Perkuat Pengawasan, Komisi II Akan Bentuk Panja Pilkada

19-11-2020 / KOMISI II
Ketua Komisi II DPR RI Ahmad Doli Kurnia Tandjung. Foto : Runi/Man

 

Komisi II DPR RI segera akan membentuk Panitia Kerja (Panja) Pilkada 2020  untuk mengawasi kualitas Pilkada 2020 dalam segala aspek di tengah pandemi Covid-19. Hal ini sebagai respon atas banyaknya masukan terkait pelanggaran protokol kesehatan yang terjadi selama proses kampanye pilkada yang saat ini tengah berlangsung.

 

"Kami di Komisi II menyepakati untuk membentuk panja. Tujuannya adalah untuk menjaga supaya Pilkada Serentak 2020 ini betul-betul kita jaga kualitasnya. Apalagi kita sekarang punya target untuk mencapai tingkat pemilihnya mencapai 77,5 persen," kata Ketua Komisi II DPR RI Ahmad Doli Kurnia Tandjung usai rapat kerja dengan Mendagri, Kapolri, KPU, Bawaslu dan DKPP di Gedung DPR RI Senayan, Jakarta, Rabu (18/11/2020).

 

Doli mengatakan harus ada special effort karena pilkada ini akan menentukan nasib daerah dalam lima tahun mendatang. Selain membentuk panja, dalam 20 hari ke depan Komisi II akan melakukan kunjungan spesifik ke sembilan titik guna melihat langsung proses penyelenggaraan pilkada ini. Bahkan pada hari pencoblosan, Komisi II akan berada di lapangan guna memantau secara langsung kondisi di lapangan.

 

Politikus Partai Golkar ini menilai, sampai saat ini masih perlu ada evaluasi tahapan pilkada, terutama terkait protokol kesehatan, meskipun situasi wilayah penyelenggara pilkada masih terkendali jika dibandingkan dengan daerah non pilkada.

 

"Hingga saat ini memang masih ada beberapa hal yang perlu terus dievaluasi. Pertama, misalnya soal penerapan protokol Covid-19. Walaupun tadi kita mendengarkan laporan dari Ketua Gugus Tugas, ya situasinya sampai sejauh ini masih terkendali. Intinya, tidak ada indikasi pilkada ini menjadi klaster," ujarnya.

 

Lebih lanjut, terkait teknis dan persoalan daftar pemilih tetap (DPT) yang masih harus dibicarakan lebih dalam, Komisi II DPR RI akan kembali menggelar rapat kerja bersama Mendagri, Bawaslu, dan KPU. "Juga ada hal-hal teknis yang perlu juga dicermati. Misalnya soal DPT, kami akan mengundang secara khusus dari Kemendagri, khususnya Dukcapil, dengan KPU dan Bawaslu untuk membahas itu," pungkasnya. (hs/es) 

BERITA TERKAIT
Khozin Soroti Lonjakan PBB-P2, Dorong Pemerintah Pusat Respons Keresahan Masyarakat
19-08-2025 / KOMISI II
PARLEMENTARIA, Jakarta — Anggota Komisi II DPR RI, Muhammad Khozin, menyoroti fenomena kenaikan tarif Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan...
Legislator Ingatkan Pemda Tak Gunakan Kenaikan Pajak untuk Dongkrak PAD
15-08-2025 / KOMISI II
PARLEMENTARIA, Jakarta - Anggota Komisi II DPR RI Deddy Sitorus menegaskan komitmennya dalam mengawasi kebijakan pemerintah daerah (pemda) yang berdampak...
Pemberhentian Kepala Daerah Ada Mekanisme yang Sudah Diatur Undang-Undang
15-08-2025 / KOMISI II
PARLEMENTARIA, Jakarta - Wakil Ketua Komisi II DPR RI, Bahtra Banong menjelaskan bahwa untuk memberhentikan Kepala daerah sama dengan pengangkatannya,...
Situasi Pati Telah Kondusif, Saatnya Energi Pemda Fokus untuk Pembangunan
15-08-2025 / KOMISI II
PARLEMENTARIA, Jakarta - Polemik yang terjadi di Pati mulai mereda, khususnya usai pembatalan kenaikan PBB dan permohonan maaf dari Bupati...