Pemerintah Diminta Hati-Hati Tetapkan ULN

23-06-2020 / KOMISI XI
Wakil Ketua Komisi XI DPR RI Amir Uskara. Foto : Arief/Man

 

Wakil Ketua Komisi XI DPR RI Amir Uskara meminta Pemerintah untuk berhati-hati dalam menetapkan utang luar negeri (ULN). Mengingat, saat ini pertumbuhan ULN Pemerintah masih tumbuh positif meskipun berada di angka yang rendah. Pada bulan April lalu, utang Pemerintah masih tumbuh positif di angka 1,6 persen.

 

Sementara untuk utang swasta justru secara tahunan tumbuh negatif -4,2 persen. “Pertumbuhan utang luar negeri Pemerintah perlu mendapatkan perhatian serius dari Pemerintah,” ujar Amir dalam siaran pers yang diterima Parlementaria, Senin (22/6/2020).

 

Menurut Amir, risiko utang ini berkaitan juga pada fluktuasi nilai tukar Rupiah. Sebab, pada awal penerapan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) nilai tukar Rupiah melemah meskipun saat ini kembali menguat. "Kami melihatnya risiko utang pemerintah juga berkaitan dengan fluktuasi nilai tukar Rupiah. Pada saat pelonggaran PSBB Rupiah kembali mengalami pelemahan dan berakibat pada beban utang yang meningkat," jelasnya.

 

Amir menuturkan, meskipun ULN dibutuhkan untuk stimulus perekonomian, tapi Pemerintah perlu memperhatikan beban pembayaran bunga yang harus diantisipasi. Mengingat, bunga utang Indonesia relatif tinggi dibandingkan negara lain di ASEAN. Tercatat imbal hasil utang atau yield tenor 10 tahun mencapai 7,4 persen per 15 Juni 2020.Padahal inflasi di Indonesia relatif rendah yang mana selama tiga tahun belakangan ini berada di kisaran 3 persen.

 

Oleh karena itu, politisi PPP itu menyarankan Pemerintah untuk melakukan optimalisasi pembiayaan ULN dan mencari alternatif pembiayaan yang lebih murah. Sementara itu utang harus digunakan untuk belanja yang benar benar produktif dan bisa menggerakkan ekonomi umat di saat pandemi masih berlangsung.

 

"Dalam situasi pandemi di dalam negeri yang belum membaik, sementara secara global di Amerika angka positif Covid-19 tembus 2 juta orang. Tentu ini akan berdampak terhadap pemulihan ekonomi yang tidak pendek, butuh waktu yang agak lama,” tutup legislator dapil Sulawesi Selatan I itu. (hs/sf)

BERITA TERKAIT
Lonjakan Kenaikan PBB-P2 Dampak Pemangkasan DAU dan Tuntutan Kemandirian Fiskal
18-08-2025 / KOMISI XI
PARLEMENTARIA, Jakarta - Anggota Komisi XI DPR RI Amin Ak menyoroti lonjakan Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2)...
Pidato Ambisius Presiden Harus Menjadi Nyata, Realistis, Terukur, dan Berpihak kepada Rakyat Kecil
18-08-2025 / KOMISI XI
PARLEMENTARIA, Jakarta - Wakil Ketua Komisi XI DPR RI Hanif Dhakiri mengatakan, pihaknya mendukung penuh target ekonomi Presiden Prabowo 2026...
Ekonomi Global Tak Menentu, Muhidin Optimistis Indonesia Kuat
15-08-2025 / KOMISI XI
PARLEMENTARIA, Makassar - Menteri Keuangan Sri Mulyani menyatakan bahwa ketidakpastian ekonomi global yang utamanya dipicu konflik di berbagai belahan dunia,...
BI Harus Gencar Sosialisasi Payment ID Demi Hindari Misinformasi Publik
14-08-2025 / KOMISI XI
PARLEMENTARIA, Balikpapan — Peluncuran Payment ID sebagai identitas tunggal transaksi digital terus disorot. Meskipun batal diluncurkan pada 17 Agustus 2025...