Bea Cukai Banten Diminta Perketat Pengawasan Keluar-Masuk Barang

07-02-2021 / KOMISI XI
Anggota Komisi XI DPR RI Marinus Gea saat mengikuti Kunjungan Kerja Spesifik Komisi XI DPR RI ke KPP Bea Cukai Madya Pabean Tangerang, Banten, Jumat (5/2/2021). Foto : Singgih/nvl

 

Anggota Komisi XI DPR RI Marinus Gea meminta Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) Provinsi Banten untuk melakukan pengawasan yang ketat terhadap barang-barang dari luar negeri yang masuk ke wilayah Indonesia. Pasalnya, keluar masuknya barang dari dan ke wilayah Indonesia merupakan potensi penerimaan negara yang perlu dioptimalkan.

 

“Perlu dilakukan pengawasan yang ketat terhadap barang-barang yang masuk dari luar negeri ke Indonesia, terutama yang melalui bandara. Jangan sampai diselundupkan, sehingga tidak memberikan pemasukan pada negara,” ujar Marinus saat mengikuti Kunjungan Kerja Spesifik Komisi XI DPR RI ke KPP Bea Cukai Madya Pabean Tangerang, Banten, Jumat (5/2/2021).

 

“Walaupun di saat pendemi ini, banyak keprihatinan. Tetapi bukan berarti kita melegalkan pelanggaran-pelanggaran yang mengakibatkan turunnya penerimaan negara,” ujarnya. Lebih lanjut politisi PDI Perjuangan itu meminta agar bea cukai bisa mengoptimalkan pengenaan pajak terhadap barang-barang mewah yang dibawa secara handcarry. Karena seringkali dengan berbagai alasan dan argumen, potensi pajak ini tidak maksimal.

 

Sebagaimana diketahui, proyeksi penerimaan negara dari Kantor Wilayah DJBC Banten tahun 2021 sebesar Rp3,214 triliun atau meningkat sebesar 3,86 persen dari target penerimaan tahun 2020, dengan rincian proyeksi penerimaan bea masuk tahun 2021 adalah sebesar Rp1,594 triliun, meningkat sebesar 0,51 persen dari target tahun 2020. Sementara proyeksi penerimaan Cukai tahun 2021 adalah sebesar Rp1,619 triliun, meningkat sebesar 7,38 persen dari target penerimaan bea masuk tahun 2020.

 

Sementara pada tahun 2020, realisasi penerimaan bea dan cukai Kanwil DJBC Banten sebesar Rp3,571 triliun atau 1,68 persen dari total realisasi penerimaan bea dan cukai nasional, dengan rincian realisasi penerimaan bea masuk sebesar Rp1,894 triliun atau 5,86 persen dari total realisasi penerimaan bea masuk nasional, dan realisasi penerimaan cukai sebesar Rp1,677 triliun atau 0,95 persen dari total realisasi penerimaan cukai nasional. Sumbangsih terbesar Kanwil DJBC Banten adalah dari penerimaan cukai MMEA sebesar Rp1,578 triliun atau 27,41 persen dari total penerimaan cukai MMEA Nasional. (skr/sf)

BERITA TERKAIT
Lonjakan Kenaikan PBB-P2 Dampak Pemangkasan DAU dan Tuntutan Kemandirian Fiskal
18-08-2025 / KOMISI XI
PARLEMENTARIA, Jakarta - Anggota Komisi XI DPR RI Amin Ak menyoroti lonjakan Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2)...
Pidato Ambisius Presiden Harus Menjadi Nyata, Realistis, Terukur, dan Berpihak kepada Rakyat Kecil
18-08-2025 / KOMISI XI
PARLEMENTARIA, Jakarta - Wakil Ketua Komisi XI DPR RI Hanif Dhakiri mengatakan, pihaknya mendukung penuh target ekonomi Presiden Prabowo 2026...
Ekonomi Global Tak Menentu, Muhidin Optimistis Indonesia Kuat
15-08-2025 / KOMISI XI
PARLEMENTARIA, Makassar - Menteri Keuangan Sri Mulyani menyatakan bahwa ketidakpastian ekonomi global yang utamanya dipicu konflik di berbagai belahan dunia,...
BI Harus Gencar Sosialisasi Payment ID Demi Hindari Misinformasi Publik
14-08-2025 / KOMISI XI
PARLEMENTARIA, Balikpapan — Peluncuran Payment ID sebagai identitas tunggal transaksi digital terus disorot. Meskipun batal diluncurkan pada 17 Agustus 2025...