Guspardi Gaus Dukung Perpanjangan PSBB oleh Pemda

08-05-2020 / KOMISI II
Anggota Komisi II DPR RI Guspardi Gaus. Foto : Arief/Man

 

Anggota Komisi II DPR RI Guspardi Gaus memberikan apresiasi dan mendukung langkah Pemerintah Daerah untuk memperpanjang masa Pembatasan Sosial Berskala Besar  (PSBB) di masing-masing wilayahnya. Diketahui sampai saat ini ada 3 provinsi dan 21 kabupaten/kota yang telah menerapkan PSBB. Ia menegaskan, perpanjangan PSBB adalah upaya memutus mata rantai Covid-19 agar korban tidak bertambah banyak.

 

Oleh karenanya, ia berharap masyarakat lebih patuh pada anjuran pemerintah. “Semua elemen masyarakat dituntut keseriusan dan kepatuhannya terhadap imbauan dan protokoler Covid-19 agar mata rantai penyebaran virus ini dapat ditekan penyebarannya," ujar Guspardi dalam siaran persnya, Jumat (8/5/2020).

 

Politisi Fraksi Partai Amanat Nasional (F-PAN) ini juga sangat menyayangkan dan mengkritisi pernyataan Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi yang dilontarkan baru-baru ini untuk melonggarkan kebijakan transportasi umum. Dikatakannya, saat ini Pemda tengah berjibaku bersama masyarakatnya memutus mata rantai Covid-19, namun pemerintah pusat malah akan membuka kembali transportasi umum.

 

“Kebijakan Menhub ini mendapatkan banyak penolakan di tengah masyarakat dan membingungkan, karena dapat merusak dan berpotensi memporakporandakan langkah kebijakan Pemda yang tengah berjuang memutus mata rantai penyebaran Covid-19,” ucapnya. Guspardi menilai, dibukanya kembali transportasi umum akan menimbulkan potensi merebaknya virus Covid-19 di seluruh wilayah Indonesia.

 

Legislator dapil Sumatera Barat II itu mengingatkan, Pemda bisa kelabakan mengendalikan kedatangan arus manusia di daerah tujuan yang akan berakibat penanganan pandemi virus Covid-19 ini bisa menjadi panjang masanya dan berdampak pada ekonomi yang makin parah. Hal tersebut akan berpengaruh pada gejolak sosial yang akan memicu persoalan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) yang tidak diharapkan.

 

Untuk itu Pemerintah harus arif dan bijaksana serta hati-hati dalam menyikapi dan menangani wabah covid-19 ini. "Seharusnya kebijakan Menhub untuk melonggarkan transportasi umum tidak dilanjutkan, karena kebijakan itu sangat berdampak dan berbahaya di saat pandemi Corona masih mengancam," pungkas Guspardi. (dep/sf)

BERITA TERKAIT
Khozin Soroti Lonjakan PBB-P2, Dorong Pemerintah Pusat Respons Keresahan Masyarakat
19-08-2025 / KOMISI II
PARLEMENTARIA, Jakarta — Anggota Komisi II DPR RI, Muhammad Khozin, menyoroti fenomena kenaikan tarif Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan...
Legislator Ingatkan Pemda Tak Gunakan Kenaikan Pajak untuk Dongkrak PAD
15-08-2025 / KOMISI II
PARLEMENTARIA, Jakarta - Anggota Komisi II DPR RI Deddy Sitorus menegaskan komitmennya dalam mengawasi kebijakan pemerintah daerah (pemda) yang berdampak...
Pemberhentian Kepala Daerah Ada Mekanisme yang Sudah Diatur Undang-Undang
15-08-2025 / KOMISI II
PARLEMENTARIA, Jakarta - Wakil Ketua Komisi II DPR RI, Bahtra Banong menjelaskan bahwa untuk memberhentikan Kepala daerah sama dengan pengangkatannya,...
Situasi Pati Telah Kondusif, Saatnya Energi Pemda Fokus untuk Pembangunan
15-08-2025 / KOMISI II
PARLEMENTARIA, Jakarta - Polemik yang terjadi di Pati mulai mereda, khususnya usai pembatalan kenaikan PBB dan permohonan maaf dari Bupati...