Hugua Harapkan Kementerian ATR Anggarkan Pelayanan Satu Atap

07-06-2021 / KOMISI II
Anggota Komisi II DPR RI Hugua saat Rapat Kerja Komisi II DPR RI dengan Menteri ATR/BPN di Gedung Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (7/6/2021). Foto: Andri

 

Anggota Komisi II DPR RI Hugua berharap agar Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) dalam Rencana Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) Tahun 2022 dapat tercakup anggaran yang berkaitan dengan masalah pelayanan satu atap, baik ditingkat provinsi maupun kabupaten/kota.

 

"Kemarin kami (kunjungan kerja) ke Palembang, di situ ada pelayanan mengenai pertanahan, tetapi terkesan seperti tidak difungsikan. Padahal menarik sekali kalau masalah pendaftaran atas tanah, sengketa tanah bisa dilakukan di situ,” ucap Hugua saat Rapat Kerja Komisi II DPR RI dengan Menteri ATR/BPN di Gedung Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (7/6/2021).

 

Dirinya menyadari, ditingkat provinsi dan kabupaten, akses masyarakat yang berkaitan dengan pendaftaran, berkaitan dengan sengketa tanah masih tidak mudah. “Di Palembang menjadi satu contoh, meskipun menurut saya masih klise," ujarnya. Menurutnya, hal tersebut perlu terus dilakukan supaya ke depannya pelayanan terhadap masyarakat bisa maksimal dilakukan.

 

Dalam kesempatan itu, Hugua juga menyoroti masalah realisasi Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) dari Kementerian ATR/BPN. "Saya belum melihat prioritas dari Kementerian ATR/BPN berkaitan dengan realisasi Rencana Tata Ruang Wilayah sesuai amanat Undang-Undang Nomor 26 Tahun 2007. Selama undang-undang RTRW tidak dimaksimalkan pada level kementerian, maka ini akan terkatung-katung dan terlalu berbahaya negeri ini kalau tidak segera ditata di kementerian," tandasnya.

 

Ia mengungkapkan, dari 34 provinsi di Indonesia baru ada 14 provinsi yang memiliki RTRW. Dan dari 514 kabupaten/kota, baru 40 kabupaten/kota yang membuat RTRW. "Pertanyaannya, nasib Indonesia ke depan seperti apa, kalau di setiap kabupaten, provinsi tidak punya RTRW yang recognize," ujarnya.

 

Oleh karenanya ia meminta perhatian serius dari Kementerian ATR/BPN agar di RAPBN Tahun Anggaran 2022 nanti anggaran menyangkut hal itu bisa dimaksimalkan. "Dan tolong dibuat road map selama 5 tahun. Saya berharap, sebelum 2024 minimal setengah dari kabupaten kotanya sudah punya RTRW. Karena ini desain yang berkaitan dengan masalah transportasi, perumahan, industri agar tidak kacau balau seperti sekarang ini yang tidak ada pedoman," tukasnya.

 

Terkait masalah Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL), Hugua meminta agar sosialisasi dan hal yang menyangkut masalah pelayanan pertanahan ke masyarakat bisa segera ditingkatkan. "Saya senang  karena saat ini sudah mulai ada keterlibatan dari pihak kementerian untuk sosialisasi pada level ini. Karena masyarakat memerlukan perhatian yang serius menyangkut masalah pertanahan," pungkasnya. (dep/es)

BERITA TERKAIT
Khozin Soroti Lonjakan PBB-P2, Dorong Pemerintah Pusat Respons Keresahan Masyarakat
19-08-2025 / KOMISI II
PARLEMENTARIA, Jakarta — Anggota Komisi II DPR RI, Muhammad Khozin, menyoroti fenomena kenaikan tarif Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan...
Legislator Ingatkan Pemda Tak Gunakan Kenaikan Pajak untuk Dongkrak PAD
15-08-2025 / KOMISI II
PARLEMENTARIA, Jakarta - Anggota Komisi II DPR RI Deddy Sitorus menegaskan komitmennya dalam mengawasi kebijakan pemerintah daerah (pemda) yang berdampak...
Pemberhentian Kepala Daerah Ada Mekanisme yang Sudah Diatur Undang-Undang
15-08-2025 / KOMISI II
PARLEMENTARIA, Jakarta - Wakil Ketua Komisi II DPR RI, Bahtra Banong menjelaskan bahwa untuk memberhentikan Kepala daerah sama dengan pengangkatannya,...
Situasi Pati Telah Kondusif, Saatnya Energi Pemda Fokus untuk Pembangunan
15-08-2025 / KOMISI II
PARLEMENTARIA, Jakarta - Polemik yang terjadi di Pati mulai mereda, khususnya usai pembatalan kenaikan PBB dan permohonan maaf dari Bupati...