Uji Kelayakan dan Kepatutan Calon Hakim Dilakukan secara Transparan dan Akuntabel

20-09-2021 / KOMISI III
Anggota Komisi III DPR RI Supriansa saat fit and proper test ini secara terbuka, transparan, partisipatif, dan akuntabel mulai Senin (20/9) dan Selasa (21/9). Foto: Jaka/Man

 

Komisi III DPR RI menyelenggarakan uji kelayakan dan kepatutan terhadap 11 calon Hakim Agung. Secara bergantian, Wakil Ketua Komisi III DPR RI Adies Kadir dan Pangeran Khairul Saleh memimpin fit and proper test ini secara terbuka, transparan, partisipatif, dan akuntabel mulai Senin (20/9) dan Selasa (21/9) esok. Kemudian anggota Komisi III akan melakukan voting menentukan siapa saja yang lolos.


Saat uji kelayakan, Anggota Komisi III DPR RI Supriansa menanyakan kepada calon Hakim Agung Kamar Pidana Dwiarso Budi Santiarto, beberapa kasus yang menyita perhatian publik. Dia juga menyinggung kasus lain yang pernah ditangani Dwiarso, yaitu kasus sengketa lahan di Jawa Tengah dan kasus korupsi eks Bupati Karanganyar Rina Iriani.

 

"Menurut saudara, kira-kira faktor-faktor dan analisa apa kira-kira yang bisa dipergunakan sehingga kita bisa memberi sebuah keyakinan kepada hakim dalam menjatuhkan vonis itu tadi?" tanya Surpiansa, Senin (20/9/2021).

 

Seperti diketahui, Dwiarso merupakan ketua majelis hakim yang menangani kasus penodaan agama dengan terdakwa Ahok. Selain dia, ada empat hakim lain yang juga turut menangani perkara itu, yakni Jupriyadi, Abdul Rosyad, Joseph Rahantoknam, dan I Wayan Wirjana.

 

Menjawab pertanyaan tersebut Dwiarso menyatakan, dirinya hanya berpegangan pada hukum acara dan hukum materiil saat sedang menangani perkara. "Kuncinya begini, Pak. Kami tidak menjelaskan secara rinci membahas kasus di sini. Tapi intinya setiap memutus atau memeriksa perkara, pedoman saya, hukum acara dan hukum materiilnya. Kalau pidana, itu hukum acara saya pegang, kemudian dakwaan saya pegang, itu saja," kata Budi. (eko/es)

 

Berikut nama-nama 11 orang tersebut:

Kamar Pidana:

1. Aviantara, S.H., M.Hum. (Inspektur Wilayah I Badan Pengawasan Mahkamah Agung)

2. H. Dwiarso Budi Santiarto, S.H., M.Hum. (Kepala Badan Pengawasan Mahkamah Agung)

3. Jupriyadi, S.H., M.Hum. (Hakim Tinggi Pengawasan pada Badan Pengawasan Mahkamah Agung)

4. Dr. Prim Haryadi, S.H., M.H. (Dirjen Badan Peradilan Umum Mahkamah Agung)

5. Dr. Subiharta, S.H., M.Hum (Hakim Tinggi Pada Pengadilan Tinggi Bandung)

6. Suharto, S.H., M.Hum. (Panitera Muda Pidana Khusus pada Mahkamah Agung)

7. Suradi, S.H., S.Sos., M.H. (Hakim Tinggi Pengawas pada Badan Pengawasan Mahkamah Agung)

8. Yohanes Priyana, S.H., M.H. (Hakim Tinggi Pengadilan Tinggi Kupang)

 

Kamar Perdata

9. Ennid Hasanuddin, S.H., C.N., M.H. (Hakim Tinggi Pengadilan Tinggi Banten)

10. Dr. H. Haswandi, S.H., M.Hum., M.M. (Panitera Muda Perdata Khusus Mahkamah Agung)

 

Kamar Militer

11. Brigjen TNI Dr. Tama Ulinta Br Tarigan, S.H., M.Kn. (Wakil Kepala Pengadilan Militer Utama)
 

BERITA TERKAIT
Habiburokhman Yakin Calon Hakim MK Perkuat Peran Mahkamah Konstitusi
21-08-2025 / KOMISI III
PARLEMENTARIA, Jakarta – Ketua Komisi III DPR RI, Habiburokhman, menilai terpilihnya Inosensius Samsul sebagai Hakim Konstitusi merupakan langkah yang tepat....
DPR Tegaskan Guru Bukan Beban Negara, Usia Pensiun Tetap Ideal
21-08-2025 / KOMISI III
PARLEMENTARIA, Jakarta – Anggota Komisi III DPR RI Nasir Djamil menegaskan bahwa guru merupakan aset bangsa yang harus terus didorong...
Aparat Diminta Tindak Tegas Pelaku TPPO Anak yang Dieksploitasi Jadi LC
20-08-2025 / KOMISI III
PARLEMENTARIA, Jakarta — Anggota Komisi III DPR RI, Gilang Dhielafararez merasa prihatin sekaligus geram menanggapi kasus eksploitasi seksual dan tindak...
Komisi III Minta KPK Perjelas Definisi OTT dalam Penindakan
20-08-2025 / KOMISI III
PARLEMENTARIA, Jakarta - Wakil Ketua Komisi III DPR RI Ahmad Sahroni menekankan pentingnya kejelasan terminologi hukum yang digunakan Komisi Pemberantasan...