Polri Dituntut Manfaatkan Teknologi Informasi Secara Maksimal

30-09-2020 / KOMISI III
Anggota Komisi III DPR RI Arteria Dahlan. Foto : Oji/Man

 

Anggota Komisi III DPR RI Arteria Dahlan menuntut Polri agar memanfaatkan teknologi informasi secara maksimal. Penggunaan teknologi informasi ini bisa untuk kepentingan indeks kriminalitas di tiap daerah. Menurutnya, jika Polri punya data soal indeks kriminalitas, maka akan sangat membatu institusi penegakan hukum dan pemerintah pada umumnya.

 

Dia pun mencontohkan, pemanfaatan teknololgi informasi untuk informasi ke investor, terkait dengan peta kejahatan peta kriminalitas dan strategi mitigasi, bagaimana percepatan penanganan dan rasa aman dihadirkan dalam Pilkada juga bagaimana memitigasi konflik di suatu daerah.

 

Hal ini diungkapkan Arteria saat Rapat Kerja Komisi III DPR RI dengan Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia (Kapolri), membahas evaluasi pengamanan dan pengawalan selama new normal, penegakan hukum di sektor penerimaan negara serta pengungkapan kasus-kasus aktual, di ruang rapat Komisi III DPR RI, Gedung Nusantara II, Senayan, Jakarta, Kamis (30/9/2020).

 

"Kita butuh data, kita butuh informasi, suatu hal yang sangat signifikan suatu hal yang penting. Bagaimana penggunaan data sangat penting di dalam pengambilan keputusan. Apakah Polri punya data yang valid dan terpadu, soal indeks kriminal di tiap provinsi, kabupaten, kota? Saya katakan mungkin saja tidak," papar Arteria

 

Politisi Fraksi PDI Perjuangan ini mengungkapkan, pada Pasal 15 huruf J Undang-Undang Polri, Polri memiliki fungsi menyelenggarakan pusat informasi kriminal nasional. Namun sampai saat ini kewajiban tersebut tidak terealisasikan, padahal ini menjadi bagian dari tugas dan fungsi Polri, dia berharap Polri mencermati hal ini.

 

Menurutnya dari aspek politik anggaran, penggunaan teknologi informasi seharusnya tidak jadi masalah bagi Polri. Anggaran teknologi informasi Polri cukup besar, tapi selama ini anggaran tersebut digunakan dalam konteks paradigma proyek, bukan program. Harusnya anggaran tersebut digunakan berdasarkan dan mengacu pada program.

 

"Program yang mana, yang dahulu sudah ditetapakan, yang terpadu, terintegrasi dan berkesinambungan, tidak sporadis seperti saat sekarang ini. Saya mohon Pak Kapolri bisa mencermati itu," harap Arteria. (eko/es)

BERITA TERKAIT
Sampaikan Keterangan Terkait Permohonan Uji Materiil di MK, DPR Nilai UU KPK dan Tipikor Tetap Konstitusional
21-08-2025 / KOMISI III
PARLEMENTARIA, Jakarta – DPR RI menegaskan bahwa ketentuan mengenai obstruction of justice atau perbuatan menghalangi proses hukum merupakan bagian penting...
Habiburokhman Yakin Calon Hakim MK Perkuat Peran Mahkamah Konstitusi
21-08-2025 / KOMISI III
PARLEMENTARIA, Jakarta – Ketua Komisi III DPR RI, Habiburokhman, menilai terpilihnya Inosensius Samsul sebagai Hakim Konstitusi merupakan langkah yang tepat....
DPR Tegaskan Guru Bukan Beban Negara, Usia Pensiun Tetap Ideal
21-08-2025 / KOMISI III
PARLEMENTARIA, Jakarta – Anggota Komisi III DPR RI Nasir Djamil menegaskan bahwa guru merupakan aset bangsa yang harus terus didorong...
Aparat Diminta Tindak Tegas Pelaku TPPO Anak yang Dieksploitasi Jadi LC
20-08-2025 / KOMISI III
PARLEMENTARIA, Jakarta — Anggota Komisi III DPR RI, Gilang Dhielafararez merasa prihatin sekaligus geram menanggapi kasus eksploitasi seksual dan tindak...