Pasca Disahkan UU Cipta Kerja, Legislator Pertanyakan Nasib Keppres 34 Tahun 2003

08-12-2020 / KOMISI II
Anggota Komisi II DPR RI Muhammad Nasir Djamil. Foto : Runi/mr

 

Anggota Komisi II DPR RI Muhammad Nasir Djamil menyampaikan, apa yang disampaikan Menteri ATR/BPN dalam rapat kerja antara Komisi II DPR RI dengan Menteri ATR/BPN dalam rangka membahas pengaturan baru tata ruang wilayah dan agrarian dalam UU Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja adalah sebuah gagasan besar untuk merealisasikan Undang-Undang Cipta Kerja.

 

Nasir mengatakan, sebenarnya gagasan land reform itu kembali dalam kebijakan pemerintah pada tahun 2001. Yang ketika itu ada TAP MPR Nomor 9 Tahun 2001 tentang Pembaharuan Agraria dan Pengelolaan Sumber Daya Alam.

 

“Dan pada waktu itu ditindaklanjuti dengan Keppres Nomor 34 Tahun 2003 yakni dengan memberi mandat kepada BPN untuk melakukan penyempurnaan Undang-Undang Pokok Agraria (UUPA). Pertanyaannya, bagaimanakah nasib Keppres Nomor 34 Tahun 2003 ini. Apakah nasibnya sudah selesai dengan adanya UU Cipta Kerja atau seperti apa,” jelas Nasir di Gedung Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (8/12/2020).

 

Pada kesempatan itu Nasir juga menyoroti masalah yang berkaitan dengan Program Reforma Agraria Perhutanan Sosial (RAPS). Ia mempertanyakan apakah Program Reforma Agraria Perhutanan Sosial tersebut benar-benar bertujuan untuk menyejahterakan rakyat, yakni mengikis ketimpangan sumber-sumber agraria dan menyelesaikan konflik agraria sebagaimana klaim pemerintah.

 

“Siapa sebenarnya yang diuntungkan oleh Program RAPS ini. Ini perlu disampaikan karena ini adalah rapat yang dijamin konstitusi sehingga kita terus bisa mengawasinya,” tandasnya. (dep/es)

BERITA TERKAIT
Khozin Soroti Lonjakan PBB-P2, Dorong Pemerintah Pusat Respons Keresahan Masyarakat
19-08-2025 / KOMISI II
PARLEMENTARIA, Jakarta — Anggota Komisi II DPR RI, Muhammad Khozin, menyoroti fenomena kenaikan tarif Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan...
Legislator Ingatkan Pemda Tak Gunakan Kenaikan Pajak untuk Dongkrak PAD
15-08-2025 / KOMISI II
PARLEMENTARIA, Jakarta - Anggota Komisi II DPR RI Deddy Sitorus menegaskan komitmennya dalam mengawasi kebijakan pemerintah daerah (pemda) yang berdampak...
Pemberhentian Kepala Daerah Ada Mekanisme yang Sudah Diatur Undang-Undang
15-08-2025 / KOMISI II
PARLEMENTARIA, Jakarta - Wakil Ketua Komisi II DPR RI, Bahtra Banong menjelaskan bahwa untuk memberhentikan Kepala daerah sama dengan pengangkatannya,...
Situasi Pati Telah Kondusif, Saatnya Energi Pemda Fokus untuk Pembangunan
15-08-2025 / KOMISI II
PARLEMENTARIA, Jakarta - Polemik yang terjadi di Pati mulai mereda, khususnya usai pembatalan kenaikan PBB dan permohonan maaf dari Bupati...