Komisi X Ingatkan Pemerintah Pentingnya RUU Praktik Psikologi

22-03-2021 / KOMISI X
Ketua Komisi X DPR RI Syaiful Huda didampingi Wakil Ketua Komisi X DPR RI Abdul Fikri Faqih Rapat Kerja Komisi X DPR RI bersama Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nadiem Makarim dan Menteri Sosial Tri Rismaharini, terkait Rancangan Undang-Undang tentang Praktik Psikologi, di Ruang Rapat Komisi X DPR RI, Gedung Nusantara II, Senayan, Jakarta, Senin (22/3/2021). Foto: Azka/Man

 

Ketua Komisi X DPR RI Syaiful Huda mengingatkan pemerintah pusat secara khusus dalam hal ini Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan serta Kementerian Sosial tentang pentingnya sebuah Undang-Undang (UU) yang mengatur tentang pemberian jaminan pemenuhan kebutuhan psikologi termasuk dalam hal kesehatan psikis. Tujuannya, demi mewujudkan kehidupan yang semakin layak bagi setiap Warga Negara Indonesia.

 

Pemaparan tersebut ditekankan Syaiful Huda saat memimpin Rapat Kerja Komisi X DPR RI bersama Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nadiem Makarim dan Menteri Sosial Tri Rismaharini beserta jajaran, membahas Rancangan Undang-Undang tentang Praktik Psikologi, di Ruang Rapat Komisi X DPR RI, Gedung Nusantara II, Senayan, Jakarta, Senin (22/3/2021).

 

“Negara belum memberikan jaminan pemenuhan kebutuhan psikologi bagi setiap warganya, termasuk dalam hal kesehatan psikis. Untuk itu, hal ini perlu diperkuat melalui lahirnya perundang-undangan guna mewujudkan kehidupan yang terbaik bagi warga negara Indonesia,” ujar Huda.

 

Terkait hal itu, politisi Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) itu menilai RUU Praktik Psikologi penting untuk dibahas dan kemudian disahkan. Sebab, ungkap Huda, RUU Praktik Psikologi berisi jaminan guna memenuhi kebutuhan psikologi bagi WNI disertai jaminan perlindungan bagi psikolog.

 

Huda menyatakan, ada delapan UU yang saling berkaitan dengan pelayanan profesi psikolog sembari mengungkapkan bahwa RUU Praktik Psikologi sudah masuk dalam salah satu 33 RUU Prolegnas Prioritas 2021 yang ditetapkan oleh Badan Legislasi (Baleg) DPR. Yakni, Prolegnas Prioritas 2021 nomor urut 20 sebagai RUU usul inisiatif DPR RI yang disampaikan kepada Presiden RI melalui Ketua DPR RI.

 

“Pertama, UU Nomor 18 Tahun 2014 tentang Kesehatan Jiwa. Kedua, UU Nomor 31 Tahun 2014 tentang Perlindungan Saksi dan Korban. UU Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak. Lalu, UU Nomor 36 Tahun 2014 tentang Tenaga Kesehatan dan UU Nomor 10 Tahun 2016 tentang Pemilihan Gubernur, Bupati dan Wali Kota. Serta, UU Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu, UU Nomor 18 Tahun 2017 tentang Perlindungan Pekerja Migran Indonesia dan  UU Nomor 5 Tahun 2018 tentang Tindak Pidana Terorisme," tandasnya.

 

Sementara itu, Mendikbud Nadiem Makarim juga menyetujui pembahasan RUU Praktik Psikologi. Terlebih, aspek psikologi adalah aspek yang penting terutama dalam situasi masa pandemi Covid-19. "Sehingga, psikolog yang melakukan praktik mendapat perlindungan sebagaimana profesi lainnya. Dan memberikan kepastian hukum bagi organisasi profesi yang berwenang dalam penyelenggaraan praktik psikologi," papar Mendikbud. (pun/sf)

BERITA TERKAIT
Fikri Faqih Dorong Pendidikan Agama Jadi Pilar Integral dalam Revisi UU Sisdiknas
21-08-2025 / KOMISI X
PARLEMENTARIA, Jakarta - Anggota Komisi X DPR RI, Abdul Fikri Faqih, menegaskan pentingnya pendidikan agama sebagai bagian tak terpisahkan dalam...
Revisi UU Hak Cipta Rampung, Royalti Musik Lebih Transparan
21-08-2025 / KOMISI X
PARLEMENTARIA, Jakarta - Anggota DPR RI Komisi X Once Mekel menekankan pentingnya tindak lanjut nyata dari DPR dan pemerintah untuk...
Furtasan: Perlu Redesain Sekolah Rakyat agar Lebih Tepat Sasaran
20-08-2025 / KOMISI X
PARLEMENTARIA, Jakarta — Anggota Komisi X DPR RI menyoroti pelaksanaan program Sekolah Rakyat yang menjadi salah satu prioritas Presiden Prabowo...
Fikri Faqih Terima Aspirasi Forum Guru Honorer dan PPPK di Jateng, Berharap Solusi Atas Persoalan Kepegawaian
17-08-2025 / KOMISI X
PARLEMENTARIA, Jakarta - Keresahan tengah dirasakan ratusan guru honorer dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di Jawa Tengah. Persoalan...