Tata Kelola Pertambangan Sultra Perlu Dibenahi

21-11-2020 / KOMISI III
Foto bersama Tim Kunspek Komisi III DPR RI dengan mitra kerja di Sultra. (Foto: Sofyan/sf

 

 

Tim Kunjungan Kerja Spesifik Komisi III DPR RI memberikan perhatian khusus pada tata kelola pertambangan di Provinsi Sulawesi Tenggara. Pasalnya, dengan berbagai kekayaaan sumber daya alam seperti emas, nikel, hingga batu bara, namun kondisi ekonomi masyarakat Sultra cukup memprihatinkan. Untuk itu, Komisi III DPR RI menilai perlu pembenahan tata kelola pertambangan Sultra, sehingga turut berdampak pada perekonomian.

 

Hal itu diungkapkan Anggota Komisi III DPR RI Arteria Dahlan usai mengikuti pertemuan Tim Kunspek Komisi III DPR RI dengan Kapolda Sultra Yan Sultra Indrajaya beserta jajaran Kapolres se-Sultra, Kepala Kejaksaan Sultra Raden Febrytriyanto beserta jajaran, dan Kepala Kakanwil Kementerian Hukum dan HAM Sultra Sofyan, di Mapolda Sultra, Kendari, Kamis (19/11/2020). Tim Kunspek Komisi III DPR RI dipimpin Wakil Ketua Komisi III DPR RI Pangeran Khairul Saleh (F-PAN).

 

“Komisi III mencermati ada tata kelola sektor pertambangan yang butuh pembenahan. Kami berharap kedatangan kami bisa langsung mencermati dan melihat langsung carut-marut sektor pertambangan di Sulawesi Tenggara ini. Bagaimana perizinan yang bermasalah, bagaimana izin memasuki kawasan hutan, kemudian merusak tata ruang perairan bahkan sampai menimbun laut dan masuk ke kawasan yang berada di luar titik koordinatnya,” papar politisi PDI-Perjuangan itu.

 

Arteria berharap penegak hukum turut hadir pada permasalahan ini, sehingga tata kelola pertambangan dapat dibenahi, ekonominya tumbuh, masyarakatnya sejahtera dan kerusakan lingkungan bisa dimitigasi. Ia pun mendorong semua pihak, termasuk penambang dan pemerintah daerah untuk menghadirkan peraturan-peraturan atau iklim investasi maupun giat-giat pertambangan yang lebih sejuk bagi rakyat lingkungan.

 

“Kapolda memberikan atensi yang sangat hebat. Kapolda juga menyatakan bahwa Komisi III begitu detail tahu ada permasalahan seperti itu. Kami datang bukan hanya untuk menghadiri (Kunspek), bukan berarti kami hadir bukan sekedar untuk mengkritisi (Kapolda), tapi kami hadir dengan upaya-upaya alternatif penyelesaian (permasalahan). Mudah-mudahan ini menjadi bagian dari (penyelesaian permasalahan) tata kelola sektor pertambangan yang ada di Sulawesi Tenggara,” papar legislator dapil Jawa Timur VI itu.

 

Dalam kesempatan yang sama, Anggota Komisi lII DPR RI Eva Yuliana menilai aktivitas penambangan ilegal yang diduga terjadi di wilayah Sultra berpotensi merugikan keuangan negara. Ia mengatakan komisi III DPR RI menerima banyak laporan masyarakat tentang aktivitas pertambangan yang dilakukan secara ilegal.

 

“Laporan masyarakat tentang aktivitas penambangan ilegal di Sultra terus meningkat. DPR mengatensi hal ini karena telah meresahkan masyarakat," kata politisi Partai NasDem tersebut. Menurut dia tiga dosa akibat penambangan ilegal, yakni kerusakan lingkungan, merugikan keuangan negara dan gagal mewujudkan kesejahteraan masyarakat.

 

Berdasarkan laporan yang diterima bahwa pelaku penambangan mengabaikan regulasi yang ada sehingga perlu langkah serius dari pemerintah maupun penegak hukum. "Ada laporan menyebutkan bahwa lahan berstatus quo pun ditambang oleh pihak lain. Ada pula penambangan terjadi hingga di pekarangan sekolah. Ini memiriskan kita semua," kata legislator dapil Jawa Tengah V itu. (sf)

BERITA TERKAIT
Sampaikan Keterangan Terkait Permohonan Uji Materiil di MK, DPR Nilai UU KPK dan Tipikor Tetap Konstitusional
21-08-2025 / KOMISI III
PARLEMENTARIA, Jakarta – DPR RI menegaskan bahwa ketentuan mengenai obstruction of justice atau perbuatan menghalangi proses hukum merupakan bagian penting...
Habiburokhman Yakin Calon Hakim MK Perkuat Peran Mahkamah Konstitusi
21-08-2025 / KOMISI III
PARLEMENTARIA, Jakarta – Ketua Komisi III DPR RI, Habiburokhman, menilai terpilihnya Inosensius Samsul sebagai Hakim Konstitusi merupakan langkah yang tepat....
DPR Tegaskan Guru Bukan Beban Negara, Usia Pensiun Tetap Ideal
21-08-2025 / KOMISI III
PARLEMENTARIA, Jakarta – Anggota Komisi III DPR RI Nasir Djamil menegaskan bahwa guru merupakan aset bangsa yang harus terus didorong...
Aparat Diminta Tindak Tegas Pelaku TPPO Anak yang Dieksploitasi Jadi LC
20-08-2025 / KOMISI III
PARLEMENTARIA, Jakarta — Anggota Komisi III DPR RI, Gilang Dhielafararez merasa prihatin sekaligus geram menanggapi kasus eksploitasi seksual dan tindak...