Bila Terpilih Aklamasi, Calon Kapolri Segera Disahkan di Paripurna DPR

20-01-2021 / KOMISI III
Ketua Komisi III DPR RI Herman Heri dan Calon Kepala Kepolisian Republik Indonesia (Kapolri) Komjen Pol Listyo Sigit Prabowo dalam konferensi pers di selasar Gedung Nusantara II DPR RI, Senayan, Jakarta, Rabu (20/1/2021). Foto: Jaka/nvl

 

Calon Kepala Kepolisian Republik Indonesia (Kapolri) Komjen Pol Listyo Sigit Prabowo bila terpilih secara aklamasi di Komisi III DPR RI, maka segera disahkan dalam Rapat Paripurna DPR. Pimpinan Komisi III DPR tentu berkirim surat kepada pimpinan DPR RI untuk mensahkan calon Kapolri baru pengganti Jenderal Pol Idham Aziz.

 

Dalam konferensi pers di selasar Gedung Nusantara II DPR RI, Senayan, Jakarta, Rabu (20/1/2021), Ketua Komisi III DPR RI Herman Heri menyampaikan mekanisme pemilihan Kapolri sesudah uji kelayakan dan kepatutan. Ada tiga kemungkinan yang terjadi dalam rapat Komisi III untuk menyetujui calon yang diajukan presiden, yaitu, aklamasi, lobi, dan voting.

 

“Nanti akan kita lihat perbedaannya apa. Yang terburuk, perbedaan itu sesuai kebiasaan, kami akan melakukan lobi. Kalau lobi tidak bisa, maka dilakukan voting tertutup. Namun, kalau aklamasi segera kami putuskan. Rencana sore ini (Rabu) juga kami akan membuat surat kepada Pimpinan DPR untuk diteruskan kepada paripurna besok. Ini kalau semua berjalan lancar,” jelas Herman yang menggelar konferensi pers bersama calon Kapolri Listyo Sigit.

 

Sementara calon Kapolri sendiri dalam kesempatan itu menyatakan, akan membawa kepolisian Indonesia ke depan dengan presisi. “Dari grand strategy yang diturunkan oleh para pemimpin Polri sebelumnya dan saat ini kita sudah masuk di grand strategy terakhir 2021-2024. Kita juga harus sudah masuk di upaya untuk menjadi polisi yang unggul,” kata Sigit, menjelaskan performa kepolisian ke depan. (mh/sf)

BERITA TERKAIT
Sampaikan Keterangan Terkait Permohonan Uji Materiil di MK, DPR Nilai UU KPK dan Tipikor Tetap Konstitusional
21-08-2025 / KOMISI III
PARLEMENTARIA, Jakarta – DPR RI menegaskan bahwa ketentuan mengenai obstruction of justice atau perbuatan menghalangi proses hukum merupakan bagian penting...
Habiburokhman Yakin Calon Hakim MK Perkuat Peran Mahkamah Konstitusi
21-08-2025 / KOMISI III
PARLEMENTARIA, Jakarta – Ketua Komisi III DPR RI, Habiburokhman, menilai terpilihnya Inosensius Samsul sebagai Hakim Konstitusi merupakan langkah yang tepat....
DPR Tegaskan Guru Bukan Beban Negara, Usia Pensiun Tetap Ideal
21-08-2025 / KOMISI III
PARLEMENTARIA, Jakarta – Anggota Komisi III DPR RI Nasir Djamil menegaskan bahwa guru merupakan aset bangsa yang harus terus didorong...
Aparat Diminta Tindak Tegas Pelaku TPPO Anak yang Dieksploitasi Jadi LC
20-08-2025 / KOMISI III
PARLEMENTARIA, Jakarta — Anggota Komisi III DPR RI, Gilang Dhielafararez merasa prihatin sekaligus geram menanggapi kasus eksploitasi seksual dan tindak...