Komisi III Apresiasi Penanganan Pembebasan Lahan Sirkuit Mandalika

17-12-2020 / KOMISI III

 

Wakil Ketua Komisi III DPR RI Adies Kadir beserta Tim Kunjungan Kerja Reses Komisi III DPR RI mengapresiasi atas kecekatan mitra kerja di Provinsi Nusa Tenggara Barat dalam menyelesaikan pembebasan lahan terkait pembangunan Sirkuit Mandalika. Hal ini menjadi keberhasilan antara Komisi III DPR RI dengan Polda NTB, serta stakeholder lain, yang kemudian bisa dijadikan bahan evaluasi kinerja ke depannya.

 

Adies mengungkapkan hal tersebut saat memimpin pertemuan Tim Kunker Reses Komisi III DPR RI dengan Kapolda NTB beserta jajaran Kapolres se-NTB, serta Kepala BNN Provinsi NTB beserta jajaran, di Mapolda NTB, Mataram, Senin (14/12/2020).

 

“Sudah hampir tahunan kepemilikan lahan di lintasan MotoGP telah kami selesaikan dalam kurun waktu 3 bulan. Hal ini bekerja sama dengan mitra kerja kami di NTB. Perlu kami sampaikan juga mitra strategis Polri, sekaligus apabila ada pelanggaran-pelanggaran akan dilakukan evaluasi,” pungkas Adies.

 

Keberhasilan pembebasan lahan ini dapat dirampungkan setelah bertahun-tahun mengalami kendala, dan tanpa ada kegaduhan sama sekali. Komisi III DPR RI beserta mitra kerja terkait bisa merangkul masyarakat dengan menganut prinsip penggalangan dan pendekatan untuk penyelesaian sengketa lahan guna pembangunan sirkuit untuk balap MotoGP ini.

 

“Tuntutan masyarakat juga sudah selesai. Bahkan mereka dengan ikhlas menyampaikan lahannya. Namun terkait gelar perkara dan lainnya, yang jelas sengketa lahan jangan menggunakan hal-hal di luar koridor hukum,” tegas politisi Partai Golkar ini.

 

Dalam kesempatan itu, dibahas juga mengenai keterlibatan aparat keamanan dalam Pilkada serentak pada 9 Desember lalu. Pengamanan Pilkada dinilai sudah berjalan dengan baik. Pengamanan diperketat dan diawasi penuh selama masa pandemi Covid-19. “Pengamanan Pilkada pascarekapitulasi sudah selesai, bahkan yang awalnya di seluruh kecamatan dan seluruh TPS, yang totalnya bisa mencapai ribuan TPS, kemudian mengecil ke ratusan kecamatan, hingga pada akhirnya mengecil ke 7 kabupaten kota,” tutupnya. (dip/sf)

BERITA TERKAIT
Sampaikan Keterangan Terkait Permohonan Uji Materiil di MK, DPR Nilai UU KPK dan Tipikor Tetap Konstitusional
21-08-2025 / KOMISI III
PARLEMENTARIA, Jakarta – DPR RI menegaskan bahwa ketentuan mengenai obstruction of justice atau perbuatan menghalangi proses hukum merupakan bagian penting...
Habiburokhman Yakin Calon Hakim MK Perkuat Peran Mahkamah Konstitusi
21-08-2025 / KOMISI III
PARLEMENTARIA, Jakarta – Ketua Komisi III DPR RI, Habiburokhman, menilai terpilihnya Inosensius Samsul sebagai Hakim Konstitusi merupakan langkah yang tepat....
DPR Tegaskan Guru Bukan Beban Negara, Usia Pensiun Tetap Ideal
21-08-2025 / KOMISI III
PARLEMENTARIA, Jakarta – Anggota Komisi III DPR RI Nasir Djamil menegaskan bahwa guru merupakan aset bangsa yang harus terus didorong...
Aparat Diminta Tindak Tegas Pelaku TPPO Anak yang Dieksploitasi Jadi LC
20-08-2025 / KOMISI III
PARLEMENTARIA, Jakarta — Anggota Komisi III DPR RI, Gilang Dhielafararez merasa prihatin sekaligus geram menanggapi kasus eksploitasi seksual dan tindak...