Pagu Indikatif 2022 Kemenparekraf Alami Penurunan
Wakil Ketua Komisi X DPR RI Dede Yusuf mengungkapkan saat memimpin rapat kerja dengan Menparekraf Sandiaga Uno di Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta, Rabu, (2/6/2021). Foto: Azka/Man
Pagu indikatif Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Kemenparekraf) dalam dokumen Kerangka Ekonomi Makro dan Pokok-Pokok Kebijakan Fiskal (KEM-PPKF) tahun 2022 mengalami penurunan bila dibanding pagu anggaran tahun 2020 dan 2021. Pemerintah pun dinilai belum memberi perhatian penuh pada sektor pariwisata.
Wakil Ketua Komisi X DPR RI Dede Yusuf mengungkapkan saat memimpin rapat kerja dengan Menparekraf Sandiaga Uno di Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta, Rabu, (2/6/2021). Pagu indikatif Kemenparekraf tahun 2022 sebesar Rp3.816.977.382.000. "Pagu indikatif ini bila dibandingkan dengan pagu 2020 dan 2021 mengalami penurunan," ujar Dede.
Pagu 2020 sendiri, lanjut Dede, anggaran Kemenparekraf sebesar Rp4,8 triliun. Sedangkan 2021 sebesar Rp4,1 triliun. Rapat dengan Menparekraf ini merupakan pembahasan pendahuluan rencana kerja dan anggaran tahun 2022. Sektor pariwisata dan ekonomi kreatif paling terdampak akibat pandemi Covid-19. Angka kemiskinan dan pengangguran pun meningkat selama pandemi. Resesi terjadi di hampir semua negara di dunia. Tak terkecuali di Indonesia. Resesi ini akhirnya berdampak pada sektor pariwisata.
"Kami membaca arah kebijakan pemerintah bidang pariwisata masih menekankan pada pemulihan dan pengembangan destinasi wisata super prioritas. Dan sektor ekonomi kreatif belum mendapat perhatian," tutur legislator asal Jawa Barat ini. Komisi X DPR, kata Dede, ingin meminta penjelasan konprehensif soal rencana kerja dan anggaran 2022 dan pengembangan desa wisata maupun wisata unggulan di tiap daerah yang sempat terganggu selama pandemi. (mh/sf)