Peta Jalan Pendidikan Harus Mampu Jadi Panduan

04-02-2021 / KOMISI X
Anggota Komisi X DPR RI Fahmy Alaydroes. Foto : Dok/Man

 

Anggota Komisi X DPR RI Fahmi Alaydroes mengusulkan perlu ada kesepakatan agar peta jalan pendidikan mampu menjadi panduan yang memberikan strategi, baik kepada pemerintah pusat maupun pemerintah provinsi dan kabupaten untuk serius mengalokasikan 20% anggaran pendidikan guna menciptakan pendidikan Indonesia yang maju.

 

“Apabila ini ditaati, ini menunjukkan keseriusan dan menunjukkan keseriusan kita untuk maju. Tetapi kenyataannya apa yang disampaikan tadi oleh narasumber walaupun itu data 2019 hanya satu provinsi yang taat kepada amanah konstitusi 20% dan hanya 6 kabupaten dari 514 kabupaten yang taat 20%,” jelas politisi Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (F-PKS) dalam Rapat Dengar Pendapat bersama Kementerian Keuangan, Kementerian Pendidikan, Kementerian Dalam Negeri, dan beberapa perwakilan dari pemerintah daerah, Rabu, (3/2/2021)

 

Dirinya juga mengingatkan, anggaran pendidikan tersebut jangan hanya berfokus pada sektor pendidikan formal saja, namun perlu dialokasikan juga untuk pendidikan informal, selain itu institusi pendidikan swasta juga perlu diperhatikan. Dirinya berharap ada instrumen-instrumen yang dapat mengawal realisasi anggaran agar ditaati.

 

“Peta jalan ini harus benar-benar memberikan arah yang jelas dan barangkali pemerintah pusat perlu, saya setuju tadi dengan pembicara sebelumnya, kita perlu melakukan suatu pengawalan melalui instrumen-instrumen yang agak sedikit memaksa agar alokasi anggaran ini benar benar ditaati.” ujarnya

 

Kebijakan mengenai anggaran pendidikan sebesar 20% baik pusat maupun daerah merupakan kebijakan yang telah disetujui sejak masa reformasi dengan tujuan peningkatan mutu, kualitas, dan kesejahteraan masyarakat di Indonesia yang sejalan dengan Pasal 31 ayat 1 dan 2 UUD 1945, di mana setiap warga negara berhak memperoleh pendidikan dan negara menanggung biaya pendidikan tersebut. Namun, masih banyak pemerintah daerah yang belum mengalokasikan dana untuk pendidikan.

 

Selain itu, Fahmi juga menyoroti anggaran 20% yang sudah terealisasi di sebagian daerah yang masih perlu dikawal dan dicermati sasaran, efektivitas, dan efisiensinya. Dirinya memperingatkan agar jangan sampai terjadi kebocoran-kebocoran pada anggaran pendidikan tersebut.

 

Kemudian dana lainnya yang menyangkut anggaran pendidikan, dirinya berharap agar dana transfer umum atau dana alokasi umum yang ditransfer ke daerah-daerah sudah definitif dari pusat sehingga dana tersebut data teralokasi sebagai mana mestinya.

 

“Misalnya yang saya ketahui di dapil saya katakanlah dana transfer umum ada Rp122 miliar, misalnya. Itu sudah teralokasikan untuk pendidikan berapa persen, untuk non-pendidikan berapa persen. Di pendidikan juga sudah teralokasi untuk PAUD, untuk SD, untuk pendidikan di masyarakat dan seterusnya. Nah, kalau sudah begitu, kan, pemerintah daerah tidak bisa lagi untuk menyelewengkan dan transfer umum itu untuk alokasi–alokasi yang tidak terkait dengan pendidikan ini yang barangkali juga perlu disepakati atau perlu dikuatkan pengawalannya,” pungkasnya. (hal/mh)

 

BERITA TERKAIT
Fikri Faqih Dorong Pendidikan Agama Jadi Pilar Integral dalam Revisi UU Sisdiknas
21-08-2025 / KOMISI X
PARLEMENTARIA, Jakarta - Anggota Komisi X DPR RI, Abdul Fikri Faqih, menegaskan pentingnya pendidikan agama sebagai bagian tak terpisahkan dalam...
Revisi UU Hak Cipta Rampung, Royalti Musik Lebih Transparan
21-08-2025 / KOMISI X
PARLEMENTARIA, Jakarta - Anggota DPR RI Komisi X Once Mekel menekankan pentingnya tindak lanjut nyata dari DPR dan pemerintah untuk...
Furtasan: Perlu Redesain Sekolah Rakyat agar Lebih Tepat Sasaran
20-08-2025 / KOMISI X
PARLEMENTARIA, Jakarta — Anggota Komisi X DPR RI menyoroti pelaksanaan program Sekolah Rakyat yang menjadi salah satu prioritas Presiden Prabowo...
Fikri Faqih Terima Aspirasi Forum Guru Honorer dan PPPK di Jateng, Berharap Solusi Atas Persoalan Kepegawaian
17-08-2025 / KOMISI X
PARLEMENTARIA, Jakarta - Keresahan tengah dirasakan ratusan guru honorer dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di Jawa Tengah. Persoalan...