Ace Hasan Minta BNPB Sediakan Alat Cegah Covid-19 di Pesantren

24-06-2020 / KOMISI VIII
Wakil Ketua Komisi VII DPR RI Ace Hasan Syadzily. Foto : Eot/Man

 

Wakil Ketua Komisi VII DPR RI Ace Hasan Syadzily meminta Kepala Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) Doni Monardo, yang juga Ketua Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 untuk memastikan ketersediaan alat pencegah persebaran virus Covid-19 di lingkungan pesantren. Pasalnya, menurut Ace, pesantren atau sektor pendidikan tidak memiliki akses menyediakan alat-alat pencegahan penyebaran Covid-19.

 

“Saya berharap Pak Kepala (BNPB) sebagai Kepala Gugus Tugas bisa memastikan ketersediaan PCR, atau apapun lah namanya terutama buat pesantren itu Pak. Karena enggak mungkin kita meminta pesantren untuk menyediakan alat itu. Alatnya aja mereka enggak pernah lihat, bagaimana mau membeli. Kan akses melakukan itu hanya bisa dilakukan oleh Gugus Tugas atau Dinas Kesehatan setempat Pak,” kata Ace saat mengikuti RDP Komisi VIII DPR RI dengan Kepala BNPB di Gedung Nusantara I, Senayan, Jakarta, Selasa (23/6/2020).

 

Selain itu, Ace juga menyinggung rencana revisi Undang-Undang (UU) Penanggulangan Bencana yang salah satu materi pokoknya adalah adanya mandatory spending sebesar 2 persen dari APBN dan APBD untuk penanggulangan bencana. Menurut politisi Partai Golkar itu, adanya mandatory spending sebesar 2 persen dari APBN dan APBD tidak hanya diperuntukan pada aspek penanggulangan, tetapi juga mitigasi bencana.


“Kenapa kami mendorong supaya ada alokasi yang khusus dari APBN untuk penanggulangan bencana, agar kita ini siap menghadapi bencana. Sehingga kalau terjadi bencana non alam seperti sekarang ini tidak perlu melakukan refocusing yang begitu mendasar. Ini kan refocusing kita kena kemana-mana. Kalau misalnya ada anggaran dengan alokasi khusus sesuai dengan APBN maka itu dimungkinkan ada yang namanya dana abadi bencana”, ujar legislator daerah pemilijan (dapil) Jawa Barat II itu.

 

Untuk diketahui, dalam pembahasan pembicaraan pendahuluan Rancangan Anggaran Pendapatan Belanja Negara (RAPBN) Tahun 2021 dan Rencana Kerja Pemerintah (RKP) Tahun 2021 di Komisi VIII DPR RI, BNPB mendapat alokasi angggaran sebesar Rp 715.431.113.000. (rnm/sf)

BERITA TERKAIT
HNW Minta Komitmen Pemerintah Berikan Layanan Maksimal Penyelenggaraan Haji 2026
21-08-2025 / KOMISI VIII
PARLEMENTARIA, Jakarta - Anggota Komisi VIII DPR RI Hidayat Nur Wahid menegaskan pentingnya fungsi koordinasi, sinkronisasi, dan pengawasan, melalui forum...
Komisi VIII Serap Aspirasi Soal Layanan Haji bagi Lansia dan Disabilitas
21-08-2025 / KOMISI VIII
PARLEMENTARIA, Jakarta — Ketua Komisi VIII DPR RI Marwan Dasopang menegaskan pentingnya memperkuat aspek pelayanan bagi jemaah haji penyandang disabilitas...
RUU Penyelenggaraan Haji: Soroti Transisi Kelembagaan dan Usulan Kampung Haji
20-08-2025 / KOMISI VIII
PARLEMENTARIA, Jakarta – Komisi VIII DPR RI menggelar Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) bersama sejumlah organisasi kemasyarakatan Islam di Nusantara...
Revisi UU Haji Diharapkan Tingkatkan Kualitas Pelayanan Jemaah
20-08-2025 / KOMISI VIII
PARLEMENTARIA, Jakarta — Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI, Abidin Fikri, menegaskan bahwa revisi Undang-Undang Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umrah...