Perkaya Perspektif Keolahragaan, Panja RUU SKN Undang PPFI

Wakil Ketua Komisi X DPR RI Dede Yusuf. Foto: Azka/nvl
Untuk memperkaya perspektif keolahragaan, Panitia Kerja (Panja) RUU Sistem Keolahragaan Nasional (SKN) Komisi X DPR RI mengundang Perkumpulan Pelatih Fisik Indonesia (PPFI). Suara dari para pelatih fisik perlu didengar untuk merumuskan RUU SKN yang sedang dibahas di Komisi X DPR RI.
Wakil Ketua Komisi X DPR RI yang juga Ketua Panja RUU SKN Dede Yusuf, Kamis (24/6/2021), mengatakan, sebagai organisasi profesi, PPFI sebetulnya masih asing. Namun, masukan dari PPFI sangat penting terutama bagaimana para pelatih fisik ikut berperan dalam olahraga prestasi.
"Hari ini kita bersama PPFI. Pelatih fisik di Indonesia sangat dibutuhkan. Sejauh mana pelatih fisik dibutuhkan bagi atlet atau olahraga prestasi, olahraga pendidikan, atau olahraga masyarakat. Bahkan, saat ini banyak orang menggunakan personal trainer untuk menjaga kebugaran fisiknya," tutur Dede.
Kebugaran fisik, kata politisi Partai Demokrat ini, penting untuk kesehatan masyarakat. Sebagai atlet, dulu bertahun-tahun ia merasa punya fisik yang prima. Tapi, ketika tidak jadi atlet lagi, fisik mulai menurun. Ketika berbagai penyakit datang, di situlah semua orang baru sadar betapa pentingnya kebugaran fisik.
Ketua PPFI Kelana Sukma Anggun Jatnika dalam penjelasannya di hadapan Komisi X mengatakan, sebelumnya memang belum ada perkumpulan pelatih fisik di Indonesia. Pada 2015 barulah komunitas pelatih fisik membentuk wadah yang kini bernama PPFI. Para pelatih fisik yang tergabung dalam PPFI sudah berprofesi sebagai pelatih fisik sejak 2004.
Organisasi ini dibentuk, urai Kelana, agar Indonesia punya pelatih fisik yang berstandar, punya level, dan mampu bersaing, selain juga ada wadah yang komprehensif untuk menampung para pelatih fisik tersebut. “Tahun 2015, kami membuat perkumpulan pelatih fisik yang bertujuan agar di Indonesia punya standar, wadah, dan leveling yang bisa bersaing sebagai pelatih fisik," jelas Kelana. (mh/es)