Tugas Pemberantasan Korupsi Harus Dilakukan secara Profesional dalam Koridor Kode Etik

24-09-2020 / KOMISI III
Ketua Komisi III DPR RI Herman Herry. Foto : Azka/Man

 

Ketua Komisi III DPR RI Herman Herry merespon keputusan Dewan Pengawas (Dewas) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang menyatakan Ketua KPK Firli Bahuri terbukti melanggar kode etik terkait bergaya hidup mewah dengan naik helikopter saat berkunjung ke Sumatera Selatan.

 

Menurutnya pelanggaran kode etik Firli harus menjadi pelajaran bagi lembaga ad hoc tersebut. Dia mengingatkan, setiap kerja institusi pemberantasan korupsi harus dilakukan secara profesional dan harus dalam koridor kode etik. “Setiap kerja-kerja di KPK harus dijalankan dengan penuh integritas serta dalam koridor profesionalisme dan kode etik,” tegas Herman, dalam rilis yang diterima Parlementaria, Kamis (24/9/2020).

 

Menurut politisi Fraksi PDI Perjuangan ini, tugas sebagai Pimpinan KPK semestinya dilakukan secara hati-hati, Herman pun menegaskan, agar keputusan Dewas KPK menjadi pelajaran. "Keputusan ini harus menjadi pelajaran bagi pimpinan dan seluruh pegawai KPK untuk lebih berhati-hati dalam melaksanakan setiap kerja-kerja di KPK," ungkap Anggota Dewan dapil Nusa Tenggara Timur ini.

 

Kepada Dewas KPK, Herman menyampaikan apresiasi atas kinerja Dewas KPK dalam mengambil putusan dengan profesional. Menurutnya, putusan itu tentu menjawab keraguan publik terhadap kinerja Dewas KPK. “Selain itu, rangkaian putusan Dewas KPK selama 2 hari terakhir ini juga tentu menjawab keraguan publik selama ini yang menganggap Dewas akan menghambat kerja-kerja KPK,” papar Herman.

 

Sementara itu, Ketua Dewas KPK Tumpak Panggabean mengatakan, atas perbuatannya Firli dijatuhi hukuman berupa sanksi ringan dengan teguran. "Menghukum terperiksa sanksi ringan berupa teguran tertulis dua agar terperiksa tidak mengulangi perbuatannya," kata Tumpak, saat membacakan amar putusan dalam sidang etik Ketua KPK, Rabu (23/9/2020). (eko/es)

BERITA TERKAIT
Sampaikan Keterangan Terkait Permohonan Uji Materiil di MK, DPR Nilai UU KPK dan Tipikor Tetap Konstitusional
21-08-2025 / KOMISI III
PARLEMENTARIA, Jakarta – DPR RI menegaskan bahwa ketentuan mengenai obstruction of justice atau perbuatan menghalangi proses hukum merupakan bagian penting...
Habiburokhman Yakin Calon Hakim MK Perkuat Peran Mahkamah Konstitusi
21-08-2025 / KOMISI III
PARLEMENTARIA, Jakarta – Ketua Komisi III DPR RI, Habiburokhman, menilai terpilihnya Inosensius Samsul sebagai Hakim Konstitusi merupakan langkah yang tepat....
DPR Tegaskan Guru Bukan Beban Negara, Usia Pensiun Tetap Ideal
21-08-2025 / KOMISI III
PARLEMENTARIA, Jakarta – Anggota Komisi III DPR RI Nasir Djamil menegaskan bahwa guru merupakan aset bangsa yang harus terus didorong...
Aparat Diminta Tindak Tegas Pelaku TPPO Anak yang Dieksploitasi Jadi LC
20-08-2025 / KOMISI III
PARLEMENTARIA, Jakarta — Anggota Komisi III DPR RI, Gilang Dhielafararez merasa prihatin sekaligus geram menanggapi kasus eksploitasi seksual dan tindak...