Keselamatan Pekerja Harus Diutamakan

14-05-2020 / KOMISI XI
Anggota Komisi XI DPR RI Fauzi H Amro. Foto : Dok/Man

 

Anggota Komisi XI DPR RI Fauzi H Amro menjelaskan, physical distancing merupakan salah satu cara untuk memutus mata rantai penyebaran Covid-19. Dan menjaga jarak fisik sesui protokol kesehatan merupakan anjuran dari organisasi kesehatan dunia atau WHO, sementara aktifitas masyarakat yang mengabaikan hal tersebut akan berpotensi menambah penyebaran pandemi. Dia pun menanggapi kebijakan dari Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 yang membolehkan pekerja berusia dibawah 45 kembali bekerja, menurutnya itu sama dengan membiarkan makin banyak pekerja terpapar virus Corona.

 

“Menurut saya, keselamatan pekerja harus lebih diutamakan sesuai anjuran WHO. Seharusnya tidak perlu ada kebijakan dikotomi umur dalam dunia kerja di masa Corona, antara pekerja yang berusia 45 ke atas dan 45 ke bawah, karena tak ada yang menjamin usia muda bakal bebas terpapar dari Corona, karena virus tak memandang usia, anak muda pun bisa rentan kena virus corona karena tidak menerapkan pola hidup sehat,” jelas Fauzi dalam keterangan persnya di Jakarta, Rabu (13/5/2020).

 

Kebijakan memperbolehkan pekerja usia 45 tahun ke bawah untuk tetap bekerja di luar rumah disampaikan oleh Kepala Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19, Doni Monardo dalam konferensi pers virtual, Senin (11/5/2020). Alasan pemerintah mengeluarkan kebijakan tersebut untuk mengurangi PHK para pekerja. Fauzi yang juga merupakan anggota tim Gugus Tugas Penanganan Covid-19 DPR-RI ini, mengkritisi langkah tersebut.

 

Politisi dari Fraksi Partai Nasdem ini menilai, langkah tersebut aneh karena bertentangan dengan protokol penanganan Covid-19, dan mengindikasikan ketidak kesungguhan pemerintah untuk segera mengakhiri wabah Corona yang melanda Indonesia.

 

“Kebijakan pemerintah yang mengizinkan masyarakat berusia 45 tahun ke bawah bekerja kembali itu aneh. Karena kebijakan tersebut tidak sesuai dengan protokol WHO mengenai pencegahan COVID-19, padahal hal utama yang harus dilakukan adalah menghindari berkerumun,” papar Fauzi.

 

Fauzi pun menegaskan, seharusnya pemerintah berkaca dengan kasus yang sudah terjadi, seperti penularan Corona Klaster Sampoerna di Sidoarjo. Itu merupakan contoh jelas para karyawan tertular di tempat kerja yang sudah terpapar Covid-19. (eko/es)

BERITA TERKAIT
Lonjakan Kenaikan PBB-P2 Dampak Pemangkasan DAU dan Tuntutan Kemandirian Fiskal
18-08-2025 / KOMISI XI
PARLEMENTARIA, Jakarta - Anggota Komisi XI DPR RI Amin Ak menyoroti lonjakan Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2)...
Pidato Ambisius Presiden Harus Menjadi Nyata, Realistis, Terukur, dan Berpihak kepada Rakyat Kecil
18-08-2025 / KOMISI XI
PARLEMENTARIA, Jakarta - Wakil Ketua Komisi XI DPR RI Hanif Dhakiri mengatakan, pihaknya mendukung penuh target ekonomi Presiden Prabowo 2026...
Ekonomi Global Tak Menentu, Muhidin Optimistis Indonesia Kuat
15-08-2025 / KOMISI XI
PARLEMENTARIA, Makassar - Menteri Keuangan Sri Mulyani menyatakan bahwa ketidakpastian ekonomi global yang utamanya dipicu konflik di berbagai belahan dunia,...
BI Harus Gencar Sosialisasi Payment ID Demi Hindari Misinformasi Publik
14-08-2025 / KOMISI XI
PARLEMENTARIA, Balikpapan — Peluncuran Payment ID sebagai identitas tunggal transaksi digital terus disorot. Meskipun batal diluncurkan pada 17 Agustus 2025...