Komisi X Dukung Usulan Tambahan Pagu Indikatif 2022 Kemendikbudristek Sebesar Rp20 Triliun
Komisi X DPR RI mendukung usulan tambahan anggaran Kemendikbudristek RI sebesar Rp 20 triliun dalam Pagu Indikatif Tahun Anggaran 2022 kepada Menteri Keuangan RI dan Menteri PPN/Kepala Bappenas RI. Wakil Ketua Komisi X DPR RI Agustina Wilujeng Pramestuti menjelaskan, usulan tambahan ini diajukan agar program-program Merdeka Belajar, seperti Kampus Merdeka, Guru Penggerak, Sekolah Penggerak, serta SMK Pusat Keunggulan dapat dibiayai secara optimal.
“Dengan catatan penggunaannya untuk pemerataan akses dan peningkatan mutu pendidikan sebagai upaya pemulihan bidang pendidikan dan kebudayaan akibat pandemi Covid-19,” jelas Agustina dalam Rapat Kerja dengan Mendikbudristek RI dalam rangka pembahasan terkait RKA K/L dan RKP K/L Tahun 2022, di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Kamis (3/6/2021).
Diketahui, pagu indikatif 2022 kemendikbudristek RI awalnya sebesar Rp73 triliun. Anggaran tersebut bersumber dari rupiah murni Rp59 triliun, penggunaan PNBP Rp2,38 triliun, penggunaan BLU Rp7,88 triliun, pinjaman luar negeri Rp 1,06 triliun, dan Surat Berharga Syariah Negara (SBSN) Rp2,17 triliun. Pagu indikatif 2022 ini lebih kecil Rp11 triliun dibandingkan pagu indikatif 2021 sebesar Rp84 triliun.
Karena itu, Anggota Komisi X DPR RI Sofyan Tan menilai penurunan pagu indikatif ini tidak sejalan dengan semangat Kabinet Indonesia Maju yang mengedepankan pembangunan Sumber Daya Manusia (SDM). Terlebih, menurutnya, dengan adanya pandemi Covid-19 yang tidak tahu kapan selesainya yang bersamaan dengan adanya urgensi digitalisasi.
“Jelas bahwa pandemi covid telah membawa persoalan yang luar biasa bahwa pembelajaran jarak jauh serta kita butuh teknologi serta banyaknya mahasiswa maupun siswa yang orang tuanya terdampak ekonomi. Karena itu kami melihat bahwa pembangunan teknologi itu harus dikedepankan, tapi kami melihat angkanya sangat kecil. Malahan anggaran (program) teknologi informasi dan komunikasi itu belum ada angkanya,” jelas Sofyan.
Oleh karena itu, politisi PDI-Perjuangan tersebut berharap Mendikbudristek Nadiem Makarim beserta jajarannya harus bekerja keras untuk bisa meyakinkan pihak Bappenas dan Kemenkeu RI agar kekurangan pagu indikatif tersebut bisa ditambah.
“Di lain pihak kita juga ingin bahwa pembangunan manusia Indonesia yang terampil dan siap pakai di mana kita mengedepankan tentang pembangunan SMK yang berkualitas. Tapi, justru pada pagu indikatif kali ini tidak menunjukkan keberpihakan anggaran terhadap apa yang dijalankan selama ini. ini menjadi catatan,” tegas Sofyan. (rdn/sf)