‘Yield’ SBN Covid-19 Tinggi, Jangan Sampai BLBI Terulang

06-05-2020 / KOMISI XI
Anggota Komisi XI DPR RI Dolfie OFP. Foto :Kresno/Man

 

Kewenangan Bank Indonesia (BI) untuk membeli Surat Berharga Negara (SBN) di pasar perdana untuk kebutuhan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) above the line, dipertanyakan oleh Anggota Komisi XI DPR RI Dolfie OFP. Menurutnya, Pemerintah maupun bank sentral bisa menentukan bunga untuk surat utang pemerintah yang dilelang.

 

Hal itu dipertanyakan Dolfie saat rapat virtual Komisi XI DPR RI dengan Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati, Gubernur BI Perry Warjiyo, Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (DK OJK) Wimboh Santoso, dan Ketua Dewan Komisioner Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) Halim Alamsyah, Rabu (6/5/2020).

 

“Sesuai Perppu Nomor 1 Tahun 2020, SBN yang dibeli Bank Indonesia mengandalkan mekanisme pasar. Padahal di Pasal 2 telah memberikan ruang adanya SUN atau SBSN Khusus ataupun tujuan tertentu yang bisa dibeli oleh BI. Kenapa tidak menggunakan pasal ini untuk bunga yang lebih rendah. Patokan BI 4,9 persen baru BI masuk ke pasar perdana, ya sulit,” kata Dolfie dalam saat menyampaikan pendapatnya dalam rapat itu.

 

Pertanyaan politisi Fraksi PDI-Perjuangan ini disasari oleh yield SBN tenor 10 tahun di Indonesia mencapai hampir 8 persen. Angka tersebut jauh lebih tinggi dibanding negara-negara Asia Tenggara lainnya. “Coba kita lihat di Thailand mengeluarkan global bond dengan yield 1,8 persen, Filipina 3,5 persen, Vietnam 3 persen, Singapura 0,1 persen, Malaysia 2,79 persen, sementara di Indonesia hampir 8 persen,” imbuhnya.

 

Dolfie menilai, Pasal 2 Perppu Nomor 1 Tahun 2020 memuat pengecualian untuk SBN dengan tujuan tertentu yang dibeli oleh BI dengan bunga yang lebih kecil dari 4,9 persen. “Tadi sebelumnya Prof. Hendrawan (Anggota Komisi XI DPR RI) telah mengusulkan, 2020-2022 itu kisarannya 2 persen, 2023 selanjutnya sesuai dengan biaya operasional Bank Indonesia, misalnya seperti itu,” lanjutnya.

 

Menjawab hal ini, Menkeu Sri Mulyani Indrawati mengatakan Indonesia menggunakan suku bunga di luar yang ditetapkan pasar, justru akan menimbulkan kompromi baik secara politik san tata kelola bank sentral. Ia juga menyampaikan kekhawatirannya apabila kebijakan recovery bond akan mengulang kasus BLBI (Bantuan Likuiditas Bank Indonesia).

 

“Bicara politik makanya Gubernur BI selalu menyampaikan masalah BLBI, karena dulu saya menanganinya juga. BI kan punya tata kelola, punya UU, dan punya neraca yang harus dijaga. BPK juga pandangannya cukup konservatif kepada kami, membuat kami sedikit khawatir. Saran saya, Komisi XI sudah punya pengalaman BLBI, jangan sampai keputusan politik tahun mendatang dimana suku bunga terlalu tinggi diturunkan, menurut saya malah menjadi outlier,” ungkap Menkeu Sri Mulyani.

 

Menanggapi hal itu, Dolfie menekankan bahwa atensi Dewan adalah kepada suku bunga SBN jangan sampai mencapai yield di atas 8 persen yang nantinya akan berdampak pada alokasi pembiayaan pada APBN 2020. “Jangan sampai besar terus, ini akan berimplikasi pada APBN kita yang seterusnya isinya membayar utang saja. Makanya kita ingin, KSSK duduk bersama menghitung berapa penyelamatan ekonomi hingga skenarionya. Dari situ bisa terlihat peran Pemerintah dan BI, jangan sampai kapalnya masing-masing berbeda,” pungkasnya. (alw/sf)

BERITA TERKAIT
Lonjakan Kenaikan PBB-P2 Dampak Pemangkasan DAU dan Tuntutan Kemandirian Fiskal
18-08-2025 / KOMISI XI
PARLEMENTARIA, Jakarta - Anggota Komisi XI DPR RI Amin Ak menyoroti lonjakan Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2)...
Pidato Ambisius Presiden Harus Menjadi Nyata, Realistis, Terukur, dan Berpihak kepada Rakyat Kecil
18-08-2025 / KOMISI XI
PARLEMENTARIA, Jakarta - Wakil Ketua Komisi XI DPR RI Hanif Dhakiri mengatakan, pihaknya mendukung penuh target ekonomi Presiden Prabowo 2026...
Ekonomi Global Tak Menentu, Muhidin Optimistis Indonesia Kuat
15-08-2025 / KOMISI XI
PARLEMENTARIA, Makassar - Menteri Keuangan Sri Mulyani menyatakan bahwa ketidakpastian ekonomi global yang utamanya dipicu konflik di berbagai belahan dunia,...
BI Harus Gencar Sosialisasi Payment ID Demi Hindari Misinformasi Publik
14-08-2025 / KOMISI XI
PARLEMENTARIA, Balikpapan — Peluncuran Payment ID sebagai identitas tunggal transaksi digital terus disorot. Meskipun batal diluncurkan pada 17 Agustus 2025...