KPK Perlu Tingkatkan Kapasitas Penyidik untuk Mengusut Kejahatan Finansial

10-03-2021 / KOMISI III
Anggota Komisi III DPR RI Ary Egahni Ben Bahat berdialog dengan Ketua KPK Firli Bahuri usai rapat dengar pendapat Komisi III DPR RI dengan Pimpinan KPK dan Ketua Dewan Pengawas KPK di Gedung Nusantara II, Senayan, Jakarta, Rabu (10/3/2021). Foto: Jaka/Man

 

Anggota Komisi III DPR RI Ary Egahni Ben Bahat mengapresiasi kinerja Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam bidang penindakan tindak pidana korupsi. Selain itu ia berharap Lembaga tersebut dapat meningkatkan kapasitas penyidiknya untuk memahami kejahatan finansial (financial crimes) yang marak terjadi saat ini.

 

“Sebagaimana yang diketahui, DPR sudah mensahkan Undang-Undang tentang Mutual Legal Assistance in Criminal Matters antara Indonesia-Swiss. Dalam konteks ini sebaiknya KPK meningkatkan kapasitas penyidiknya dalam memahami kejahatan finansial dan audit forensic,” ujar Ary dalam rapat dengar pendapat Komisi III DPR RI dengan Pimpinan KPK dan Ketua Dewan Pengawas KPK di Gedung Nusantara II, Senayan, Jakarta, Rabu (10/3/2021).

 

Diharapkan KPK dapat memahami kejahatan keuangan yang mungkin perlu pelacakan rekening-rekening di bank-bank Swiss. Selain itu, secara khusus Politisi Fraksi Partai NasDem itu turut mengapresiasi upaya KPK dalam membentuk program pembelajaran anti korupsi sejak dini di institusi pendidikan anak-anak.

 

Sementara itu Anggota Komisi III DPR RI Sarifuddin Suding menyoroti terkait kasus korupsi perpajakan yang terjadi akhir-akhir ini. “Kasus ini menarik untuk ditelusuri, sebab banyak keluhan dari masyarakat soal ini. Kalau mau serius mengatasi penerimaan pajak, sebab setiap tahun sering tidak tercapai targetnya,” ujar Politisi PAN tersebut saat rapat berlangsung.

 

Ia mendorong agar KPK dapat mengusut dan menyelidiki oknum-oknum yang terlibat dalam kasus itu. Sebab penggelapan pajak akan merugikan penerimaan negara. Sarifuddin mengusulkan agar KPK juga dapat menelisik praktik transfer pricing yang diduga digunakan untuk menghindari pembayaran pajak.

 

Politisi dapil Sulawesi Tengah itu juga mendorong agar KPK juga dapat turut andil dalam menangani skandal Asabri dan Jiwasraya. Di mana kedua kasus tersebut mendapatkan perhatian lebih dari publik dan diharapkan KPK dapat melakukan supervisi terhadap pengusutannya.

 

Adapun secara umum, Komisi III DPR RI mendukung pimpinan KPK untuk meningkatkan capaian kinerja dan efektifitas programnya di berbagai sektor. Serta menggalakkan sosialisasi dan pengenalan pendidikan anti korupsi kepada masyarakat. (ah/es)

BERITA TERKAIT
Sampaikan Keterangan Terkait Permohonan Uji Materiil di MK, DPR Nilai UU KPK dan Tipikor Tetap Konstitusional
21-08-2025 / KOMISI III
PARLEMENTARIA, Jakarta – DPR RI menegaskan bahwa ketentuan mengenai obstruction of justice atau perbuatan menghalangi proses hukum merupakan bagian penting...
Habiburokhman Yakin Calon Hakim MK Perkuat Peran Mahkamah Konstitusi
21-08-2025 / KOMISI III
PARLEMENTARIA, Jakarta – Ketua Komisi III DPR RI, Habiburokhman, menilai terpilihnya Inosensius Samsul sebagai Hakim Konstitusi merupakan langkah yang tepat....
DPR Tegaskan Guru Bukan Beban Negara, Usia Pensiun Tetap Ideal
21-08-2025 / KOMISI III
PARLEMENTARIA, Jakarta – Anggota Komisi III DPR RI Nasir Djamil menegaskan bahwa guru merupakan aset bangsa yang harus terus didorong...
Aparat Diminta Tindak Tegas Pelaku TPPO Anak yang Dieksploitasi Jadi LC
20-08-2025 / KOMISI III
PARLEMENTARIA, Jakarta — Anggota Komisi III DPR RI, Gilang Dhielafararez merasa prihatin sekaligus geram menanggapi kasus eksploitasi seksual dan tindak...