Komisi II Setujui Anggaran Kemendagri, DKPP dan BNPP Tahun 2021

21-09-2020 / KOMISI II
Ketua Komisi II DPR RI Achmad Doli Kurnia Tandjung saat memimpin rapat kerja di Gedung DPR RI, Jakarta, Senin (21/9/2020). Foto : Runi/Man

 

Komisi II DPR RI menyetujui anggaran Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) tahun 2021 sebesar Rp 3,204 triliun termasuk di dalamnya pagu anggaran Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) sebesar Rp 17,3 miliar. Memimpin rapat kerja, Ketua Komisi II DPR RI Achmad Doli Kurnia Tandjung menyampaikan, anggaran yang sudah disetujui tersebut akan ditetapkan sebagai Pagu Definitif Tahun 2021 yang dialokasikan pada sejumlah program.

 

"Program terkait pembinaan politik dan pemerintahan umum sebesar Rp 153,1 miliar, program pembinaan kapasitas pemerintahan daerah dan dana desa sebesar Rp 524,3 miliar, program tata kelola kependudukan sebesar Rp 681,6 miliar dan program dukungan manajemen sebesar Rp 1,845 triliun," kata Doli di Gedung DPR RI, Jakarta, Senin (21/9/2020).

 

Selain itu, Komisi II DPR RI juga menyetujui usulan tambahan anggaran yang diajukan Kemendagri sebesar Rp 1,275 triliun termasuk usulan tambahan anggaran DKPP sebesar Rp 91,9 miliar dan meminta kepada Badan Anggaran (Banggar) untuk memenuhi usulan tambahan anggaran tersebut, serta menambahkannya ke dalam Pagu Alokasi Anggaran atau Pagu Definitif Kemendagri Tahun 2021 melalui pembahasan di Banggar DPR.

 

"Kemudian, Komisi II menyetujui jumlah pagu anggaran Badan Nasional Pengelola Perbatasan (BNPP) sebesar Rp 227,7 miliar untuk ditetapkan sebagai Pagu Anggaran Definitif BNPP Tahun 2021 dengan pengalokasian anggaran yaitu untuk program dukungan manajemen Rp 170,7 miliar dan program pengelolaan batas wilayah negara dan kawasan perbatasan Rp 56,9 miliar," ucap Politisi Partai Golkar itu.

 

Terdapat sejumlah catatan mewarnai persetujuan anggaran tersebut, salah satunya Anggota Komisi II DPR RI Sodik Mudjahid yang menghimbau agar sejumlah program kerja sama antara Komisi II dan Kemendagri untuk tetap berlanjut. "Program seperti TP-PKK, program stunting dan sebagainya perlu diteruskan karena tidak mengganggu anggaran yang kita tetapkan pada hari ini," ungkapnya yang hadir secara virtual.

 

Sebelumnya, Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian yang turut hadir secara langsung menyampaikan agar DPR RI menyetujui penambahan anggaran lantaran sejumlah program prioritas 2020 tidak berjalan maksimal. Kemudian, kementeriannya juga dilibatkan dalam kegiatan percepatan pemulihan ekonomi, sosial budaya, polidik dan pemerintahan yang terkena imbas Covid-19.

 

Tito juga menyebut Kemendagri juga dilibatkan dalam percepatan pencapaian target kinerja 5 program prioritas nasional pemerintahan periode Joko Widodo - Ma`ruf Amin. “Usulan tambahan anggaran 2021 telah kami sampaikan ke Kementerian Keuangan dan Bappenas pada 5 Agustus 2020,” ungkapnya. (alw/es)

BERITA TERKAIT
Khozin Soroti Lonjakan PBB-P2, Dorong Pemerintah Pusat Respons Keresahan Masyarakat
19-08-2025 / KOMISI II
PARLEMENTARIA, Jakarta — Anggota Komisi II DPR RI, Muhammad Khozin, menyoroti fenomena kenaikan tarif Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan...
Legislator Ingatkan Pemda Tak Gunakan Kenaikan Pajak untuk Dongkrak PAD
15-08-2025 / KOMISI II
PARLEMENTARIA, Jakarta - Anggota Komisi II DPR RI Deddy Sitorus menegaskan komitmennya dalam mengawasi kebijakan pemerintah daerah (pemda) yang berdampak...
Pemberhentian Kepala Daerah Ada Mekanisme yang Sudah Diatur Undang-Undang
15-08-2025 / KOMISI II
PARLEMENTARIA, Jakarta - Wakil Ketua Komisi II DPR RI, Bahtra Banong menjelaskan bahwa untuk memberhentikan Kepala daerah sama dengan pengangkatannya,...
Situasi Pati Telah Kondusif, Saatnya Energi Pemda Fokus untuk Pembangunan
15-08-2025 / KOMISI II
PARLEMENTARIA, Jakarta - Polemik yang terjadi di Pati mulai mereda, khususnya usai pembatalan kenaikan PBB dan permohonan maaf dari Bupati...