Pembelajaran Jarak Jauh Terkendala Jaringan Listrik

07-04-2020 / KOMISI X
Wakil Ketua Komisi X DPR Agustina Welujeng Pramestuti. Foto : Ist/Man

 

Pembelajaran jarak jauh (PJJ) yang sedang dirancang pemerintah ternyata terkendala jaringan listrik. Tidak semua desa sudah mendapatkan akses listrik, sehingga para siswa yang diliburkan tidak bisa mengikuti program PJJ tersebut. Selain itu, SDM (guru, siswa, dan orangtua) belum sepenuhnya siap menghadapi program PJJ ini di tengah wabah virus Corona.

 

Demikian mengemuka saat Komisi X DPR RI menggelar rapat dengar pendapat umum (RDPU) dengan komunitas dan praktisi pendidikan, Selasa (7/4/2020). Rapat yang digelar secara virtual itu dipimpin Wakil Ketua Komisi X DPR Agustina Welujeng Pramestuti. Komisi X ingin mendapat pandangan seputar teknik PJJ dan permasalahannya.

 

“Pelaksanaan pembelajaran jarak jauh terkendala dengan belum adanya kesiapan SDM, baik guru, orangtua, dan siswa. Juga belum tersedianya dukungan infrastruktur jaringan listrik, internet stabil dan murah, serta terbatasnya alat media belajar seperti laptop, smartphone, dan lain-lain,” ungkap Agustina saat membacakan kesimpulan rapat.

 

Untuk melaksanakan, PJJ ini tentu dibutuhkan modul atau petunjuk pelaksana yang diberikan kepada para guru SMP dan SMA/SMK lewat pelatihan. Sementara bagi guru, orangtua, dan siswa TK dan SD dibutuhkan panduan belajar interaktif. Kemendikbud harus memberikan akses internet gratis web sumber-sumber belajar daring.

 

“Memberikan keleluasaan penggunaan dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS), BOSDA, dan BOP PAUD selama darurat pandemi Covid-19 yang akan digunakan memfasilitasi PJJ,” kata Agustina yang juga politisi PDI Perjuangan ini.

 

Hadir dalam rapat tersebut Dewan Pendidikan Jawa Barat, Jakarta, dan Sumatera Utara. Para kepala sekolah, guru, dan siswa juga ikut dalam rapat virtual tersebut. Komisi X DPR RI sepakat bahwa bagi sekolah swasta diberikan bantuan antara lain insentif melalui BOSDA, BOP PAUD, dan BOS bagi pendidik dan tenaga kependidikan selama masa PJJ.

 

Selain itu, jasa provider jaringan seluler diminta segera membuka jaringan ke daerah terluar, terdepan, tertinggal (3T) dan daerah yang tidak memiliki akses internet, serta memberikan keringanan atau membebaskan beban biaya data (kuota) untuk mendukung proses PJJ selama masa penanganan pandemi Covid-19.

 

“Kebijakan belajar di rumah dengan pendekatan pembelajaran daring selama masa penanganan Covid-19, menjadi langkah awal dalam menata ekosistem pembelajaran daring untuk kebutuhan jangka panjang pendidikan nasional serta perlu segera melakukan langkah yang konkret. Dalam masa PJJ, pendidikan kecakapan hidup dan pembentukan karakter supaya masuk menjadi bagian dari penugasan kepada siswa,” imbuh Agustina. (mh/es)

BERITA TERKAIT
Fikri Faqih Dorong Pendidikan Agama Jadi Pilar Integral dalam Revisi UU Sisdiknas
21-08-2025 / KOMISI X
PARLEMENTARIA, Jakarta - Anggota Komisi X DPR RI, Abdul Fikri Faqih, menegaskan pentingnya pendidikan agama sebagai bagian tak terpisahkan dalam...
Revisi UU Hak Cipta Rampung, Royalti Musik Lebih Transparan
21-08-2025 / KOMISI X
PARLEMENTARIA, Jakarta - Anggota DPR RI Komisi X Once Mekel menekankan pentingnya tindak lanjut nyata dari DPR dan pemerintah untuk...
Furtasan: Perlu Redesain Sekolah Rakyat agar Lebih Tepat Sasaran
20-08-2025 / KOMISI X
PARLEMENTARIA, Jakarta — Anggota Komisi X DPR RI menyoroti pelaksanaan program Sekolah Rakyat yang menjadi salah satu prioritas Presiden Prabowo...
Fikri Faqih Terima Aspirasi Forum Guru Honorer dan PPPK di Jateng, Berharap Solusi Atas Persoalan Kepegawaian
17-08-2025 / KOMISI X
PARLEMENTARIA, Jakarta - Keresahan tengah dirasakan ratusan guru honorer dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di Jawa Tengah. Persoalan...