Komisi III Apresiasi Polda NTB Optimalkan Sinergi
Anggota Komisi III DPR RI Bambang Dwi Hartono saat mengikuti Kunjungan Kerja Reses Komisi III DPR RI ke Mapolda NTB, Mataram. Foto: Dipa/rni
Anggota Komisi III DPR RI Bambang Dwi Hartono memberikan apresiasi kepada Polda Nusa Tenggara Barat (NTB) di bawah kepemimpinan Kapolda Irjen M. Iqbal, yang telah mengoptimalkan sinergi yang baik ke berbagai pihak, khususnya di wilayah hukum NTB. Salah satu hal yang menonjol menurut Bambang adalah pola pendekatan yang dilakukan jajaran Polda NTB.
“Pertama terkait keamanan Pilkada di masa pandemi, Polda NTB dapat mengoptimalkan sinergi banyak pihak, misalkan sinergi 3 pilar, yaitu jajaran Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), masyarakat, dan pemerintah daerah,” pungkas Bambang di sela-sela mengikuti Kunjungan Kerja Reses Komisi III DPR RI ke Mapolda NTB, Mataram, Senin (14/12/2020).
Bambang melanjutkan, selain keamanan Pilkada, pihaknya juga mengapresiasi terkait dengan pembangunan proyek strategis nasional, yaitu Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) di Mandalika. Persoalan pembebasan tanah yang kerap menarik perhatian, sejauh ini bisa dioptimalkan dengan baik. Oleh karena kerja sama yang baik pula antara Polda NTB dengan berbagai pihak yang terlibat.
“Persoalan (pembebasan) tanah kan menjadi persoalan tersendiri dan dimana-mana sering menimbulkan konflik berkepanjangan. Itu biasanya berkaitan dengan perdebatan yang memang punya argumentasi yang kuat, seperti proses pembebasan lahan di Mandalika ini,” pungkas politisi PDI-Perjuangan ini.
Menariknya, imbuh legislator dapil Jawa Timur I itu, ketika terjadi negosiasi, Polda NTB dapat memberikan keamanan yang bijak atas tanah yang disengketakan. Dimana publikasi ke berbagai media dan mitra terkait terus dipantau dan diawasi. Hal ini dilakukan agar proses negosiasi dapat berjalan dengan tertib dan lancar.
“Saya mengapresiasi negosiasi yang baik antar berbagai pihak dalam hal ini. Jajaran Polda yang berada di depan, bisa menyelesaikan dengan cara yang lebih arif dan bijaksana. Dimana Polda yang sering melakukan publikasi dengan banyak pihak, seperti dengan BUMN yang memiliki lahan itu, dengan warga yang merasa punya lahan itu. Sehingga tidak semata-mata tanpa melihat pada bukti yuridis atas tanah yang disengketakan,” tuturnya.
Bambang menegaskan bahwa penyelesaian sengketa tanah sudah mendekati selesai. Hal ini tinggal menunggu hasil akhir, sehingga bisa dilanjutkan menuju ketahapan berikutnya. “Kita lihat sampai hari ini, pembangunan hampir selesai. Pada hari ini tanah sudah bebas 99 persen, kemudian yang dikatakan kurang 1 persen dalam rapat akan segera rampung di minggu ini. Sehingga ke depannya tinggal menyelesaikan persoalan konstruksi dan mudah-mudahan taget bisa tercapai,” tutupnya. (dip/sf)