Komisi II akan Evaluasi Pilkada Serentak 2020

05-01-2021 / KOMISI II
Anggota Komisi II DPR RI Guspardi Gaus. Foto : Arief/Man

 

Pilkada serentak 9 Desember 2020 telah usai dilakukan. Pelaksanaannya dinilai sukses karena tingginya angka partisipasi masyarakat pemilih dalam Pilkada serentak itu. Meski demikian, Komisi II DPR RI berencana melakukan evaluasi menyeluruh terhadap proses pilkada yang dilaksanakan di tengah pandemi Covid-19 ini.

 

Demikian disampaikan Anggota Komisi II DPR RI Guspardi Gaus dalam siaran persnya, Selasa (5/1/2021). Ia menilai secara umum Pilkada Serentak 2020 sukses meski dilaksanakan di tengah pandemi. Puncak pelaksaan pun berjalan dengan aman, damai, dan mematuhi protokol kesehatan. Tercatat, 75,83 persen masyarakat yang memiliki hak pilih telah menggunakan haknya di tengah masih merajalelanya pandemi Covid-19.

 

Guspardi mengungkapkan, jumlah tersebut melebihi jumlah pemilih yang menggunakan suaranya pada tiga pilkada di saat nonpandemi, yaitu 69,2 persen pada Pilkada 2015, 74,5 persen pada Pilkada 2017, serta 73,2 persen pada tahun 2018. Selain itu, juga lebih tinggi dari 66,9 persen jumlah pemilih yang menggunakan suaranya pada pemilu Amerika Serikat 3 November 2020, 66 persen pada pemilu Prancis 28 Juni 2020, serta 66, 2 persen pada pemilu Korea Selatan 15 April 2020.



Politikus Fraksi PAN ini mengatakan, tingginya partisipasi pemilih pada pilkada 2020 menunjukkan bahwa Indonesia adalah salah satu negara demokrasi terbesar di dunia dan telah membuktikan pemilih Indonesia loyal serta kooperatif dalam mendukung agenda demokrasi.

 

Pencapaian ini tidak lepas kerja ikhlas dan kerja cerdas dari semua pihak mulai dari penyelenggara pemilu (KPU dan Bawaslu), Kemendagri, Pemda, termasuk TNI-Polri, Satgas Covid-19 dan semua pihak terkait serta sosialiasi dan kepatuhan masyarakat menjalankan protokoler kesehatan dilapangan dengan disiplin, sebagaimana yang telah diatur dalam PKPU Nomor 13 Tahun 2020.

 

Suksesnya pelaksanaan Pilkada Serentak 2020 ini menjadi bukti bahwa masyarakat Indonesia mampu menjalankan agenda demokrasi. “Pada awalnya tidak sedikit kalangan yang skeptis terhadap penyelenggaraan pilkada serentak dan menyarankan untuk menundanya, setidaknya sampai pertengahan 2021 saat pandemi Covid-19 diprediksi sudah dapat lebih dikendalikan. Dan alhamdulillah kekhawatiran berbagai pihak terhadap pelaksanaan pilkada serentak akan menimbulkan klaster baru Covid-19 tidak terjadi," ujar Guspardi.



Guspardi mengatakan, pihaknya akan menjadwalkan rapat evaluasi khususnya mengenai kualitas Pilkada Serentak di 270 daerah itu. Juga untuk mengetahui apakah partisipasi masyarakat pemilih yang tinggi tersebut telah diimbangi dengan edukasi dan kesadaran politik masyarakat. Berbagai masalah lainnya seperti politik uang hingga penyalahgunaan kekuasaan calon petahana juga akan di bahas.

 

"Kita ingin memastikan kepala daerah yang terpilih legitimit atau sesuai dengan kehendak rakyat. Itu sudah menjadi tanggung jawab kami," pungkas legislator dapil Sumatera Barat II itu. (dep/es) 

BERITA TERKAIT
Khozin Soroti Lonjakan PBB-P2, Dorong Pemerintah Pusat Respons Keresahan Masyarakat
19-08-2025 / KOMISI II
PARLEMENTARIA, Jakarta — Anggota Komisi II DPR RI, Muhammad Khozin, menyoroti fenomena kenaikan tarif Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan...
Legislator Ingatkan Pemda Tak Gunakan Kenaikan Pajak untuk Dongkrak PAD
15-08-2025 / KOMISI II
PARLEMENTARIA, Jakarta - Anggota Komisi II DPR RI Deddy Sitorus menegaskan komitmennya dalam mengawasi kebijakan pemerintah daerah (pemda) yang berdampak...
Pemberhentian Kepala Daerah Ada Mekanisme yang Sudah Diatur Undang-Undang
15-08-2025 / KOMISI II
PARLEMENTARIA, Jakarta - Wakil Ketua Komisi II DPR RI, Bahtra Banong menjelaskan bahwa untuk memberhentikan Kepala daerah sama dengan pengangkatannya,...
Situasi Pati Telah Kondusif, Saatnya Energi Pemda Fokus untuk Pembangunan
15-08-2025 / KOMISI II
PARLEMENTARIA, Jakarta - Polemik yang terjadi di Pati mulai mereda, khususnya usai pembatalan kenaikan PBB dan permohonan maaf dari Bupati...