Peredaran Narkoba di Kaltim Harus Segera Diatasi

13-11-2020 / KOMISI III
Wakil Ketua Komisi III DPR RI Pangeran Khairul Saleh usai memimpin pertemuan tim kunjungan spesifik Komisi III DPR RI dengan Kapolda Kaltim, Kakanwil Kumham dan Kajati Kaltim di Mapolda Kaltim, Kamis (12/11/2020). Foto : Jaka/Man

 

Wakil Ketua Komisi III DPR RI Pangeran Khairul Saleh mengatakan, kejahatan peredaran Narkoba masih menjadi yang paling tinggi di Provinsi Kalimantan Timur. Masalah ini sebenarnya sudah berlangsung lama sehingga perlu menjadi perhatian khusus dalam mengatasi masalah ini.

 

"Menurut saya kedepan diperlukan penanganan yang luar biasa, karena menyangkut kejahatan transnasional. Jadi kita harus terus waspada. Ini mengingatkan pada kita, yakni para penegak hukum terkait bahayanya narkoba," ujar Pangeran saat memimpin pertemuan tim kunjungan spesifik Komisi III DPR RI dengan Kapolda Kaltim, Kakanwil Kumham dan Kajati Kaltim di Mapolda Kaltim, Kamis (12/11/2020).

 

Politisi Fraksi PAN ini menyampaikan, Komisi III DPR RI juga juga memantau kesiapan Polda Kaltim untuk pengamanan Pilkada Serentak 2020. Dimana, Kaltim sendiri akan melaksanakan Pilkada di 9 kabupaten/kota.

 

"Prinsipnya Polda Kaltim siap mengamankan Pilkada serentak tanggal 9 Desember 2020 nanti dan hampir tidak terlalu menemui kendala berarti. Saya juga mengingatkan, sesuai dengan instruksi Kapolri agar di semua Polda tetap menjaga netralitas, tidak memihak ke salah satu calon manapun," pungkas legislator dapil Kalsel ini.

 

Pada kesempatan yang sama, Kapolda Kaltim Irjen Herry Rudolf Nahak mengatakan, untuk peredaran narkoba di Kaltim ini memang banyak masuk melalui Provinsi Kalimantan Utara. Pihaknya mencatat, ada beberapa kasus yang ditangkap oleh anggota Polair yang datangnya dari daerah tetangga.

 

"Kita akan terus intensifkan penjagaan di wilayah laut, disamping kita juga minta Kaltara untuk memperkuat penjagaan dari Malaysia, walaupun penyebarannya juga ada dari Jakarta. Tentu ini menjadi perhatian kita, penyebarannya bukan hanya dari luar, tapi dari dalam," jelasnya. (jk/es)

BERITA TERKAIT
Sampaikan Keterangan Terkait Permohonan Uji Materiil di MK, DPR Nilai UU KPK dan Tipikor Tetap Konstitusional
21-08-2025 / KOMISI III
PARLEMENTARIA, Jakarta – DPR RI menegaskan bahwa ketentuan mengenai obstruction of justice atau perbuatan menghalangi proses hukum merupakan bagian penting...
Habiburokhman Yakin Calon Hakim MK Perkuat Peran Mahkamah Konstitusi
21-08-2025 / KOMISI III
PARLEMENTARIA, Jakarta – Ketua Komisi III DPR RI, Habiburokhman, menilai terpilihnya Inosensius Samsul sebagai Hakim Konstitusi merupakan langkah yang tepat....
DPR Tegaskan Guru Bukan Beban Negara, Usia Pensiun Tetap Ideal
21-08-2025 / KOMISI III
PARLEMENTARIA, Jakarta – Anggota Komisi III DPR RI Nasir Djamil menegaskan bahwa guru merupakan aset bangsa yang harus terus didorong...
Aparat Diminta Tindak Tegas Pelaku TPPO Anak yang Dieksploitasi Jadi LC
20-08-2025 / KOMISI III
PARLEMENTARIA, Jakarta — Anggota Komisi III DPR RI, Gilang Dhielafararez merasa prihatin sekaligus geram menanggapi kasus eksploitasi seksual dan tindak...