat keamanan di Indonesia. Mengapa negara lain justru lebih mengetahui ancaman yang akan timbul di tanah air Indonesia? Tentunya hal ini tidak boleh terjadi ke depannya," kata legislator dapil Sulawesi Selatan II tersebut.

 

Diketahui, ancaman terhadap para tokoh agama yang marak dan terjadi akhir-akhir ini di tengah masyarakat. Bahkan menimbulkan korban tewas, salah satu ustaz akibat ditembak oleh orang tak dikenal di wilayah Tangerang, Banten beberapa hari lalu.

 

"Tangkap para pelaku, jangan sampai ancaman teror semakin meluas kepada para tokoh agama di tengah masyarakat, kepolisian harus dapat memberikan jaminan keamanan kepada tempat ibadah, sehingga para tokoh agama merasa aman dan nyaman dalam melakukan kegiatan beribadah keseharian," kata Andi Rio.

 

Korban tewas ditembak jarak dekat oleh pelaku yang sudah mengintainya selama 4 hari di sekitar rumahnya. Korban dimakamkan di pemakaman keluarga yang berada di samping rumahnya. Korban meninggalkan seorang isteri dan 3 orang anak. Hingga saat ini polisi masih menyelidiki motif dan pelaku penembakan tersebut. (eko/sf)

BERITA TERKAIT
Habiburokhman Yakin Calon Hakim MK Perkuat Peran Mahkamah Konstitusi
21-08-2025 / KOMISI III
PARLEMENTARIA, Jakarta – Ketua Komisi III DPR RI, Habiburokhman, menilai terpilihnya Inosensius Samsul sebagai Hakim Konstitusi merupakan langkah yang tepat....
DPR Tegaskan Guru Bukan Beban Negara, Usia Pensiun Tetap Ideal
21-08-2025 / KOMISI III
PARLEMENTARIA, Jakarta – Anggota Komisi III DPR RI Nasir Djamil menegaskan bahwa guru merupakan aset bangsa yang harus terus didorong...
Aparat Diminta Tindak Tegas Pelaku TPPO Anak yang Dieksploitasi Jadi LC
20-08-2025 / KOMISI III
PARLEMENTARIA, Jakarta — Anggota Komisi III DPR RI, Gilang Dhielafararez merasa prihatin sekaligus geram menanggapi kasus eksploitasi seksual dan tindak...
Komisi III Minta KPK Perjelas Definisi OTT dalam Penindakan
20-08-2025 / KOMISI III
PARLEMENTARIA, Jakarta - Wakil Ketua Komisi III DPR RI Ahmad Sahroni menekankan pentingnya kejelasan terminologi hukum yang digunakan Komisi Pemberantasan...