Imigrasi Perlu Beri Pelatihan pada Turis Asing di Bali

12-04-2021 / KOMISI III
Wakil Ketua Komisi III DPR RI Adies Kadir saat memimpin kunjungan kerja di Denpasar, Bali, Sabtu (10/4/2021). Foto: Nadia/Man

 

Wakil Ketua Komisi III DPR RI Adies Kadir meminta, pihak Imigrasi untuk memberikan pelatihan keahlian dan mengawasi para turis asing yang terdampar di Bali, akibat tidak bisa pulang ke negaranya karena adanya pandemi Covid-19. Mengingat para turis yang masih tinggal di Bali tersebut, mulai kehabisan perbekalan.

 

“Banyak (turis) yang tidak bisa pulang, karena lockdown baik di negaranya maupun di negara kita, kemudian mereka terkatung-katung. Akhirnya mereka ada kesempatan, mereka berbuat satu kejahatan. Hal-hal ini harus menjadi perhatian pihak imigrasi untuk membina mereka, jangan sampai orang asing yang terdampar disini itu berbuat suatu kejahatan apakah itu kejahatan narkobadan lainnya, tadi kita dengar sebagian besar itu adalah narkoba,” ujar Adies di Denpasar, Bali, Sabtu (10/4/2021).

 

Adies mengingatkan agar pihak Imigrasi untuk dapat memberikan perhatian lebih kepada para turis, hingga memberikannya pelatihan keahlian agar dapat bertahan hidup di Bali dengan memiliki pekerjaan yang halal. Jika mereka sampai menjadi pengedar narkoba dan menjadi sindikat baru di Indonesia, tentunya penanganan pencegahan akan semakin berat.

 

“Tadi kita juga sudah sampaikan, supaya lebih berhati-hati penanganannya lebih diperhatikan lagi. Jangan dibiarkan begitu saja, baik itu kesejahteraan dan kesehariannya. Itu mungkin diperhatikan bekerjasama dengan negara asal, kalau tidak pasti mereka akan berupaya untuk meningkatkan kesejahteraan dengan cara yang tidak halal. Apalagi kita tahu mereka tidak mempunyai skill dan kemampuan yang mumpuni,” papar Adies.

 

Terkait dengan makin maraknya para turis berbuat kejahatan dengan menjadi pengedar narkoba, Anggota Komisi III DPR RI Sarifudding Suding berharap seluruh aparat penegak hukum yang ada di Bali memperhatikan dengan lebih serius. Karena narkoba ini adalah salah satu bentuk kejahatan yang luar biasa.

 

“Saya sangat berharap ini menjadi perhatian yang sangat serius, ini adalah kejahatan yang sangat luar biasa dan kita dorong semua aparat penegak hukum yang ada di bali ini agar betul-betul menegakkan melaksanakan tupoksinya secara tegas dan profesional dan terukur agar pengendalian peredaran narkoba ini bisa teratasi di Bali,” tutupnya. (ndy/es)

BERITA TERKAIT
Sampaikan Keterangan Terkait Permohonan Uji Materiil di MK, DPR Nilai UU KPK dan Tipikor Tetap Konstitusional
21-08-2025 / KOMISI III
PARLEMENTARIA, Jakarta – DPR RI menegaskan bahwa ketentuan mengenai obstruction of justice atau perbuatan menghalangi proses hukum merupakan bagian penting...
Habiburokhman Yakin Calon Hakim MK Perkuat Peran Mahkamah Konstitusi
21-08-2025 / KOMISI III
PARLEMENTARIA, Jakarta – Ketua Komisi III DPR RI, Habiburokhman, menilai terpilihnya Inosensius Samsul sebagai Hakim Konstitusi merupakan langkah yang tepat....
DPR Tegaskan Guru Bukan Beban Negara, Usia Pensiun Tetap Ideal
21-08-2025 / KOMISI III
PARLEMENTARIA, Jakarta – Anggota Komisi III DPR RI Nasir Djamil menegaskan bahwa guru merupakan aset bangsa yang harus terus didorong...
Aparat Diminta Tindak Tegas Pelaku TPPO Anak yang Dieksploitasi Jadi LC
20-08-2025 / KOMISI III
PARLEMENTARIA, Jakarta — Anggota Komisi III DPR RI, Gilang Dhielafararez merasa prihatin sekaligus geram menanggapi kasus eksploitasi seksual dan tindak...