Panja Pengangkatan GTK Honorer Serap Aspirasi di Banyuasin

Anggota Komisi X DPR RI Desy Ratnasari di sela-sela mengikuti pertemuan Panja Pengangkatan GTK Honorer Menjadi ASN Komisi X DPR RI dengan Wakil Bupati Banyuasin Slamet Somosentono beserta jajaran, yang juga dihadiri Kadis Pendidikan serta organisasi prosesi guru (PGRI, FSGI, IGI) di Kantor Bupati Banyuasin, Sumatera Selatan, Senin (15/3/2021). Foto: Arief/nvl
Anggota Komisi X DPR RI Desy Ratnasari mengatakan Panitia Kerja (Panja) Pengangkatan Guru dan Tenaga Kependidikan (GTK) honorer menjadi ASN (Aparatur Sipil Negara) berkunjung ke Banyuasin guna mengetahui kendala program pengadaan tenaga pendidik yang dijalankan pemerintah, agar bisa mengakomodir kebutuhan guru dan tenaga honorer untuk diangkat menjadi tenaga Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).
Hal ini disampaikan Desy di sela-sela mengikuti pertemuan Panja Pengangkatan GTK Honorer Menjadi ASN Komisi X DPR RI dengan Wakil Bupati Banyuasin Slamet Somosentono beserta jajaran, yang juga dihadiri Kadis Pendidikan serta organisasi prosesi guru (PGRI, FSGI, IGI) di Kantor Bupati Banyuasin, Sumatera Selatan, Senin (15/3/2021). Tim Panja dipimpin Wakil Ketua Komisi X DPR RI Hetifah Sjaifudian.
“Kita ingin melihat dan mendengarkan yang menjadi kebutuhan tenaga guru serta mengetahui dari sisi pemerintah, yaitu pemetaan kebutuhan guru di Banyuasin dan juga bagaimana mereka berkoordinasi dengan pemerintah pusat terkait pemanfaatan program PPPK yang sampai saat ini kuotanya belum terpenuhi,” katanya.
Desy menerangkan, selain tenaga guru dan kependidikan juga ada tenaga administrasi sekolah untuk difasilitasi dan disampaikan kepada pemerintah, khususnya Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud). “Terkait keadaan seperti ini, fungsi pengawasan penting untuk dilakukan. Bukan hanya dari sisi normative, tetapi langsung melihat dan mendengar mana realita dan fakta yang terjadi di lapangan,” imbuh Desy.
Anggota dari Fraksi Partai Amanat Nasional (F-PAN) ini menjelaskan, ada beberapa daerah yang terkendala dengan kebijakan yang tumpang tindih dan diinterprestasikan berbeda oleh pemerintah daerah. Salah satunya interprestasi terhadap pengangkatan program PPPK ini yang dibiayai oleh pemerintah daerah, di mana kekuatan anggaran dari pemerintah daerah juga berbeda.
“Keinginan masyarakat yang tidak sesuai dengan kebijakan harus ada solusinya, yaitu membuat kebijakan yang bisa diakomodir. Banyak solusi lain yang bisa dibicarakan bersama dan basis solusi itu adalah fakta dan data di lapangan,” tandas legislator dapil Jawa Barat IV itu. (afr/sf)