Komisi II Setujui Pagu Anggaran Kemensetneg, Setkab dan BPIP

22-09-2020 / KOMISI II
Ketua Komisi II DPR RI Ahmad Doli Kurnia Tandjung saat memimpin raker di Gedung Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (21/9/2020). Foto : Eoti/Man

 

Ketua Komisi II DPR RI Ahmad Doli Kurnia Tandjung menyampaikan, Komisi II DPR RI menyetujui Pagu anggaran Kementerian Sekretariat Negara Tahun 2021 sebesar Rp 1,941 triliun, termasuk di dalamnya Pagu Anggaran Kantor Staf Presiden (KSP) sebesar Rp 86,760 miliar untuk ditetapkan sebagai Pagu Alokasi Anggaran (Pagu Definitif) Kementerian Sekretariat Negara tahun 2021. 

 

"Dengan pengalokasian anggaran per-programnya yaitu Program Dukungan Manajemen sebesar Rp 1,201 triliun dan Program Penyelenggaraan Layanan kepada Presiden dan Wakil Presiden sebesar Rp 739,714 miliar," urai Doli di Gedung Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (21/9/2020).

 

Ia juga menyatakan bahwa Komisi II DPR RI menyetujui Pagu Anggaran Sekretariat Kabinet sebesar Rp 339, 755 miliar untuk ditetapkan sebagai Pagu Alokasi Anggaran (Pagu Definitif) Sekretariat Kabinet Tahun 2021 dengan pengalokasian anggaran per-programnya yakni, Program Dukungan Manajemen sebesar Rp 302, 303 miliar dan Program Penyelenggaraan Layanan kepada Presiden dan Wakil Presiden sebesar Rp 37,451 miliar.

 

"Komisi II DPR RI menyetujui usulan tambahan anggaran yang diajukan Sekretariat Kabinet sebesar Rp 48,888 miliar miliar dan meminta kepada Badan Anggaran DPR RI untuk memenuhi usulan tambahan anggaran tersebut, serta menambahkannya ke dalam Pagu Alokasi Anggaran (Pagu Definitif) Sekretariat Kabinet tahun 2021 melalui pembahasan di Badan Anggaran DPR RI," tuturnya.

 

Selain itu, Komisi II DPR RI menyetujui Pagu Anggaran Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP) sebesar Rp 208,846 miliar untuk ditetapkan sebagai Pagu Alokasi Anggaran (Pagu Definitif) BPIP tahun 2021 dengan pengalokasian anggaran programnya adalah, Program Dukungan Manajemen sebesar Rp 117,688 miliar dan Program Pembinaan Ideologi Pancasila sebesar Rp 91,158 miliar.

 

"Komisi II DPR RI menyetujui usulan tambahan anggaran yang diajukan BPIP sebesar Rp 149,198 miliar dan meminta kepada Badan Anggaran DPR RI untuk memenuhi usulan tambahan anggaran tersebut, serta menambahkannya ke dalam Pagu Alokasi Anggaran (Pagu Definitif) BPIP tahun 2021 melalui pembahasan di Badan Anggaran DPR," tutup Doli. (dep/es)

BERITA TERKAIT
Khozin Soroti Lonjakan PBB-P2, Dorong Pemerintah Pusat Respons Keresahan Masyarakat
19-08-2025 / KOMISI II
PARLEMENTARIA, Jakarta — Anggota Komisi II DPR RI, Muhammad Khozin, menyoroti fenomena kenaikan tarif Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan...
Legislator Ingatkan Pemda Tak Gunakan Kenaikan Pajak untuk Dongkrak PAD
15-08-2025 / KOMISI II
PARLEMENTARIA, Jakarta - Anggota Komisi II DPR RI Deddy Sitorus menegaskan komitmennya dalam mengawasi kebijakan pemerintah daerah (pemda) yang berdampak...
Pemberhentian Kepala Daerah Ada Mekanisme yang Sudah Diatur Undang-Undang
15-08-2025 / KOMISI II
PARLEMENTARIA, Jakarta - Wakil Ketua Komisi II DPR RI, Bahtra Banong menjelaskan bahwa untuk memberhentikan Kepala daerah sama dengan pengangkatannya,...
Situasi Pati Telah Kondusif, Saatnya Energi Pemda Fokus untuk Pembangunan
15-08-2025 / KOMISI II
PARLEMENTARIA, Jakarta - Polemik yang terjadi di Pati mulai mereda, khususnya usai pembatalan kenaikan PBB dan permohonan maaf dari Bupati...