Komisi II Gali Masukan RUU Pemilu dari Akademisi Untirta

20-08-2020 / KOMISI II
Wakil Ketua Komisi II DPR RI Arif Wibowo berkunjung ke Universitas Sultan Ageng Tirtayasa (Untirta) untuk menyerap masukan dari akademisi Untirta untuk memperkaya materi muatan yang sebagai penyempurna RUU Pemilu, di Untirta, Serang, Banten, Rabu (19/8/2020). Foto : Eno/Man

 

Panitia Kerja (Panja) Rancangan Undang-Undang (RUU) Pemilu Komisi II DPR RI yang dipimpin oleh Wakil Ketua Komisi II DPR RI Arif Wibowo berkunjung ke Universitas Sultan Ageng Tirtayasa (Untirta) untuk menyerap masukan dari akademisi Untirta untuk memperkaya materi muatan yang sebagai penyempurna RUU Pemilu.

 

“UU Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu sudah cukup panjang perjalanannya. Kita diingatkan oleh akademisi Untirta tentang bagaimana penyusunan UU yang sesuai dengan UU 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan, legal draftingnya harus cermat betul baik dari judul, isi dan selanjutnya,” ujar Arif di Untirta, Serang, Banten, Rabu (19/8/2020).

 

Dalam pertemuan tersebut, lanjut Arif, pihaknya mendapat masukan mengenai panitia rekrutmen dan seleksi anggota KPU, Bawaslu, DKPP dan seterusnya agar lebih diperhatikan dan juga mengenai penyelesaian sengketa Pemilu dari berbagai perspektif.

 

“Materi yang sifatnya teknis seperti panitia rekrutmen dan seleksi anggota KPU, Bawaslu, DKPP agar lebih diperhatikan guna menjamin kelembagaan penyelenggaraan yang lebih baik, lebih kuat, lebih demokratis. Juga menyangkut penyelesaian sengketa Pemilu dari berbagai perspektif, apakah itu sengketa administrasi, sengketa antar lembaga penyelenggara maupun sengketa pemilihan,” ujar Arif.

 

Sedangkan masukan mengenai e-voting, Arif menilai hal ini harus lebih cermat dan hati-hati. Bukan hanya dari sisi penyelenggara, tetapi juga dari sisi teknologi informatika yang harus kredibel serta kesiapan masyarakat. Sebab hal itu bisa menjadi masalah baru dan memunculkan suatu insinuasi bahwa mereka yang menguasai teknologi itulah yang akan mengambil keuntungan untuk kepentingan politiknya. (eno/es)

BERITA TERKAIT
Khozin Soroti Lonjakan PBB-P2, Dorong Pemerintah Pusat Respons Keresahan Masyarakat
19-08-2025 / KOMISI II
PARLEMENTARIA, Jakarta — Anggota Komisi II DPR RI, Muhammad Khozin, menyoroti fenomena kenaikan tarif Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan...
Legislator Ingatkan Pemda Tak Gunakan Kenaikan Pajak untuk Dongkrak PAD
15-08-2025 / KOMISI II
PARLEMENTARIA, Jakarta - Anggota Komisi II DPR RI Deddy Sitorus menegaskan komitmennya dalam mengawasi kebijakan pemerintah daerah (pemda) yang berdampak...
Pemberhentian Kepala Daerah Ada Mekanisme yang Sudah Diatur Undang-Undang
15-08-2025 / KOMISI II
PARLEMENTARIA, Jakarta - Wakil Ketua Komisi II DPR RI, Bahtra Banong menjelaskan bahwa untuk memberhentikan Kepala daerah sama dengan pengangkatannya,...
Situasi Pati Telah Kondusif, Saatnya Energi Pemda Fokus untuk Pembangunan
15-08-2025 / KOMISI II
PARLEMENTARIA, Jakarta - Polemik yang terjadi di Pati mulai mereda, khususnya usai pembatalan kenaikan PBB dan permohonan maaf dari Bupati...