Aboe Bakar Alhabsy Ungkapkan Duka Atas Kebakaran Lapas Tangerang

08-09-2021 / KOMISI III
Anggota Komisi III DPR RI Habib Aboe Bakar Alhabsy. Foto: Jaka/jk

 

 

Anggota Komisi III DPR RI Habib Aboe Bakar Alhabsy mengungkapkan duka yang mendalam atas wafatnya 41 warga binaan Lembaga Pemasyarakatan Kelas I Tangerang, Banten yang terjadi pada Rabu (8/9/2021) dini hari. Aboe Bakar juga menyayangkan terjadinya peristiwa yang tak diinginkan tersebut.

 

“Saya turut berduka atas wafatnya 41 warga binaan Lembaga Pemasyarakatan Kelas I Tangerang, Banten, dalam kebakaran tadi pagi. Namun di sini saya juga sangat menyayangkan terjadinya kebakaran tersebut," ujar Aboe Bakar dalam siaran persnya kepada Parlementaria, Rabu (8/9/2021).

 

Politisi Fraksi PKS ini meminta aparat keamanan untuk melakukan penyelidikan yang mendalam terhadap penyebab kebakaran lapas tersebut. Bahkan, menurutnya, Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (PAS) Kementerian Hukum dan HAM perlu melakukan penyelidikan mengenai penerapan SOP (standar operasional prosedur) penanganan kebakaran di lapas. Harus dilakukan audit, bagaimana sebenarnya kejadian kebakaran ini, dan kenapa sangat banyak korban yang meninggal dunia.

 

"Apakah memang ada SOP yang tidak dilakukan, ataukah ada kelalaian dari petugas yang menyebabkan warga binaan tak tertolong,” tegasnya. Sebagai Anggota Komisi III, pihaknya minta Ditjen PAS segera membuat langkah tanggap darurat untuk memberikan pertolongan kepada 73 warga binaan yang terluka. Harus diberikan perawatan terbaik untuk mereka, baik yang dirawat di rumah sakit, klinik, maupun yang di lapas.

 

Selain itu, lanjut Aboe Bakar, Ditjen PAS juga perlu segera memberikan kabar kepada keluarga warga binaan mengenai kondisi keluarga mereka. Bahkan jika diperlukan dapat dibuat Call Centre oleh Lapas Kelas 1 Tanggerang. Hal tersebut penting, agar masyarakat bisa meng-update kondisi keluarga tanpa mendatangi lapas. Dengan demikian dapat dihindari terjadinya kerumunan di lokasi Lapas Tangerang.

 

Tidak hanya itu, Ketua Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR RI ini menilai perlu pengaturan secara khusus untuk prosedur indentifikasi dan pengembalian jenazah yang meninggal. Agar pengambilan jenazah tidak menimbulkan antrean atau kerumunan. Sehingga protokol kesehatan tetap terjaga dengan baik.

 

Di sisi lain, legislator daerah pemilihan Kalimantan Selatan I ini berharap evaluasi dari Ditjen PAS terkait SOP evakuasi lapas jika terjadi kebakaran. Seharusnya ada pola mitigasi yang bisa dilakukan, sehingga jika terjadi kebakaran di lapas tidak akan memakan korban sebanyak ini. Apalagi banyak lapas di Indonesia yang mengalami over kapasitas. (ayu/sf)

BERITA TERKAIT
Habiburokhman Yakin Calon Hakim MK Perkuat Peran Mahkamah Konstitusi
21-08-2025 / KOMISI III
PARLEMENTARIA, Jakarta – Ketua Komisi III DPR RI, Habiburokhman, menilai terpilihnya Inosensius Samsul sebagai Hakim Konstitusi merupakan langkah yang tepat....
DPR Tegaskan Guru Bukan Beban Negara, Usia Pensiun Tetap Ideal
21-08-2025 / KOMISI III
PARLEMENTARIA, Jakarta – Anggota Komisi III DPR RI Nasir Djamil menegaskan bahwa guru merupakan aset bangsa yang harus terus didorong...
Aparat Diminta Tindak Tegas Pelaku TPPO Anak yang Dieksploitasi Jadi LC
20-08-2025 / KOMISI III
PARLEMENTARIA, Jakarta — Anggota Komisi III DPR RI, Gilang Dhielafararez merasa prihatin sekaligus geram menanggapi kasus eksploitasi seksual dan tindak...
Komisi III Minta KPK Perjelas Definisi OTT dalam Penindakan
20-08-2025 / KOMISI III
PARLEMENTARIA, Jakarta - Wakil Ketua Komisi III DPR RI Ahmad Sahroni menekankan pentingnya kejelasan terminologi hukum yang digunakan Komisi Pemberantasan...