KMA 515 Tahun 2020 Harus Dijalankan Dengan Benar

25-08-2020 / KOMISI VIII
Ketua Komisi VIII DPR RI Yandri Susanto saat memimpin RDP Komisi VIII DPR RI dengan Dirjen Pendis Kementerian Agama dan Rektor Perguruan Tinggi Keagamaan Islam Negeri (PTKIN) di Gedung Nusantara II, Senayan, Jakarta, Selasa (25/8/2020). Foto : Geral/Man

 

Ketua Komisi VIII DPR RI Yandri Susanto menilai kebijakan Menteri Agama menerbitkan Keputusan Menteri Agama (KMA) Nomor 515 Tahun 2020 dengan tujuan meringankan uang kuliah tunggal pada perguruan tinggi keagamaan negeri atas dampak bencana wabah Covid-19 sudah tepat. Namun ia mengingatkan, keputusan tersebut harus diimplementasikan dengan benar agar berdampak besar kepada mahasiswa.

 

“KMA Nomor 515 ini sudah tepat, tinggal bagaimana dijalankannya oleh perguruan tinggi keagamaannya. Jika ada hambatan sampaikan dan terbuka jangan nanti jadi percuma keputusannya,” imbuh Yandri saat memimpin RDP Komisi VIII DPR RI dengan Dirjen Pendis Kementerian Agama dan Rektor Perguruan Tinggi Keagamaan Islam Negeri (PTKIN) di Gedung Nusantara II, Senayan, Jakarta, Selasa (25/8/2020).

 

Yandri mengatakan, Kemenag harus memberikan sanksi tegas bagi perguruan tinggi keagamaan yang tidak menjalankan KMA Nomor 55 tersebut. “Pak Dirjen, apa keputusan tegasnya jika perguran tinggi keagamaan tidak menjalankan KMA Nomor 55 tersebut dengan benar. Jangan sampai beban mahasiswa bertambah karena saat ini beli makan saja susah, apalagi bagi yang orang tuanya terkena dampak pandemi,” wanti Yandri.

 

Lebih lanjut politisi Partai Amanat Nasional (PAN) tersebut menyatakan Menag harus mempersiapkan kebutuhan kuliah online jarak jauh dengan benar, sehingga mahasiswa yang tidak memiliki teknologi dapat tetap belajar. “Bagaimana kesiapannya juga mengenai kuliah online ini, atau jarak jauh, tentu harus matang mulai dari dosennya, sarana prasana kampus hingga teknologi informasinya,” pesan legislator dapil Banten II ini. (tn/sf)

BERITA TERKAIT
HNW Minta Komitmen Pemerintah Berikan Layanan Maksimal Penyelenggaraan Haji 2026
21-08-2025 / KOMISI VIII
PARLEMENTARIA, Jakarta - Anggota Komisi VIII DPR RI Hidayat Nur Wahid menegaskan pentingnya fungsi koordinasi, sinkronisasi, dan pengawasan, melalui forum...
Komisi VIII Serap Aspirasi Soal Layanan Haji bagi Lansia dan Disabilitas
21-08-2025 / KOMISI VIII
PARLEMENTARIA, Jakarta — Ketua Komisi VIII DPR RI Marwan Dasopang menegaskan pentingnya memperkuat aspek pelayanan bagi jemaah haji penyandang disabilitas...
RUU Penyelenggaraan Haji: Soroti Transisi Kelembagaan dan Usulan Kampung Haji
20-08-2025 / KOMISI VIII
PARLEMENTARIA, Jakarta – Komisi VIII DPR RI menggelar Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) bersama sejumlah organisasi kemasyarakatan Islam di Nusantara...
Revisi UU Haji Diharapkan Tingkatkan Kualitas Pelayanan Jemaah
20-08-2025 / KOMISI VIII
PARLEMENTARIA, Jakarta — Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI, Abidin Fikri, menegaskan bahwa revisi Undang-Undang Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umrah...